Berita Terkini

119

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LELANG BARANG HABIS PAKAI EKS PEMILIHAN TAHUN 2024

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat telah melaksanakan proses lelang terbuka atas satu paket barang habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024. Lelang tersebut berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2025 dan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang. Barang-barang yang dilelang terdiri dari logistik Pemilihan yang sudah tidak digunakan lagi, yaitu surat suara, kotak suara, dan bilik suara yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Permohonan lelang ini diajukan secara resmi oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat kepada KPKNL Kupang, dan proses lelang dilakukan di hadapan pejabat lelang, Bapak Fadli, dari KPKNL Kupang. Dalam proses lelang tersebut, Angelina Meria Grazolle berhasil memenangkan lelang dan ditetapkan sebagai pembeli sah atas satu paket barang habis pakai tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pengelolaan barang milik negara yang tidak lagi memiliki nilai guna operasional, dan menjadi langkah transparansi serta akuntabilitas KPU dalam pengelolaan aset negara pasca penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses lelang dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
311

PEGADAIAN LABUAN BAJO GELAR SOSIALISASI DI KPU MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id – Pegadaian Cabang Labuan Bajo melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai berbagai produk dan layanan Pegadaian, Jumat (22/8/2025). Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ibu Elfrida Kurniati Naret dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat. Dalam paparannya, Ibu Elfrida menjelaskan sejumlah layanan unggulan Pegadaian, di antaranya program cicil tabungan emas, Kreasi Multiguna, pinjaman usaha, serta berbagai fasilitas lain yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, produk-produk tersebut hadir untuk memberikan solusi keuangan yang aman, mudah, dan bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari maupun pengembangan usaha. “Kami ingin masyarakat, termasuk jajaran KPU Manggarai Barat, mengetahui bahwa Pegadaian tidak hanya sebatas tempat menggadaikan barang berharga, tetapi juga menyediakan berbagai layanan menabung dan pembiayaan yang bisa mendukung kebutuhan personal maupun bisnis,” jelas Elfrida. Sosialisasi ini disambut baik oleh jajaran KPU Manggarai Barat. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh Pegadaian. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pegadaian dan instansi pemerintah, termasuk KPU, dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Manggarai Barat. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
193

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT GELAR FGD BAHAS PENATAAN DAPIL DAN PENCALONAN BUPATI-WAKIL BUPATI TAHUN 2024

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Kajian Teknis Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024". Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (14/08/2025) pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. FGD ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaring masukan publik dan memperkuat kajian teknis terkait penyusunan dapil yang adil dan proporsional serta proses pencalonan kepala daerah yang transparan dan demokratis. Acara FGD dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano S. Parman. Dalam sambutannya, Ferdiano menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan perdana setelah tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024. Ia berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik dan membawa berkah dalam proses evaluasi serta perbaikan sistem pemilu ke depan. “Hari ini, sesuai arahan dari struktur hirarki, kita melaksanakan FGD dengan fokus pada dua tema utama, yaitu penataan daerah pemilihan tahun 2024 dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat. Dalam forum ini, kami mengundang seluruh pihak untuk memberikan masukan konstruktif sebagai bagian dari kontribusi terhadap revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujarnya. Krispianus Bheda Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat selaku moderator dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memastikan keabsahan dasar hukum yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu, serta meninjau kembali mekanisme yang berlaku apabila terdapat perubahan. FGD ini juga menjadi wadah untuk merefleksikan pelaksanaan Pemilu sebelumnya guna menyiapkan langkah ke depan yang lebih matang dan sesuai regulasi. Dalam paparannya, Ferdiano menyoroti empat aktor utama dalam proses penyusunan dapil, yaitu: KPU RI sebagai pihak yang mendesain, DPR RI sebagai pihak konsultasi, KPU Kabupaten/Kota sebagai perancang, Peserta Pemilu yang memiliki hak untuk mengusulkan dan menyampaikan aspirasi secara berjenjang. “Penataan dapil bukan hanya menjadi tugas KPU, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari peserta pemilu untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI. Saat Pemilu 2024, kita telah menetapkan dapil yang tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024. FGD kali ini tidak bertujuan untuk merancang dapil baru, melainkan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan yang telah berlangsung,” tambahnya. Beberapa catatan penting dalam evaluasi sebelumnya menunjukkan bahwa meskipun jumlah kursi tetap, masih terdapat tantangan dalam pemecahan dapil akibat prinsip-prinsip penataan yang ketat. Oleh karena itu, diskusi ini diharapkan menghasilkan catatan kritis yang akan diteruskan ke jenjang lebih tinggi sebagai bahan masukan dalam proses revisi regulasi pemilu. FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan partai politik, akademisi, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan hasil diskusi ini dapat memperkuat sistem demokrasi lokal yang lebih representatif dan inklusif di Kabupaten Manggarai Barat. Dengan terselenggaranya FGD ini, KPU Manggarai Barat berharap dapat memperkuat sinergi antar pihak serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
226

KPU MABAR GELAR COKLIT TERBATAS DI 3 DESA

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pada tanggal 05 Agustus 2025, KPU Kabupaten Manggarai Barat Melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas. Kegiatan ini berlangsung di tiga desa, yakni Desa Golo Bilas, Desa Watu Nggelek, dan Desa Nggorang, yang merupakan wilayah yang memiliki dinamika data kependudukan cukup tinggi. Coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih, terutama terhadap pemilih yang mengalami perubahan elemen data, pindah domisili, atau pemilih pemula. Tim dari KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Bawaslu Manggarai Barat terjun langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat setempat. Proses pencocokan data dilakukan dengan metode door-to-door untuk memverifikasi data faktual pemilih secara langsung di lapangan. Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yosefia Mujur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan KPU untuk membangun data pemilih yang mutakhir dan terpercaya. “Melalui Coklit terbatas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar tercatat dalam daftar pemilih secara akurat,” ungkapnya. KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika ada data yang belum sesuai atau perubahan status kependudukan. Sinergi antara KPU, pemerintah desa, dan warga masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pemutakhiran data pemilih ini. Kegiatan Coklit terbatas ini berlangsung dengan lancar, dan hasilnya akan menjadi bagian dari laporan PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik melalui mekanisme Rapat Pleno Terbuka. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
178

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI LABUAN BAJO

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo pada Jumat, 1 Agustus 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya proaktif KPU untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait warga negara Indonesia yang berada di luar negeri maupun WNA yang telah memperoleh status kewarganegaraan Indonesia. Data tersebut menjadi penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih agar tetap akurat dan mutakhir. Dalam pertemuan tersebut, KPU dan pihak Imigrasi membahas mekanisme pertukaran data serta langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata dengan baik. Kedua lembaga sepakat untuk saling mendukung dalam pertukaran informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, menyampaikan “Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan dari Imigrasi tentu sangat membantu terutama dalam hal informasi pergerakan penduduk lintas negara,” ujarnya. Melalui koordinasi lintas lembaga ini, KPU berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal, inklusif, dan akurat sebagai persiapan menuju tahapan pemilu mendatang. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
175

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat. Selasa, 29 Juli 2025 dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Dinas PMD khususnya dalam pemanfaatan data administrasi kependudukan yang bersumber dari desa dan kelurahan. Data tersebut meliputi informasi penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/Polri, maupun data pemilih pemula. Melalui kerja sama ini, KPU berharap agar pemerintah desa, melalui fasilitasi Dinas PMD, dapat secara rutin menyampaikan informasi yang relevan untuk mendukung akurasi dan validitas daftar pemilih. Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, khususnya di masa non-tahapan, sebagai upaya mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya