Menghadapi Pemilihan 2020, KPU Mabar Siapkan Langkah-Langkah Antisipasi
LBJ-HUMAS/MC KPU MABAR – Terdapat dua masalah hukum yang bisa saja menjerat KPU baik personilnya maupun secara institusional dalam satu tahapan pemilihan yakni Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan terkait sengketa pemilihan. Yang termasuk dalam sengketa pemilihan adalah pelanggaran administrasi pemilu, sengketa proses pemilihan, tindak pidana pemilu dan perselisihan hasil pemilihan.
Demikian dijelaskan Ponsianus Mato, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum dalam presentasinya pada pelaksanaan Bimtek bersama PPK dan Sekretariat PPK di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat (6/3/2020).
“Memang kita tidak mengharapkan akan ada masalah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 ini, tetapi sikap awas dengan mengedepankan langkah-langkah antisipatif perlu untuk kita lakukan” jelasnya.
Perihal pelanggaran Kode Etik misalnya, jelas Ponsi, Pengawasan Internal akan diperkuat. Mekanisme kontrol kita adalah melakukan supervise dan monitoring pada setiap tahapan pemilihan di masing-masing kecamatan, demikian seterusnya dari PPK kepada PPS.
Terkait antisipasi menghadapi sengketa pemilihan, menurut Ponsi, langkah-langkah strategis yang mesti dibuat adalah memastikan secara teknis semua jadwal dan tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang sudah digariskan yakni PKPU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan 2020 dan secara substansial tunduk pada regulasi menjadi payung hukum pada setiap tahapan.
“Kerja teknis kita adalah mendokumentasikan semua proses penyelenggaraan pemilihan di masing-masing wilayah Kecamatan. Mendokumentasikan kejadian-kejadian khusus atas semua tahapan yang dilaksanakan” jelasnya.
Proses pendokumentasian peristiwa, kasus dan kejadian bisa dilakukan secara deskriptif naratif dalam bentuk tulisan, maupun dalam bentuk audio dan video. Tujuannya, agar kita punya bank data, yang sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai basis argumentasi dan evaluasi, jelasnya.
Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar