Berita Terkini

Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Digelar KPU Mabar

Labuan Bajo, manggaraibarat-kpu.go.id – Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat di Aula Kantor KPU Manggarai Barat, Rabu (29/09/2021). Hal ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, daftar pemilih berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Manggarai Barat beserta jajaran sekretariat. Dan Instansi yang hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Manggarai Barat, Kodim 1612 Manggarai Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil Manggarai Barat, dan partai politik tingkat Kabupaten Manggarai Barat.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 175.276 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Enam), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 87.883 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 87.393 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan.

Adapun Jumlah Potensi Pemilih Baru bulan September sebanyak 393 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) Pemilih dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bulan September sebanyak 61 (Enam Puluh Satu) Pemilih, yang tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan. Dan Jumlah Potensi Pemilih Baru Triwulan III (Juli s/d September) sebanyak 1.592 (Seribu Lima Ratus Sembilan Puluh Dua) pemilih dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Triwulan III (Juli s/d September)  sebanyak 259 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih, yang tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan.

KPU Kabupaten Manggarai Barat membuka layanan informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara luring/offline di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat setiap hari kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 Wita, atau pun secara daring/online dengan mengakses laman https://linktr.ee/datapemilihmabar2021

Berikut hasil rekapitulasi (A.1-DPB) dan by name daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (A-DPB) bulan September 202. (humas kpu mabar sn/foto: rk/ed kbs)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 556 kali