Opini

Dari Keterbatasan Menuju “Wilayah Tanpa Batas”

*) Krispianus Bheda
Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Manggarai Barat


Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 merupakan ‘tonggak sejarah dan pedoman arah baru’ dalam sejarah pemilihan di Kabupaten Manggarai Barat sejak pertama kali digelar tahun 2005. Disebut ‘tonggak sejarah dan pedoman arah baru’ pemilihan, bukan hanya karena dilaksanakan dalam kondisi bencana non-alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tetapi juga karena mekanisme kerja teknisnya mengharuskan untuk disesuikan dengan kondisi-kondisi baru, yang tidak mudah untuk dijejaki. Salah satu diantaranya adalah terkait cara dan mekanisme kerja sosialisasi, penyebaran informasi, dan pendidikan pemilih, serta upaya-upaya konkret lainnya dalam mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pemilihan.

Mekanisme kerja baru ini melahirkan sisi problematisnya tersendiri. Di satu sisi, pandemi Covid-19 mengharuskan adanya pembatasan ruang relasi fisik, mengambil jarak terhadap perjumpaan tatap muka. Interaksi sosial yang secara arkaik terbangun dan diwariskan secara turun temurun dan bahkan mengakar dalam keseharian kultural serta merta terhenti dan berubah. Pandemi Covid-19 dengan begitu tiba-tiba membuat hubungan dan relasi antarpribadi dan pribadi dengan komunitas tercerabut dari kebiasaan.  Manusia sebagai makhluk sosial seakan-akan mengambil jarak dari realitas sosial. Namun demikianlah fakta. Sebuah kondisi yang tidak bisa tidak harus diterima demi kesehatan dan keselamatan manusia. Dalam Pemilihan 2020, terminologi ‘sehat dan selamat’ bahkan menjadi prinsip sekaligus indikator pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.

Di sisi lain, situasi dan kondisi yang disebut sebagai ‘kegentingan memaksa’ itu, memaksa pula agar menemukan terobosan-terobosan baru dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Terobosanterobosan tersebut adalah memaksimalkan layanan teknologi informasi dan komunikasi sebagai ‘agen’ sosialiasi. Namun, dalam konteks Manggarai Barat, terobosan-terobosan tersebut bukan hanya terbatas secara teknis tetapi juga secara konseptual. Sebab, pada faktanya, menginterupsi ruang publik virtual dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi sebagai agen sosialiasi merupakan sesuatu yang baru dan bahkan belum umum diterima publik yang mendiami desa dan kampung-kampung. Namun demikianlah fakta. Sebuah kondisi yang juga, tidak bisa tidak harus diterima demi memastikan agenda pemilihan dapat terlaksana secara demokratis dan berkualitas.

Menengahi sisi problematis di atas pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana strategi sosialiasi dalam pemilihan tahun 2020 di Manggarai Barat yang dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid 19 dirancang bangun baik secara teknis maupun konseptual? Teroboran-terobosan apa yang ditemukan di tengah kondisi-kondisi terbatas? Bagaimana memaksimalkan peran media teknologi informasi dan komunikasi kondisi-kondisi terbatas tersebut? Tantangan-tantangan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaannya? Jawaban atas sederetan pertanyaan ini menjadi subtansi dari tulisan ini.

Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan mereferensi pada fakta-fakta empirik pengelolaan website dan media sosial sebagai ‘agen’ sosialiasi pada pemilihan 2020 di Kabupaten Manggarai Barat. Selanjutnya diperkaya dengan berbagai dokumen dan literatur sebagai basis analisis.

Selengkapnya dapat dibaca dalam buku "
Bersiasat Di Tengah Badai Covid-19" KPU RI, 2021, hal. 301

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 530 kali