
PENGUMUMAN: HAK MASYARAKAT MENGAJUKAN USULAN PERTANYAAN DEBAT PUBLIK
Pengumuman Nomor: 722/PL.02.4-Pu/5315/KPU-Kab/XI/2020
TENTANG HAK MASYARAKAT MENGAJUKAN USULAN PERTANYAAN DEBAT PUBLIK ATAU DEBAT TERBUKA ANTAR PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANGGARAI BARAT DALAM PEMILIHAN TAHUN 2020
Berdasarkan Ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 bahwa masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pertanyaan debat publik atau debat terbuka.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Manggarai Barat dapat menyampaikan pertanyaan terkait tema dan topik debat public atau debat terbuka antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Materi Debat pendalaman atau penjabaran visi dan misi Pasangan Calon, dengan rincian topik antara lain:
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- memajukan daerah;
- meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
- menyelesaikan persoalan daerah;
- menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan
- memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan;
- Topik kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan Materi dan topik-topik di atas masyarakat dapat mengajukan pertanyaan untuk debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 disampaikan Kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat paling lambat tanggal 28 November 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dalam mengajukan usulan pertanyaan, masyarakat wajib mencantumkan identitas yang jelas dengan melampirkan KTP-El
- Pertanyaan dapat disampaikan melalui email: mabarkpu@gmail.com dan/atau melalui nomor WhatsApp 082147517324 (ketua Pokja Kampanye Pemilihan 2020)
Penulis/Editor : Humas MC-KPU Manggarai Barat