Berita Terkini

Tambahan Anggaran Untuk Pemilihan 2020 Di Kabupaten Manggarai Barat Sebesar Rp. 2.440.442.900

HUMAS MC/KPU MABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat membutuhkan tambahan anggaran untuk pemilihan serentak lanjutan sejumlah Rp. 2.440.442.900. Usulan penambahan anggaran ini sudah disampaikan ke Pemda Manggarai Barat melalui Pejabat Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Robert V. Din, Ketua KPU Manggarai Barat menjelaskan “ya, KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemda Manggarai Barat. Responnya positif. Namun kita sepakat bahwa di tengah situasi seperti ini, karena keterbatasan anggaran di Pemerintah Daerah, maka bersama Pemda Mabar kita mengusulkan tambahan anggaran ini melalui APBN” jelasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPU dan Pemda Manggarai Barat sebagaimana tertuang dalam berita acara TPAD nomor 900.910/TPAD/725/VI/2020 dan KPU Nomor 27/PP.01.2-BA/5315/KPU-Kab/VI/2020 tertanggal 7 Juni 2020 disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan menyediakan dana hibah Pilkada kepada peihak penyelenggara dalam jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan, yakni sejumlah Rp. 2.440.442.900. Namun, usulan besaran anggaran sebagaimana dimaksud disepakati oleh Pemda Mabar dan KPU untuk diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Heribertus Panis, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Manggarai Barat menambahkan bahwa penambahan anggaran sejumlah 2 milyar lebih itu karena pemilihan serentak dilaksanakan di tengah sutuasi pandemik Covid-19. Sehingga, lanjutnya, tahapan pemilihan 2020 harus disesuaikan dengan kondisi yang ada yakni memenuhi syarat protokol Kesehatan.

“Salah satu item penambahan diantaranya adalah anggaran untuk penambahan dari semula 500 TPS ditambah 84 TPS yang tersebar di 12 kecamatan. Biaya yang dibutuhkan akibat penambahan TPS tersebut sejumlah Rp. 634.323.700. Tambahan anggaran ini untuk logistik, honorarium KPSS dan pembuatan TPS dan lain-lain” jelasnya.

Sumber biaya untuk penambahan TPS adalah penghematan dari biaya-biaya seperti perjalanan dinas dalam provinsi dan luar provinsi, bimbingan teknis yang menghadirkan orang banyak. Sebagai contoh: rapat pleno terbuka penetapan DPT jumlah peserta yang hadir dikurangi hampir separuhnya dengan tetap memperhatikan keterwakilan dari semua stakeholders.

“Kebutuhan APD sebagian diambil dari biaya penghematan dan sebagian kita minta ke Pemda.” Tambahnya.

Penulis/Editor: Humas Media Centre KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali