Sejarah Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat (2003-2029)
Oleh : Krispianus Bheda
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai Barat
Lahirnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat merupakan bagian integral dari pembentukan Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003. Sebagai konsekuensi pembentukan daerah otonom tersebut, diperlukan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan seluruh tahapan pemilu secara mandiri, profesional, dan berintegritas di tingkat kabupaten.
Sebagai tindak lanjut, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan pembentukan KPU Kabupaten Manggarai Barat melalui Keputusan Nomor 1057/SK/KPU/Tahun 2003 tanggal 1 Oktober 2003. Komisioner pertama dilantik pada tanggal 17 Oktober 2003, terdiri dari Bernadus Barat Daya, S.H., M.H., Thomas Dohu, S.Hut., Hironimus Suhardi, S.S., Vitus Modestus Suharman, S.E. dan Nius Blasius, S.M.
Kelima komisioner ini merupakan perintis penyelenggara pemilu di Kabupaten Manggarai Barat. Mereka membangun kelembagaan KPU dari kondisi yang sangat terbatas. Pada awal operasional, KPU belum memiliki kantor permanen dan menempati sebagian ruangan di Kantor Penjabat Bupati Manggarai Barat. Dari ruang kerja sederhana tersebut, berbagai tugas mendasar mulai dilaksanakan, termasuk penyusunan daftar pemilih, pembentukan badan adhoc, pemetaan wilayah kerja, dan koordinasi kelembagaan.
Dalam perkembangan selanjutnya, KPU berpindah ke beberapa kantor kontrakan di Cowang Ndereng, Waemata, Wae Kesambi, dan lokasi lainnya seiring meningkatnya kebutuhan operasional. Pada periode awal ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berhasil menyelenggarakan Pemilu Tahun 2004 dan Pilkada Tahun 2005, yang menjadi tonggak awal demokrasi elektoral di daerah tersebut.
Pada periode berikutnya, keanggotaan KPU Kabupaten Manggarai Barat terdiri dari Thomas Dohu, S.Hut, Hironimus Suhardi, S.S., Aventinus Jesman, Benediktus Rana Lebar dan Kosmas Hermeti. Pada periode ini, kelembagaan KPU semakin berkembang dan profesional. KPU berhasil menyelenggarakan Pemilu Tahun 2009 dan Pilkada Tahun 2010 dengan tingkat profesionalitas yang semakin baik. Pada tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menghibahkan tanah seluas 3.200 meter persegi di Kelurahan Wae Kelambu untuk pembangunan kantor permanen KPU, yang menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan secara fisik dan administratif.
Masa jabatan anggota periode ini secara normatif berakhir pada Oktober 2013. Masa jabatan sempat diperpanjang sekitar satu bulan untuk menjaga kesinambungan kelembagaan, namun kemudian dihentikan karena tidak terdapat dasar hukum yang memungkinkan perpanjangan lebih lanjut. Anggota KPU kemudian berhenti sambil menunggu proses seleksi anggota baru melalui tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, dan fit and proper test.
Setelah melalui proses seleksi, anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat periode berikutnya dilantik pada tanggal 1 Februari 2014 dengan komposisi: Hironimus Suhardi, S.S., Thomas Dohu, S.Hut., Aventinus Jesman, Robertus Verdimus Din dan Kosmas Hermeti.
Dalam periode ini, KPU menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2014 serta berbagai tahapan pemilihan lainnya. Dalam perjalanannya, terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), antara lain, pada tahun 2015 Thomas Dohu diangkat sebagai Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan digantikan oleh Wigbertus Haryono; pada tahun 2018 Aventinus Jesman dan Kosmas Hermeti mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan digantikan oleh Beato Aloysius Gonzaga.
Dengan adanya PAW tersebut, komposisi keanggotaan KPU pada akhir periode menjadi empat personil saja yakni Hironimus Suhardi, S.S., Robertus Verdimus Din, Wigbertus Haryono, S.H., dan Beato Aloysius Gonzaga, S.Sos.
Meskipun terjadi perubahan komposisi, KPU tetap menjalankan tugas secara profesional dan menjaga stabilitas kelembagaan. Pada akhir tahun 2013, kantor permanen KPU di Jalan Daniel Daeng Nabit, Kelurahan Wae Kelambu mulai difungsikan, menandai tonggak penting dalam sejarah kelembagaan KPU Kabupaten Manggarai Barat.
Keanggotaan KPU Kabupaten Manggarai Barat periode 2019–2024 yang dilantik pada 3 Februari 2019 terdiri dari Robertus Verdimus Din, Krispianus Bheda, Ponsianus Mato, Muhamad Ilham dan Heribertus Panis. Pada periode ini, KPU menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2019, Pilkada Tahun 2020, dan Pemilu Serentak Tahun 2024. Pilkada Tahun 2020 menjadi salah satu momentum penting karena diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19, sehingga seluruh tahapan pemilu dilaksanakan dengan penyesuaian protokol kesehatan yang ketat. Meskipun menghadapi keterbatasan mobilitas dan tantangan logistik, KPU Kabupaten Manggarai Barat tetap mampu menjaga kualitas penyelenggaraan pemilihan dengan tingkat partisipasi pemilih yang relatif tinggi serta proses yang berlangsung aman dan demokratis.
Memasuki Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, penyelenggaraan pemilu semakin ditandai oleh intensitas kompetisi politik dan meningkatnya penggunaan ruang digital dalam kampanye. Pilkada 2024 diwarnai pertarungan dua poros utama dengan selisih kemenangan yang sangat tipis, yang kemudian berlanjut pada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
Dinamika ini menunjukkan bahwa proses demokrasi lokal semakin matang, di mana mekanisme penyelesaian sengketa konstitusional menjadi bagian tak terpisahkan dari konsolidasi demokrasi elektoral. Setelah seluruh tahapan sengketa selesai, pasangan calon terpilih ditetapkan melalui pleno KPU dan dilantik pada awal tahun 2025.
Keanggotaan KPU Kabupaten Manggarai Barat periode 2024–2029 terdiri dari Azis, Agustinus Emil Rahmat, Ferdiano Sutarto Parman, Gregorius Juhardi Otto dan Krispianus Bheda. Periode ini merupakan fase keberlanjutan kelembagaan, dengan tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks, termasuk penguatan sistem digital, peningkatan kualitas data pemilih, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Sejak dibentuk pada tahun 2003 hingga periode 2024–2029, KPU Kabupaten Manggarai Barat telah berkembang dari lembaga dengan sarana terbatas menjadi institusi penyelenggara pemilu yang matang, profesional, dan berintegritas. Para komisioner dari berbagai periode telah memberikan kontribusi penting dalam membangun fondasi kelembagaan dan menjaga keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Manggarai Barat. Keberadaan kantor permanen, penguatan sistem kelembagaan, serta pengalaman dalam menyelenggarakan berbagai pemilu menjadi bukti kematangan institusi ini.
Perjalanan panjang KPU Kabupaten Manggarai Barat merupakan bagian penting dari sejarah demokrasi lokal, sekaligus mencerminkan komitmen untuk terus menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa kini dan masa depan.