Pemilih Disabilitas Dalam DPT Pemilu 2024 Manggarai Barat Mencapai 1.384 Pemilih
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Rabu 21 Juni 2023.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sejumlah 196.969 pemilih yang terdiri atas 97.697 pemilih laki-laki dan 99.272 pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut menyebar di 900 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 169 Kel/Desa dan 12 Kecamatan.
Dari jumlah data tersebut di atas, terdapat sejumlah 1.384 Pemilih Disabilitas dari enam kategori yakni disabilitas fisik sejumlah 567 pemilih, disabiltas intelektual sejumlah 90 pemilih, disabilitas mental sejumlah 279 pemilih, disabilitas sensorik wicara sejumlah 162 pemilih, disabilitas sensorik rungu sejumlah 85 pemilih dan sensorik netra sejumlah 201 pemilih. Berikut rinciannya:
.jpg)
Dalam Pemilu dan Pemilihan termasuk dalam Pemilu Tahun 2024, KPU memastikan bahwa Hak-Hak Pemilih Disabiltas akan dijamin secara konstitusional. Selengkapnya dapat DIUNDUH DI SINI. (Humas KPU Manggarai Barat)