Berita Terkini

Robertus Verdimus Din: KPU Manggarai Barat Akan Memulai Tahapan Pemilihan Pada 15 Juni

HUMAS MC/KPU MABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat akan melanjutkan tahapan pemilihan 2020 pada  Senin, 15 Juni. Lanjutan tahapan pemilihan ini adalah amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, jadwal pemilihan 2020 yang merupakan turunan langsung dari Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Demikian disampaikan Robert Verdimus Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu (13/06/2020) di ruang kerjanya.

“Namun, tahapan pemilihan lanjutkan yang akan segera dilaksanakan harus memerhatikan protokol Kesehatan” akunya.

Menurut Robert, melanjutkan tahapan pemilihan di tengah situasi yang belum benar-benar bersih dari pandemic Covid-19 bukan pekerjaan yang mudah bagi penyelenggara pemilu tingkat daerah baik KPU Kabupaten maupun PPK, PPS, PPDP dan KPPS.

“Oleh karenanya selain membutuhkan kekompakan penyelenggara dan Kerjasama yang baik penyelenggara dengan multistakeholder melalui koordinasi-koordinasi rutin, juga masyarakat harus disiplin dalam mengikuti setiap proses dan tahapan pemilihan” tandasnya.

“lebih-lebih teman-teman penyelenggara pemilihan mulai dari Kabupaten, Kecamatan, Desa sampai ke TPS nantinya, kita berharap semoga tetap dalam kondisi baik dan sehat” tambahnya.

Sebab seperti diketahui, mengawali tahapan pemilihan lanjutan 2020 yang akan dimulai pada 15 Juni nanti, KPU Kabupaten Manggarai Barat akan terlebih dahulu mengaktifkan badan ad hoc pemilihan yakni mengaktifkan PPK dan sekretariat PPK serta pengangkatan (penetapan) PPS se-Kabupaten Manggarai Barat.

“Sementara ini KPU Manggarai Barat sedang menyiapkan dokumen SK untuk pengaktifan dan penetapan badan ad hoc yang sedianya akan mulai aktif bekerja pada 15 Juni nanti” katanya

Selanjutnya setelah badan ad hoc diaktifkan, lanjut Robert, KPU Manggarai Barat akan melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi terkait pemilihan, baik kepada badan ad hoc maupun kepada multistakeholder, mitra penyelenggara pemilihan di Manggarai Barat.

“PKPU Tahapan baru diundangkan pada 12 Juni 2020, karenanya KPU Kabupaten Manggarai Barat harus bekerja cepat, efektif dan efisien dalam setiap tahapan pemilihan”

Namun, demikian lanjut Robert, KPU Manggarai Barat secara institusional tidak dapat bekerja sendiri dalam menyukseskan tahapan pemilihan ini. KPU berharap peran dan keterlibatan semua pihak, baik penyelenggara tingkat bawah, pemerintah daerah, kepolisian, masyarakat maupun perss.

Penulis/Editor : Humas Media Centre-KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali