Opini

23 Tahun Manggarai Barat: Demokrasi, Kontinuitas, dan Jejak Sejarah

Oleh: Krispianus Bheda
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai Barat

Dua puluh tiga tahun bukan sekadar angka dalam perjalanan sebuah daerah. Ia adalah rentang waktu yang cukup panjang untuk menanam fondasi, merawat harapan, dan menilai arah masa depan. Di usia ke-23, hari ini, 25 Februari 2026, Manggarai Barat tidak lagi berdiri sebagai daerah otonom baru yang meraba jalannya sendiri. Ia telah bertumbuh menjadi ruang demokrasi yang hidup, dinamis, penuh dinamika, dan terus belajar dari setiap fase perjalanannya.

Sejak resmi berdiri pada 2003 melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003, Manggarai Barat melangkah dengan semangat pemekaran yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan representasi yang lebih dekat dengan rakyat. Namun perjalanan otonomi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik. Ia sangat ditentukan oleh kualitas institusi yang menopang demokrasi. Di sinilah penyelenggara pemilu mengambil peran penting dalam sejarah daerah ini.

Lahirnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menjadi tonggak awal demokrasi elektoral lokal. Pada 17 Oktober 2003, komisioner perdana dilantik. Dengan sarana terbatas dan tanpa kantor permanen, para perintis KPU memulai kerja dari ruang-ruang sederhana. Dari keterbatasan itu, mereka menyusun daftar pemilih, membentuk badan ad hoc, dan memastikan setiap warga memiliki hak yang sama dalam menentukan masa depan daerahnya.

Pemilu 2004 dan Pilkada 2005 menjadi bab awal praktik demokrasi langsung di Manggarai Barat. Demokrasi di sini tidak lahir dari kemapanan, melainkan dari keberanian untuk memulai. Seiring waktu, kelembagaan KPU berkembang mulai dari kantor pinjaman ke kantor permanen, dari sistem manual menuju digital, dari pengalaman terbatas menuju profesionalitas yang semakin matang.

Namun demokrasi lokal tidak pernah berjalan tanpa dinamika. Pilkada demi pilkada menghadirkan kompetisi, sengketa, dan pembelajaran kolektif. Pilkada 2010, misalnya, menunjukkan betapa terbukanya ruang kontestasi politik lokal, sekaligus menegaskan bahwa kedewasaan demokrasi membutuhkan waktu.

Salah satu fase penting dalam sejarah demokrasi Manggarai Barat adalah Pilkada 2015. Pilkada ini bukan sekadar pemilihan rutin, melainkan bagian dari gelombang pertama Pilkada Serentak Nasional. Momentum ini menandai integrasi demokrasi lokal ke dalam arsitektur demokrasi nasional yang lebih besar.

Pilkada 2015 juga mencerminkan dua wajah demokrasi sekaligus: kontinuitas dan konflik. Di satu sisi, muncul kesinambungan kepemimpinan dengan kembali majunya petahana. Di sisi lain, kontestasi berlangsung ketat dengan banyak kandidat, mencerminkan meningkatnya partisipasi politik lokal. Pilkada ini juga mencatat sejarah penting dengan hadirnya wakil bupati perempuan pertama yang membuka bab baru representasi gender dalam politik Manggarai Barat.

Namun proses demokrasi tidak pernah steril dari gesekan. Polemik pencalonan, aduan etik, hingga insiden konflik elektoral menjadi bagian dari dinamika saat itu. Sengketa hasil akhirnya bergulir ke Mahkamah Konstitusi. Putusan hukum yang menutup sengketa tersebut menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya ditentukan di bilik suara, tetapi juga diselesaikan melalui mekanisme konstitusional. Dari sini, Manggarai Barat belajar bahwa demokrasi bukan sekadar kompetisi, melainkan sistem yang menyediakan ruang penyelesaian konflik secara damai.

Memasuki era pilkada serentak berikutnya, konsolidasi demokrasi semakin terasa. Kelembagaan penyelenggara pemilu semakin kuat, regulasi semakin mapan, dan partisipasi publik meningkat. Namun ujian terbesar datang pada Pilkada 2020, ketika demokrasi harus berjalan di tengah pandemi global. Dalam situasi penuh keterbatasan, penyelenggara pemilu bersama masyarakat membuktikan bahwa demokrasi tetap dapat hidup bahkan dalam krisis. Proses pemilihan berlangsung dengan protokol kesehatan ketat, menjaga keselamatan tanpa mengorbankan hak konstitusional warga.

Memasuki tahun-tahun terakhir, dinamika demokrasi Manggarai Barat semakin kompleks. Kontestasi politik semakin kompetitif, ruang digital menjadi arena baru, dan kesadaran publik terhadap proses pemilu meningkat tajam. Pilkada 2024 memperlihatkan wajah demokrasi yang semakin matang, dimana ditandai kompetisi ketat, selisih suara tipis, dan sengketa yang diselesaikan melalui jalur hukum. Perbedaan tidak lagi dilampiaskan di jalan, melainkan diuji dalam ruang konstitusi.

Di tengah dinamika demokrasi itu, Manggarai Barat juga mengalami transformasi besar dalam pembangunan. Arah pembangunan daerah, sebagaimana dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021–2026, menegaskan visi besar yakni terwujudnya Manggarai Barat yang maju, mandiri, dan sejahtera berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif. Visi ini menjadikan pembangunan tidak sekadar soal pertumbuhan, tetapi juga transformasi struktural, dari daerah pemekaran menjadi simpul ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.

Labuan Bajo berkembang menjadi wajah global daerah, membawa peluang sekaligus tantangan. Pertumbuhan ekonomi yang cepat memunculkan pertanyaan mendasar yakni apakah demokrasi mampu memastikan bahwa kemajuan dirasakan secara merata? Di sinilah makna demokrasi diuji, bukan hanya sebagai prosedur elektoral, tetapi sebagai jalan menuju keadilan sosial.

Dua dekade pertama Manggarai Barat adalah fase merintis dan bereksperimen. Kini daerah ini memasuki fase konsolidasi. Demokrasi tidak lagi cukup hanya berlangsung; ia harus menghasilkan. Ia harus melahirkan kebijakan yang adil, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan bahwa visi pembangunan benar-benar menyentuh kehidupan warga, dari pusat kota hingga desa-desa terpencil.

Dalam perjalanan itu, peran penyelenggara pemilu, khususnya KPU, tetap menjadi simpul penting. KPU bukan sekadar pelaksana tahapan pemilu, melainkan penjaga legitimasi demokrasi. Setiap pemilu yang jujur dan kredibel adalah fondasi bagi pemerintahan yang dipercaya. Setiap proses yang transparan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan demokrasi lokal.

Namun demokrasi tidak pernah menjadi tanggung jawab satu institusi. Ia adalah kerja kolektif. Elite politik dituntut menghadirkan keteladanan, masyarakat sipil menjaga daya kritis, dan warga merawat partisipasi yang bermakna. Kedewasaan demokrasi lahir bukan dari minimnya perbedaan, melainkan dari kemampuan mengelola perbedaan dengan martabat.

Di usia ke-23 ini, Manggarai Barat berdiri di persimpangan sejarah. Ia bisa menjadi daerah yang sekadar bertumbuh secara statistik, atau daerah yang matang secara demokratis. Pilihan itu tidak ditentukan oleh usia, melainkan oleh komitmen bersama untuk memastikan bahwa demokrasi dan pembangunan berjalan seiring untuk saling menguatkan, bukan saling menegasikan.

Ulang tahun daerah bukan sekadar perayaan nostalgia, melainkan ruang refleksi. Ia mengajak kita menoleh ke belakang, menghargai mereka yang telah merintis jalan, dan meneguhkan arah langkah ke depan. Dari ruang-ruang sederhana tempat demokrasi pertama kali dirintis hingga visi besar pembangunan hari ini, perjalanan Manggarai Barat adalah kisah tentang ketekunan menjaga harapan.

Akhirnya, 23 tahun Manggarai Barat adalah cerita tentang tumbuhnya sebuah daerah bersama demokrasinya. Sebuah pengingat bahwa demokrasi bukan warisan yang sekali jadi, melainkan proses yang terus dirawat. Selama integritas dijaga, partisipasi dirawat, dan pembangunan diarahkan pada keadilan, masa depan Manggarai Barat akan tetap memiliki fondasi yang kokoh.

Selamat ulang tahun ke-23 Kabupaten Manggarai Barat.
Semoga demokrasi terus hidup, tumbuh, dan memberi makna bagi setiap warganya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali