Berita Terkini

PPK Adalah Wajah Penyelenggara Pemilu Lingkup KPU Di Kecamatan

LBJ-HUMAS/MC KPU MABAR – Panitia Pemilihan Kecamatan dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan adalah satu tim kerja yang diikat oleh elemen-elemen kunci yakni kepemimpinan, kebijakan, program/layanan, sumber daya dan struktur organisasi. Elemen-elemen ini dipertemukan secara teknis dalam setiap rapat pleno tingkat PPK, juga dalam perjumpaan-perjumpaan informal yang dibangun oleh PPK dengan Sekretariat PPK atau sebaliknya.

Demikian disampaikan Krispianus Bheda, Ketua Divisi SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dalam paparannya terkait Penguatan Sumber Daya Institusional Badan Ad Hoc di Lingkup KPU dalam Bimtek PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat (6/3/2020).

“Salah satu hal penting adalah kita mesti sadar posisi. Distribusi peran dalam organisasi, pola otoritas, sistem komunikasi, tugas dan tanggung jawab masing-masing personil berdasarkan kapasitas yang dibutuhkan perlu menjadi perhatian kita sebagai penyelenggara pemilihan 2020” jelas Kris.

Menurut Kris, Institusi yang kuat sangat ditentukan oleh kapasitas masing-masing pribadi. Potensi masing-masing pribadi yang punya latar belakang, status Pendidikan, pengelaman yang berbeda, bukanlah kekurangan, tetapi hal-hal itu merupakan potensi yang mesti dihidupi dan dikuatkan dalam kerja-kerja bersama.

Selain menekankan pentingnya penguatan Sumber Daya Institusional, Kris juga memaparkan materi terkait media centre dan kehumasan. Menurut Kris, media centre bukan hanya soal tempat, tetapi lebih dari itu adalah perihal dapur pengetahuan dan informasi terkait pemilihan 2020.

“Jadikan sekretariat PPK sebagai pusat informasi pemilihan 2020. Update regulasi dan informasi terbaru, diolah selanjutnya disebarluaskan” tambahnya.

PPK adalah wajah penyelenggara lingkup KPU di Kecamatan. Oleh karenanya peran-peran kehumasan mesti dijalankan serius oleh PPK. Menurut Kris, sosialisasi oleh PPK selain terkait hal-hal teknis penyelenggaraan, PPK juga mesti menginterupsi dengan pengetahuan terkait kepemiluan.

”Sebagai misal pengetahuan yang ditransfer mengenai pendaftaran pemilih bukan hanya tentang apa saja yang menjadi syarat menajdi pemilih, bagaimana, kapan dan dimana mendaftar sebagai pemilih tetapi juga mengapa mendaftarkan diri sebagai pemilih dan selanjutnya datang ke TPS” jelasnya.

Karenanya, lanjut Kris, apabila bentuk sosialisasi semacam ini dilakukan secara luas dan efektif maka hal itu akan menentukan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat Tahun 2020.

Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali