Berita Terkini

Rekapitulasi Hasil Suara Dalam Pemilihan 2020 Rencannya Akan Menerapkan Sirekap

HUMAS MC KPU MABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi berbasis elektronik (Sirekap) pada Pemilihan 2020. Sirekap nantinya selain diharapkan dapat memperlancar dan mempercepat proses penghitungan hasil dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga hasilnya bisa lebih akurat.

Demikian disampaikan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam kesempatan Uji Coba penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi berbasis elektronik (Sirekap) di Kantor KPU RI sebagaimana dilansir dari kpu.go.id edisi 25 Agustus 2020.

Penerapan Sirekap diharapkan dapat mengukur sejauhmana sistem ini berjalan usai melalui berbagai tahapan pengembangan. “Dengan simulasi ini diharapkan sistem yang dikembangkan itu betul-betul dapat diterapkan dengan baik. Jadi kendala yang muncul dalam uji coba ini bisa disampaikan,” ujar Raka saat membuka acara uji coba.

Sementara itu Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Teknis, Evi Novida Ginting Manik menegaskan jika Sirekap sesungguhnya sistem yang telah dipersiapkan jauh hari. Uji coba juga sudah sempat dilakukan satu kali pada awal 2020 lalu namun sempat tertunda untuk uji coba berikutnya akibat munculnya Covid-19.

Meski begitu untuk uji coba yang kedua kalinya ini Evi berharap bisa lebih menyempurnakan pengembangan dari Sirekap seperti kemampuan dalam membaca model dan karakter tulisan. Selain itu pada uji coba kedua juga digunakan Sirekap mobile yang lebih memudahkan petugas KPPS saat memfoto dan mengirimkan gambar. “Pada ujicoba pertama kita menggunakan tiga metode OCR (Optical Character Recognition), OMR (Optical Mark Recognition) dan gabungan dari OCR dan OMR. Tapi pada simulasi ini kita sudah memilih menggunakan yang gabungan OCR dan OMR, sehingga ketika OCR tidak terbaca maka OMR yang lebih bisa tepat dalam pengambilan formulir bisa membantu untuk akurasi dari rekap,” pungkas Evi.

Uji coba yang diadakan di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta ini menghadirkan pula sejumlah pihak mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta para masyarakat sipil pemantau pemilu.

Pada kegiatan ini 30 staf KPU RI bertindak sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 6 staf bertindak sebagai saksi pasangan calon, 6 lainnya bertindak sebagai pengawas TPS dan 6 berikutnya bertindak sebagai pemantau.

Proses simulasi dimulai dengan pengambilan gambar oleh petugas KPPS atas formulir C Plano. Usai memastikan gambar telah tepat ukuran kemudian dilanjutkan dengan mengirimkan file tersebut kepada saksi dan pengawas TPS. Dalam uji coba itu pengiriman kepada saksi dan pengawas dalam bentuk QR code.

Sumber Berita : Uji Coba Kesiapan Sirekap Pemilihan 2020

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali