Agustinus Ch. Dulla: Anggaran Pilkada 2020 Dibangun Berdasarkan Asas Kepatutan dan Kewajaran
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2020 di Kabupaten Manggarai Barat akhirnya disepakati. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah hibah oleh Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Robertus V. Din pada Jumat (11/10/2019) di Ruang Pertemuan Pemda Manggarai Barat.
Selain antara Pemda Manggarai Barat dan KPU, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandantanganan NPHD antara Pemda Manggarai Barat dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.
Sebagaimana tertuang dalam NPHD masing-masing, Total keseluruhan untuk KPU sebesar 26.314.613.000, sementara total keseluruhan untuk Bawaslu sejumlah 11.011.655.000.
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla dalam sambutan awal memberikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini antara penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dengan Pemerintah Daerah.
“Semuanya telah melewati proses dan mempertimbangkan (dari) masing-masing sektor dan masing-masing tugas yang tentunya sudah dipertimbangkan juga, (baik) oleh KPU dan juga Bawaslu. Tetapi dalam rangka balance, menjaga keseimbangan yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah maka ditempuh melalui solusi, yakni rasionalisasi anggaran”
Dulla menambahkan bahwa proses rasionalisasi anggaran antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah selain memedomani regulasi yang ada juga berdasarkan prinsip dan asas kepatutan dan kewajaran.
“Kita sudah pada porsi yang benar karena saya pribadi juga tidak mau kalau KPU terlalu memperhitungkan hemat, Bawaslu juga, dalam rangka menjaga itu tidak boleh terlalu banyak keluar anggaran daerah sehingga harus merugikan perjalanan penyelenggaraan pemilu”
Menurut Dulla, proses pembahasan anggaran yang telah berlangsung selama ini, telah berjalan dengan sangat kondusif baik dilakukan secara formal maupun informal. Hal ini juga, menurutnya, tidak lepas dari dukungan provinsi dan pusat yang terus memberikan masukan dan arahan
“Kita juga patut apresiasi atas peran Provinsi dan pusat yang selalu memberikan arahan-arahan sehingga akhirnya disepakati antara KPU, Bawaslu dengan pemerintah daerah” akunya.
Penulis/Editor : Humas KPU Mabar