Berita Terkini

Reviu Laporan Keuangan Semester II KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT

Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan Reviu Atas Laporan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Semester II Tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim Inspektorat KPU RI yang terdiri atas 4 orang itu, diketuai oleh Evert Kaseh.

Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi NTT, kegiatan menghadirkan Sekretaris, Operator SAIBA, Operator SIMAK BMN, Bendahara Rutin dan Bendahara Pilkada yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 28 sampai dengan 30 Januari 2020.

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu membuka langsung kegiatan. Dalam paparannya ia menekankan pentingnya pembuatan laporan keuangan secara berkualitas. Selain sebagai wujud pertanggungjawaban KPU dalam pengelolaan anggaran secara professional,  diharapkan agar KPU dapat meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Menjadi cita-cita kita bersama untuk dapat meraih kembali WTP. Ini untuk membuktikan kita sebagai lembaga yang professional. Jadi tidak hanya professional di teknis pemilu tapi juga professional dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan,” tutur Thomas, mantan Ketua KPU Manggarai Barat.

Kegiatan reviu sendiri dilakukan berdasarkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang dibuat oleh masing-masing satker serta data dari aplikasi SIMAK BMN/SAIBA dan hasil rekonsiliasi dengan KPPN/KPKNL wilayah masing-masing.

Terbagi ke dalam 3 kelompok, KPU Kabupaten Manggarai Barat dilakukan reviu di hari pertama bersamaan dengan 7 Kabupaten lainnya yaitu Manggarai, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Timur dan Sabu Raijua. Kemudian 7 Kabupaten di hari kedua yaitu Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Nagekeo dan Rote Ndao. Dan 7 Kabupaten/Kota lainnya di hari ketiga yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timur Tengah Utara, Belu, Malaka dan Alor.

Penulis : Sifa Nurfadila
Editor: Humas KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali