
Pengumuman: Hasil Rekapitulasi Hasil PDPB Periode Oktober 2021
Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 366/PL/02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021 dengan hasil sebagai berikut :
1) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 175.461 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Empat Ratus Enam Puluh Satu) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 87.970 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 87.491 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Satu) pemilih, tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan. Jumlah Potensi Pemilih Baru bulan Oktober sebanyak 212 (Dua Ratus Dua Belas) Pemilih dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bulan Oktober sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) Pemilih, yang tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan. Dokumen selengkapnya dapat diunduh di sini.
2) KPU Kabupaten Manggarai Barat membuka layanan informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara luring/offline di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat setiap hari kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 Wita, atau pun secara daring/online dengan mengakses laman https://linktr.ee/datapemilihmabar2021
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan diucapkan terimakasih.
Labuan Bajo, 27 Oktober 2021