Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Edistasius Endi-Yulianus Weng Diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat
HUMAS MC KPU MABAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pendaftaran bakal pasangan calon atas nama Bakal Calon Bupati Edistasius Endi dan Bakal Calon Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menyatakan: DITERIMA.
Keputusan DITERIMA tertuang dalam berita acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sebagaimana dibacakan oleh Robertus V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat pada Minggu (6/9/2020) di hadapan Bakal Pasangan Calon, para pimpinan gabungan Partai Pengusung, serta undangan yang lain yakni Bawaslu, Kesbangpol dan Kepolisian serta awak media.
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Edistasius Endi – Yulianus Weng dipimpin langsung oleh pemimpin gabungan partai pengusung tingkat Kabupaten Manggarai Barat yakni Sekretaris Partai NASDEM Irenius Suria, SH, Ketua dan Sekretaris PKPI Marselus Semudin, SE, Petrus N. F. Tanla, S.Sos, Ketua dan Sekretaris Partai PBB, Ali Sehidun dan Andi Asdar serta ketua dan sekretaris Partai GOLKAR, Rofinus Rahmat dan Fidelis Adol, S.P.
Seperti diketahui, sebagaimana tertuang dalam Lampiran Model TT.1-KWK, Bakal Pasangan Calon Edistasius Endi- Yulianus Weng, diusung oleh gabungan partai politik, terdiri atas partai NASDEM (5 Kursi), PKPI (1 Kursi), PBB (1 Kursi), dan GOLKAR (3 Kursi).
Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar