Pengumuman

(PENGUMUMAN) Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan hasil seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai pada lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara.   Silakan Unduh Lampiran Pengumuman DI SINI

(PENGUMUMAN) Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara Tenaga Administrasi dan Satpam (Jagat Saksana) pada Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat

Berdasarkan hasil seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi dan Satpam (Jagat Saksana) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, diumumkan bahwa peserta sesuai pada lampira dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara.   Silakan unduh Lampiran Pengumuman DI SINI    

Pengumuman Perubahan Jadwal Pembentukan Pantarlih Untuk Pemilu 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 91/PP.04-Pu/5315/2023 TENTANG PERUBAHAN JADWAL  PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH)  DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Menindaklanjuti ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 145/PP.04-SD/04/2023 perihal Penyesuaian Jadwal dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024. SELENGKAPNYA DIUNDUH DI SINI

Pengumuman Pembentukan Partarlih Pemilu 2024 Kabupaten Manggarai Barat

PENGUMUMAN NOMOR: 67/PP.04-Pu/5315/2023 TENTANG PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 KABUPATEN MANGGARAI BARAT Berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan (2) dan Pasal 48 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota disebutkan bahwa Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan. Dan Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS atau berjumlah 1 (satu) orang pada tiap TPS. Demi memastikan jumlah Pantarlih yang dibentuk sesuai dengan jumlah TPS maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah menetapkan jumlah TPS sebanyak 923 TPS yang menyebar di 169 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Manggarai Barat. Jumlah dimaksud berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 19/PL.01.2-BA/5315/2023 Tentang Penetapan Jumlah TPS Hasil Pemetaan Berdasarkan Data Pemilih Hasil Singkronisasi tertanggal 25 Januari 2023. SELENGKAPNYA DIUNDUH DI SINI

Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Dalam Pemilu 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 51/PP.04-Pu/5315/2023 TENTANG HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 16/PP.04-BA/5315/2023 tanggal 22 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. SELENGKAPNYA DAPAT DINDUH DI SINI