Sosialisasi

Pentingnya Kemitraan Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Membangun kemitraan dengan para pihak, menjadi salah satu agenda strategis demi menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tujuan kemitraan dengan para pihak tidak hanya demi memastikan peran partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pemilu sebagaimana ketentuan Pasal 448-449 UU 7/2017 jo Pasal 131-133 menjadi kian maksimal, tetapi juga untuk melekakkan konteks demi mewujudkan konsolidasi demokrasi, mewujudkan pemilu yang demokratis, membangun kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu, dan secara bersama-sama menghadapi ancaman (threats) yang dapat menghambat pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan/atau Pemilihan serentak 2024.

Untuk tujuan dan dalam agenda tersebut di atas, KPU Kabupaten Manggarai Barat turut hadir dan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Sehari yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Pelajar Ndoso (IMPN)-Kupang Periode 2022/2023 di Desa Waning Kecamatan Ndoso pada, Selasa 24 Juli 2023.

Kegiatan yang menghadirkan para pihak di Desa Waning ini selain mendiskusikan perihal “Pentingnya Kemitraan Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda juga mengimput masukan dan tanggapan masyarakat terkait “Mekanisme Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilu 2024” yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heribertus Panis.

Krispianus Bheda, dalam paparannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bukan hanya menjadi kerja para penyelenggara Pemilu tetapi juga merupakan kerja bersama. Masyarakat memiliki peran strategis dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

“Tujuannya adalah selain untuk menyebarluaskan Informasi Pemilu atau Pemilihan juga untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu dan Pemilihan serta meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan” jelasnya.

Untuk tujuan itu, Kris menegaskan para pihak, baik mahasiswa, pemerintah desa, para pendidik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perlu mendukung kerja-kerja penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dengan caranya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal yang sama dan secara kongkret dijelaskan lebih lanjut oleh Heribertus Panis, bahwa salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah dengan memberikan masukan dan tanggapan terhadap kerja Penyelenggara Pemilu dalam penyusunan daftar pemilih.

Hadir dalam kegiatan ini, selain pelaksana kegiatan, yakni Ikatan Mahasiswa Pelajar Ndoso (IMPN)-Kupang, juga Kepala Desa dan segenap aparat Desa Waning, Para Pendidik yakni para guru SD, SMP dan SMA di Desa Waning, juga para sepuh masyarakat dan tokoh adat, PPK Kecamatan Ndoso dan PPS Desa Waning. (Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 164 kali