Verifikasi Faktual Kedua Pemenuhan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Dimulai
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – KPU Provinsi Nusa Tenggara Tinur telah melakukan penentuan sampel dukungan bakal calon anggota DPD melalui Silon pasca rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi perbaikan kedua, pada Sabtu, (25/03/2023) bertempat di Aula KPU Provinsi NTT.
Menindaklanjuti hasil penetuan sampel tersebut, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi faktual kedua yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2023 sampai dengan 8 April 2023.
Seperti diketahui, berdasarkan penentuan hasil sampel tersebut, jumlah sampel verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal calon perseorangan DPD di Kabupaten Manggarai Barat berjumlah 255 sampel yang menyebar 9 Kecamatan dan 31 Desa/Kelurahan. Berikut rinciannya:
.png)
(humas kpu kab. manggarai barat)