
PENGUMUMAN: Lelang Paket Logistik Pasca Pemilu
Menindalanjuti lembaran Pengumuman Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor : 93/RT. 01.3-Pu/5315/Sek-Kab/III/2020 perihal Lelang paket logistik pasca pemilu dengan ini diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang akan melaksanakan lelang barang berupa 1 (satu) paket barang logistik pasca pemilu yang terdiri dari kotak suara berbahan aluminium tahun 2004 dengan volume ± 1.683.3 kg dan kotak suara berbahan aluminium tahun 2009 dengan volume ± 694,6 kg. Harga Limit : Rp 23.779.000,00. Uang Jaminan : Rp 4.755.800,00
PERSYARATAN LELANG:
- Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada alamat domain go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat domain tersebut.
- Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli.
- Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Kupang dan KPU Kabupaten Manggarai Barat.
- Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh melalui KPU Kabupaten Manggarai Barat nomor Sekertaris a.n Bonafantura Yosman, S.Sos (082147517324) dan KPKNL Kupang nomor telepon (0380) 825120.
PELAKSANAAN LELANG:
Cara penawaran | Closed Bidding (dengan mengakses alamat domain lelang.go.id) |
Hari / Tanggal | Selasa, 10 Maret 2020 |
Batas Akhir Penawaran | Pukul : 09.30 Waktu Server (sesuai WIB) atau 10.30 WITA |
Penetapan Pemenang | Setelah waktu penawaran berakhir |
Pelunasan harga lelang | 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Bea Lelang Pembeli | 2 % dari harga lelang |
Tempat Pelaksanaan Lelang | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai IV Jl. Frans Seda, Kupang, NTT |
KETERANGAN:
Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Kupang paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Lembaran Pengumuman dapat diunduh di sini
Penulis/Editor: Humas/MC KPU Mabar