Sosialisasi

Verifikasi Administrasi Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota Dimulai Pada 16 Agustus 2022

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Pelaksanaan jadwal dan kegiatan verifikasi Administrasi pemenuhan persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten/Kota oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 16 Agustus 2022. Perihal itu tertuang dalam rincian program dan jadwal kegiatan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Melaksanakan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan  Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah.

Secara detail rincian jadwal dan kegiatannya:
 

Verifikasi Administrasi

  1. Verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Selasa, 16 Agustus 2022 – Senin, 29 Agustus 2022
  2. Tindak lanjut hasil verifikasi administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dilaksanakan pada Jumat, 19 Agustus 2022 – Jumat, 26 Agustus 2022
  3. KPU Kabupaten/Kota menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik dilaksanakan pada Jumat, 19 Agustus 2022 – Jumat, 26 Agustus 2022
  4. KPU kabupaten/Kota melakukan Verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik dilaksanakan pada Sabtu, 27 Agustus 2022 – Minggu, 28 Agustus 2022
  5. KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum ditentukan statusnya dilaksanakan pada Sabtu, 27 Agustus 2022 – Minggu, 28 Agustus 2022
  6. Penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 – Rabu, 31 Agustus 2022
     

Verifikasi Administrasi Perbaikan

  1. Verifikasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 – Jumat, 7 Oktober 2022
  2. Tindak lanjut hasil verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dilaksanakan pada Minggu, 2 Oktober 2022 – Selasa, 4 Oktober 2022
  3. KPU Kabupaten/Kota menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat partai politik dilaksanakan pada Minggu, 2 Oktober 2022 – Selasa, 4 Oktober 2022
  4. KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik dilaksanakan pada Rabu, 5 Oktober 2022 – Kamis, 6 Oktober 2022
  5. KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya dilaksanakan pada Rabu, 5 Oktober 2022 – Kamis, 6 Oktober 2022
  6. Penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi dilaksanakan pada Sabtu, 8 Oktober 2022 – Minggu, 9 Oktober 2022

Verifikasi Faktual

  1. Verifikasi factual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Sabtu, 15 Oktober 2022 – Jumat, 4 November 2022
  2. Penyampaian hasil Verifikasi factual kepengurusan dan keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi dilaksanakan pada Sabtu, 5 November 2022

 

Verifikasi Faktual Perbaikan

  1. Verifikasi factual perbaikan persyarat kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Kamis, 24 November 2022 – Rabu, 7 Desember 2022
  2. Penyampaian hasil verifikasi factual di tingkat KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi dilaksanakan pada Kamis, 8 Desember 2022

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 184 kali