Berita Terkini

Sembilan KPU Kabupaten se-NTT Ikut Bimtek Tata Cara Pencalonan

Tahapan pencalonan merupakan tahapan yang paling krusial, semua partai menginginkan calon siap diusung melalui verifikasi dan penetapan oleh KPU. Untuk itu penyelenggara perlu memahami pengelolaan tahapan pencalonan, memiliki kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak agar proses pencalonan dapat berlangsung dengan baik.

Demikian disampaikan Thomas Dohu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur seperti dilansir dari laman resmi KPU Provinsi NTT edisi Senin, (09/12/2019). Thomas menyampaikan itu dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pencalonan yang digelar KPU Provinsi NTT pada Minggu (8/12/2019) di Sotis Hotel, Kupang.

Menurut Thomas, ketua  Divisi Teknis di Sembilan Kabupaten yang akan menggelar Pemilihan 2020 harus memahami secara sungguh terkait tata cara pencalonan.

“Sampai ke tingkat ahli dalam memahami semua hal terkait pencalonan dan kapasitas penalaran terhadap dokumen-dokumen tersebut untuk dapat juga disosialisasikan kepada peserta pemilihan” jelasnya.

Sementara itu, Muhamad Ilham, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat, yang membidangi Divisi Teknis, ketika ditemui kpumanggaraibarat.id menjelaskan bahwa secara institusional KPU Kabupaten yang menggelar Pemilihan harus benar-benar siap.

“Kami mengikuti bimtek ini dimaksudkan untuk menyamakan visi dan mekanisme kerja terkait pencalonan dalam pemilihan 2020. Jadi selain hal-hal substansial terkait pencalonan, ada juga hal-hal teknis yang kami dapat” jelasnya.

Karenanya, lanjut Ilham, Operator Sistem Informasi Pencalonan juga dilibatkan KPU Provinsi NTT dalam Bimtek kali ini.

“Secara teknis, KPU Manggarai Barat siap. Hal itu dibuktikan dengan kapasitas yang dimiliki pak Beny Hibur. Beliau mendapat nilai tertinggi dalam dua kesempatan test dalam kegiatan kemarin, baik di pra test  maupun post test” jelas Ilham.

Kesembilan Kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang akan menggelar Pemilihan 2020 sekaligus menjadi peserta dalam Bimtek  Tata Cara Pencalonan tersebut adalah Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kabupaten TTU, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur.

Penulis/Editor : Humas KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali