Berita Terkini

Persyaratan Dan Kelengkapan Dokumen Calon Anggota PPS

Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat mengundang Warga Negara Indonesia di seluruh Kabupaten Manggarai Barat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. warga negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus  1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan  yang  telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. tidak pernah    dijatuhi    sanksi     pemberhentian    tetap oleh      KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  11. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan Penghitungan jabatan Anggota PPK, PPS dan KPPS dalam jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan periodisasi sebagai berikut: a) Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008; b) Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013;  c) Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2018; d) Periode keempat dimulai pada tahun 2019.
  12. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  13. tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

Kelengkapan Dokumen Yang Harus Diserahkan:

  1. Surat Pendaftaran (terlampir)
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (Di wilayah kerja PPS)
  3. Surat Pernyataan yang berisi 8 poin yang ditandatangani di atas meterai 6000 (terlampir)
  4. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk.
  5. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat.
  6. Daftar Riwayat Hidup (terlampir)
  7. Dokumen penunjang lain yang perlu (sertifikat, piagam penghargaan, dll)

Lampiran Dokumen bisa diunduh di sini

Mekanisme Penyerahan

Seluruh dokumen syarat pendaftaran dengan rincian sebagai berikut:

  1. 1 (satu) rangkap asli diserahkan kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat
  2. 1 (satu) rangkap Salinan diserahkan kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat untuk kemudian diserahkan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat kepada PPK Terpilih dan
  3. 1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip calon anggota PPS yang selanjutnya akan dibawa dalam proses seleksi wawancara jika lolos 6 besar calon anggota PPS.

Diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Lokasi penyerahan dokumen akan diinformasikan lebih lanjut pada saat pengumuman resmi diterbitkan, yakni tanggal 15 Februari 2020.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali