Mari Mendalami Tata Kelola Pemilu Di Indonesia
Oleh Krispianus Bheda, SS Divisi Sosialisasi, Parmas, Diklih dan SDM KPU Manggarai Barat
Telah terbit “Tata Kelola Pemilu Di Indonesia.” Sebuah buku yang penyusunannya berdasarkan konstruksi pemahaman normatif serta teknis kepemiluan yang dikombinasikan dengan pengalaman empirik dan praktek-prakter terbaik (best practises) penyelenggaraan pemilu di pusat maupun di daerah.
Basis argumentasi teoretik sampai catatan amatan dan pengelaman baik yang disebut best practises itu tertuang dalam Sembilan bagain/bab (termasuk pendahuluan dan penutup).
Dalam buku yang ditulis oleh delapan penulis ini, tata kelola pemilu (di Indonesia) didefinisikan sebagai “sebuah siklus atas pengelolaan tahapan-tahapan kepemiluan yang melibatkan interaksi antar para pemangku kepentingan di dalam kepemiluan.”
Definisi di atas merupakan bacaan lanjutan dan/atau diadaptasi para penulis dari beberapa konsep normatif yang sebelumnya sudah didiskusikan panjang lebar oleh para ahli politik kepemiluan dan demokrasi seperti Torres dan Dìaz dalam “Electoral Governance: More than Just Electoral Administration.” Mexican Review Law. Vol. VIII (1) Tahun 2015. Atau sebelumnya sudah dikemukakan oleh Mozaffar dan Schedler dalam “The Comparative Study of Electoral Governance Introduction.” International Political Science Review. Vol.23 (1) Tahun 2002, serta Ramlan Surbakti dalam “Tata Kelola Pemilu sebagai Subkajian Pemilu Terapan.” Pidato Inagurasi Anggota Baru Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI). Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, 26 Desember 2016.
Secara teoretik, hemat saya, definisi di atas tidak menghadirkan hal baru. Dan memang bukan dimaksudkan para penulis untuk mengantar pembaca mendalami argumentasi-argumentasi teoretik per se. Tetapi sengaja dihadirkan sebagai sebuah kerangka dasar yang diniatkan untuk membantu alur pikir para pembaca untuk memahami buku ini, sebagaimana disinggung Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner KPU RI yang menulis untuk bagian penutup buku ini (bab 9).
Namun demikian, bagi saya, yang menarik dari buku ini sebenarnya adalah pengalaman empirik dan praktek-prakter terbaik (best practises) penyelenggaraan pemilu di pusat maupun di daerah sebagaimana dinarasikan panjang lebar oleh Ferry Daud Liando pada bab 8 di bawah judul ‘Pengalaman Baik Di Berbagai Daerah’
Di sana Ferry tidak hanya menarasikan pengalaman-pengalaman menarik dalam penyelenggaraan Pemilu tetapi juga sekaligus memetakan beberapa isu strategis yang biasanya dihadapi oleh KPU di tingkatan daerah. Pengelaman-pengalaman empirik ini menjadi menarik karena substansinya tidak hanya persoalan teknis, tetapi juga hukum dan etik. Inilah hemat saya yang jika direfleksikan secara sungguh kritis dapat membantu penyelenggaraan pemilu dan/atau pemilihan ke depan. Dan secara ambisius dapat menjadi terobosan berarti dalam merancangbangun tata kelola pemilu Indonesia ke depan.
Karenanya, Ferry dengan sangat terbuka membiarkan catatannya terbuka dengan tanpa menyertakan analisis teoretik mendalam. Hal itu dimaksudkan Ferry agar pembaca dapat mengambil pelajaran dari berbagai pengalaman yang telah dilakukan oleh KPU dalam rangka memberi solusi atas berbagai tantangan, kendala, dan problematika yang menghadang. Dengan demikian, menurut Ferry, narasi-narasi yang dihadirkannya perlu ditindaklanjuti dengan kajian-kajian berikutnya dalam rangka memperkaya praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan oleh KPU sampai sejauh ini. Akumulasi dari pengalaman baik itu akan sangat berharga bagi upaya untuk mendorong proses penyelenggaraan Pemilu yang semakin lebih baik ke depan.
Akhirnya, meringkas catatan ini, sebaiknya, pembaca secara luas/umum, dan penylenggara pemilu secara khusus membaca sendiri buku ini. Karena buku setebal 442 halaman ini (secara keseluruhan) ditulis bukan hanya sebagai panduan untuk memperkuat kompetensi Anggota KPU dari sisi pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, sebagaimana disampaikan Arif Budiman, Ketua KPU RI dalam kata sambutannya untuk penerbitan buku ini. Tetapi juga sekaligus sebagaimana disampaikan Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Tim Penyusun Buku dalam Kata Pengantar buku ini bahwa buku ini diniatkan juga untuk kalangan akademisi dan pegiat pemilu yang memiliki konsen dalam bidang kepemiluan dan demokrasi. Pun berharap buku ini juga dapat menjadi rujukan bagi para pihak terkait untuk mendorong penyelenggaraan pemilu secara profesional dan kolegial.
Mari Mendalami. Selamat membaca! Berikut link-nya, silahkan Unduh