
PENGUMUMAN: Calon Anggota PPS Yang Lulus Hasil Seleksi Wawancara
Menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 108/PP.04.2-Pu/5315/KPU-Kab/III/2020 perihal Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 dengan ini diumumkan Calon Anggota PPS yang lulus Seleksi Wawancara dari masing-masing Desa se-Kabupaten Manggarai Barat. Nama-nama Anggota PPS sebagaimana terlampir ditetapkan berdasarkan urutan peringkat teratas, yang terdiri atas: 3 (tiga) orang peringkat 1-3 (satu sampai tiga) sebagai calon anggota PPS terpilih; dan 3 (tiga) orang peringkat 4-6 (empat sampai enam) sebagai pengganti antar waktu.
Nama-Nama yang ditetapkan merupakan hasil Seleksi Wawancara sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 16/PP.04.2-BA/5315/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020.
Dalam penetapan nama-nama calon Anggota PPS Terpilih, khususnya di Kecamatan Kuwus Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menetapkan nama calon terpilih atas nama YOHANES BOSKO PAGU dari desa Compang Kules sebagai calon anggota PPS terpilih untuk Desa Golo Riwu dengan mempertimbangkan ketersediaan SDM di desa Golo Riwu yang tidak memenuhi kuota. Keputusan ini diambil sebagaimana penegasan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 153/PP.04.02 SD/01/KPU/II/2020 perihal Arahan Tindaklanjut terhadap Potensi Masalah dalam Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar