Berita Terkini

Verifikasi Administrasi Perbaikan Tingkat Kabupaten/Kota Dimulai Pada 3 Oktober 2022

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Manggarai Barat memulai kegiatan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan pada Senin, 3 Oktober 2022 sampai dengan  Senin, 10 Oktober 2022.

Dalam rentang waktu 8 (delapan) hari kalender tersebut, pada Rabu, 5 Oktober 2022 sampai dengan Jumat, 7 Oktober 2022 partai politik sudah harus menindaklanjuti hasil Verifikasi Administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan. Dalam rentang waktu yang sama KPU Kabupaten/Kota menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari Partai Politik.

Selanjutnya pada Sabtu, 8 Oktober 2022 sampai dengan Minggu, 9 Oktober 2022, KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi belum memenuhi syarat dari Partai Politik. Dalam rentang waktu yang sama KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya.

Pada Selasa, 11 Oktober 2022, KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik kepada KPU Provinsi melalui Sipol.

Selengkapnya mengenai rincian jadwal dan mekanisme kerja selengkapnya dapat diunduh melalui link-link berikut ini:

1. Keputusan KPU Nomor 383 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. UNDUH DI SINI

2. Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. UNDUH DI SINI

3. Keputusan KPU Nomor 389 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penerimaan dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Bentuk Dokumen Fisik/Dokumen Digital (Soft File) UNDUH DI SINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali