Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Adrianus Garu-Anggalinus Gapul Diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat
HUMAS MC KPU MABAR – Berdasarkan Berita Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat atas nama Bakal Calon Bupati Adrianus Garu, SE.MSi dan Bakal Calon Wakil Bupati Anggalinus Gapul, SP, MMA, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menyatakan berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, pendaftaran bakal pasangan calon dinyatakan DITERIMA.
Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sebagaimana tertuang dalam berita acara yang ditandatangani lima komisioner KPU Kabupaten Manggarai tertanggal 4 September 2020 itu adalah sebagai berikut:
- Dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat
- Dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap
[pdf-embedder url="https://kab-manggaraibarat.kpu.go.id/wp-content/uploads/2020/09/Bakal-Pasangan-Calon-Adrianus-Garu-Anggalinus-Gapul-1.pdf" title="Bakal Pasangan Calon Adrianus Garu – Anggalinus Gapul (1)"]
Selanjutnya berdasarkan Ketentunan Pasal 91 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Manggarai Barat akan menerbitkan pengumuman Bakal Pasangan Calon di atas beserta dokumen pendaftarannya untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat. Batas akhir penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat adalah tanggal 8 September 2020.
Berikut detail jadwalnya:
Penulis/Editor: Humas Media Centre KPU Mabar
