Sekretaris Jenderal KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Manggarai Barat
HUMAS MC KPU-MABAR- Dalam rangka memperkuat Pelayanan Informasi Publik dan Penguatan Kesekretariatan untuk persiapan menghadapi Pemilihan dan Pemilu Serentak Tahun 2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bernad Dermawan Sutrisno MSi kunjungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (25/3/2021).
Rangkaian penerimaan kunjungan Sekretaris Jenderal KPU RI diawali dengan penerimaan secara adat. Kemudian pengenalan singkat terkait situasi dan ruangan kerja pegawai di kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Diskusi bersama ini diawali laporan Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat yang meliputi beberapa hal, yakni: wilayah kerja yang menjadi ruang pelayanan KPU Kabupaten Manggarai Barat ( 12 Kecamatan, 169 desa dan kelurahan), jumlah dan komposisi pegawai di KPU Kabupaten Manggarai Barat (ASN baik organik maupun non-organik dan tenaga honor) dan laporan terkait aset KPU Kabupaten Manggarai Barat.
Pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Bonavantura Yosman mengajukan beberapa permohonan, diantaranya adalah terkait penambahan sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat. Pada kesempatan diskusi bersama ini Sekjen KPU RI menyampaikan beberapa Agenda kerja KPU RI, yakni Evaluasi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020, Menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi terkait daerah yang mengalami sengketa pilkada dan yang melaksanakan PSU dan Persiapan terkait pemilu dan pilkada serentak tahun 2024: Regulasi, Pendanaan/anggaran, serta Sumber daya manusia termasuk peluang peralihan status kepegawaian tenaga honorer.
Pada kesempatan ini, Sekjen KPU RI juga menegaskan pentingnya kemanunggalan komisioner dan sekretariat. Tidak boleh ada dikotomi antara komisioner dan sekretariat demi efektifitas dan efisiensi kerja. Kemanunggalan komisioner dan sekretariat dalam menjalankan tugas dan pelayanan akan mempermudah proses pencapaian tujuan bersama.
Selanjutnya terkait PPID, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut oleh Koordinator Humas dan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Robby Leo Agust bahwa perlu ada penguatan terkait dengan PPID karena kerja kehumasan merupakan corong institusi Komisi Pemilihan Umum secara berjenjang, karenanya perlu ada penguatan Struktur kepengurusan (termuat dalam SK terkait PPID), mekanisme dan Alur kerja dan alur penyampaian daftar informasi public serta pemilihan Kategori informasi yang mesti diketahui oleh petugas PPID. Juga termasuk di dalamnya adalah Mekanisme control dalam proses pelayanan penyampaian informasi public ini mengacu pada struktur yang termuat dalam SK PPID.
Dalam kunjungan kali ini, selain Sekretaris Jenderal KPU RI bersama rombongan juga hadir Thomas Dohu - Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yoseph Hardi Himan - Plt. Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan jajaran staff sekretariat KPU Provinsi NTT.
Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Manggarai Barat