Berita Terkini

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Maria Geong-Silverius Sukur Diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat

HUMAS MC KPU MABAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pendaftaran bakal pasangan calon atas nama Bakal Calon Bupati Drh. Maria Geong, Ph.D dan Bakal Calon Wakil Bupati Manggarai Barat Silverius Sukur, S.P., menyatakan: DITERIMA.

Keputusan DITERIMA tertuang dalam berita acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sebagaimana dibacakan oleh Robertus V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat pada Sabtu (5/9/2020) di hadapan Bakal Pasangan Calon Drh. Maria Geong, Ph.D Silverius Sukur, S.P., dan pimpinan Partai Pengusung, serta undangan yang lain yakni Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Kesbangpol Kabupaten Manggarai Barat dan Kepolisian Resor Manggarai Barat.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Drh. Maria Geong, Ph.D Silverius Sukur, S.P., dipimpin langsung oleh pemimpin gabungan partai pengusung tingkat Kabupaten Manggarai Barat yakni Ketua PDIP Darius Angkur, Ketua dan Sekretaris Gerindra, Kosmas Semen Janggat dan Yoseph Suhardi, Ketua dan Sekretaris PKB Ana Waha Kolin dan Marselinus Marsi Urus, Ketua dan Sekretaris PERINDO, Hendrikus Jehadut dan Maria Goreti Sin, serta ketua tim pemenangan, Haji Abdul Asis.

Seperti diketahui, sebagaimana tertuang dalam Lampiran Model TT.1-KWK, Bakal Pasangan Calon Drh. Maria Geong, Ph.D Silverius Sukur, S.P., diusung oleh gabungan partai politik, terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO).

Penulis/Editor: Humas Media Centre KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali