Dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat (Pemilih), KPU RI Gelar FGD DP3
HUMAS MC KPUMABAR- Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) merupakan sarana Pendidikan Pemilih masyarakat desa yang berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.
Demikian disampaikan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Komisiner KPU RI yang membidangi Divisi Sosdiklih dan Parmas dalam Focus Group Discussion yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring pada Kamis (20/05/2021) di Jakarta.
Menurutnya, Program ini menjadi agenda penting Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Tujuan program ini diadakan adalah untuk 1) Membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat; 2) Mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan; 3) Menghindarkan masyarakat pada praktek politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu/pemilihan; dan; 4) Meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih. 5) Membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.
Metode yang dipakai adalah langsung (tatap muka) dan tidak langsung (daring). Tatap muka/secara langsung dapat dilakukan dengan beberapa kegiatan yakni simulasi; bermain peran; diskusi kelompok atau diskusi terfokus (FGD); dan Ceramah. Sementara itu, secara tidak Langsung (Daring), dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media yang tersedia untuk kegiatan sebagai yakni diskusi; pemberian materi; dan pemutaran alat peraga sosialisasi.
Sandi juga menjelaskan bahwa peserta yang berpartisipasi dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan tidak banyak. Jumlah peserta paling sedikit 25 orang dari setiap lokus yang ditetapkan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh. Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta harus berdomisili dalam lokus yang ditetapkan dengan dibuktikan KTP/KK.
- Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 50 tahun
- Bisa membaca dan menulis
- Peserta berasal dari keterwakilan beberapa basis pemilih yang tersedia di masing-masing lokus
- Peserta diutamakan yang aktif pada kegiatan kemasyarakatan misalnya Karangtaruna, Kader Posyandu, Penggerak PKK, maupun mantan anggota badan adhoc
Materi yang dijadikan bahan belajar bersama menurutnya mencakup enam topik yakni: 1) Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi; 2) Sistem dan Tahapan Pemilu & Pemilihan; 3) Teknik Komunikasi Publik; 4) Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang; 5) Teknik dan Metode Identifikasi Berita Hoax; serta 6) Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA.
Dalam FGD yang dibagi dalam dua sessi ini, selain menghadirkan narasumber internal yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pengantar diskusi, juga menghadirkan para pihak/multistakeholder KPU sebagai pengimput.
Dalam sessi pertama, KPU RI menghadirkan Ida Ruwaida, dari Departemen Sosiologi FISP Universitas Indonesia. Drs. H. Lutfi Latief, M.Si, Direktur Pemanfaatan Dana Desa Kemendes RI yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Friendy P. Sihotang dari Ditjen PDP, Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perkumpulan Untuk Demokrasi (Perludem) serta Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.
Pada Sessi kedua, KPU RI menghadirkan Dr. Drs. Bahtiar. M. Si, Direktur Jenderal Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; DR. Muhadam Labolo dari Associate Professor Pada Program Studi Politik Indonesia Terapan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN, Dr. Sudirman M.Si dan Dr. Dadang Rahmat Hidayat, SH.,S.Sos.,M.Si.
Hadir sebagai peserta dalam Focus Group Discussion ini adalah Anggota KPU Provinsi seluruh Indonesia yang membidangi divisi Sosdiklih dan Parmas, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Provinsi seluruh Indonesia, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM seluruh Indonesia serta Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Manggarai Barat