Sabu Raijua, Sikka dan Malaka Jadi Yang Terbaik Dalam Pengelolaan Daftar Pemilih Pemilu 2019 Di Provinsi NTT
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Evaluasi Data Pemilih Pemilihan Umum 2019 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditutup pada, Selasa (20/8/2019) kemarin di Hotel Aston Kupang.
Selain sejumlah rekomendasi penting terkait penggunaan aplikasi Sidalih (System Informasi Data Pemilih), regulasi terkait pemutakhiran data pemilih dan mekanisme pengelolaan/penyusunan data pemilih dihasilkan dalam evaluasi tersebut. KPU Provinsi NTT juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang dalam pengelolaan data pemilih dipandang baik dan responsif.
Penghargaan tersebut diberikan untuk tiga kategori yakni kategori prosentasi jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) terkecil, kategori prosentasi Penyelesaian Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) di Aplikasi Sidalih dan kategori tanggapan/respon terhadap pelaporan.
Penghargaan untuk kategori prosentasi jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) terkecil diberikan kepada KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai yang terbaik, menyusul KPU Kabupaten Rote Ndao dan KPU Kabupaten Manggarai Timur.
Penghargaan untuk kategori prosentasi Penyelesaian Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) di Aplikasi Sidalih diberikan kepada KPU Kabupaten Sikka sebagai yang terbaik, menyusul KPU Kabupaten Rote Ndao dan KPU Sumba Barat Daya
Selanjutnya penghargaan untuk kategori tanggapan/respon terhadap pelaporan diberikan kepada KPU Kabupaten Malaka sebagai yang terbaik menyusul KPU Kabupaten Flores Timur dan KPU Kabupaten Lembata.
Penulis: Heribertus Panis
Editor: kbs/humaskpumabar