Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten/Kota Dimulai Pada 16 Oktober 2022
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Berdasarkan Rincian Jadwal dan Kegiatan tahapan verifikasi faktual sebagaimana terlampir dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik tingkat kabupaten/kota oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Sabtu,15 Oktober 2022 sampai dengan Jumat,04 November 2022.
Namun demikian, menindaklanjuti ketentuan Keputusan tersebut di atas, KPU RI kemudian menerbitkan Surat Edaran nomor 839/PL.01.1-SD/05/2022 perihal Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2022 tertanggal 14 Oktober 2022 yang menyebutkan bahwa KPU kabupaten/Kota melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 16 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022.
Krispianus Bheda, Humas KPU Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan bahwa dalam rentang waktu tersebut, pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan akan dilaksanakan secara bersamaan yakni dimulai pada 16 Oktober 2022.
“Namun, kami menunggu sampel keanggotaan yang diturunkan KPU RI melalui sipol, sambil juga menyiapkan hal-hal teknis lainnya misalnya terkait penguatan tim kerja internal melalui internalisasi dan simulasi” jelasnya.
Perihal data Partai Politik Calon Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Manggarai Barat yang akan diverifikasi faktual, menurut Kris, sudah ada.
"yakni ada delapan partai politik tingkat kabupaten Manggarai Barat yang selanjutnya akan diverifikasi faktual" akunya.
Kedelapan calon peserta pemilu tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh dan Partai Ummat. Dan perihal itu sudah menyampaikan pemberitahuan baik ke Partai Politik calon peserta pemilu maupun ke Bawaslu. (Humas KPU Kabupaten Manggarai Barat)
Catatan:
1. Sebelumnya melalui pengumuman bernomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tertanggal 14 Oktober 2022, KPU RI telah menerbitkan tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi. UNDUH DI SINI
2. Perkembangan Pendaftaran Parpol dan Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2022. UNDUH DI SINI