Berita Terkini

156

KPU MABAR Gelar Internalisasi Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Internalisasi Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WITA dan bertempat di Lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh pimpinan KPU Kabupaten Manggarai Barat yang sekaligus menandai dimulainya proses internalisasi keputusan tersebut di lingkungan kerja KPU kabupaten. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat turut hadir dan mengikuti kegiatan ini secara aktif. Internalisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan kualitas penyusunan keputusan di internal KPU, agar selaras dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh KPU RI melalui Keputusan Nomor 197 Tahun 2022. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh staf dan anggota KPU dapat menerapkan standar penyusunan keputusan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan tata kelola kelembagaan, kegiatan internalisasi ini telah disepakati untuk dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis setiap minggunya. Rutinitas ini menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan serta forum diskusi dalam memahami dan mengimplementasikan berbagai keputusan strategis di lingkungan KPU. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola organisasi serta membangun budaya kerja yang profesional dan sesuai prinsip-prinsip kepemiluan. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
146

KPU MANGGARAI BARAT GELAR INTERNALISASI PKPU NOMOR 22 TAHUN 2023

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan Kegiatan Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 22 Tahun 2023.Bertempat di Ruang Rapat lantai 1 KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kamis (22/05/2025). Dalam kegiatan Internalisasi ini membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Daftar Informasi Publik Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda. internalisasi ini membahas lebiah jauh 4 informasi yang dijabarkan dalam  PKPU Nomor 22 Tahun 2023 yaitu informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan. Salah satu tujuan dari kegiatan Internalisasi ini untuk meningkatan pelayanan informasi publik kepada seluruh masyarakat khususnnya di Kabupaten Manggarai Barat.  Kegiatan Internalisasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Kasubag dan seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. (Aldus/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
160

KPU MANGGARAI BARAT TINDAK LANJUTI PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat mengikuti kegiatan tindak lanjut pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring pada Kamis (22/05/2025). Hadir dalam kegiatan ini adalah Azis, Yerlingsur Nenoliu, Florence V. Yunita, Benediktus Hibur, dan Staf pengelola website dan media sosial KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pelatihan jurnalistik ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para peserta dalam menulis menyampaikan informasi public baik dalam bentuk berita maupun foto kepada publik melalui laman website dan media sosial resmi KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas informasi kegiatan KPU di masing-masing daerah. Seperti diketahui, sebelumnya pada Kamis, 15 Mei 2025, KPU Provinsi NTT sudah menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik bagi jajaran KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang juga dilaksanakan secara daring itu menghadirkan narasumber Jurnalis yang berkecimpung sejak tahun 2012 pada Harian Kompas yakni Fransiskus Pati Herin. Alumni International Visitor Leadership Program Amerika Serikat 2018 ini menghadirkan materi jurnalistik yang menarik. Sebuah komparasi antara pengalaman, teori dan praktik di bawah judul “Layar Belakang Penyelenggara Pemilu”  (Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
114

KPU Kabupaten Manggarai Barat Gelar Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Mengacu pada Bab III Pasal 9 ayat (2) PKPU tersebut, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan minimal setiap tiga bulan sekali. Sementara itu, Pasal 14 menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran mencakup pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran, dan rekapitulasi data pemilih secara berkala. Rapat ini bertujuan untuk mengkategorikan data pemilih ke dalam tiga kelompok utama, yaitu Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Pemilih yang mengalami perbaikan elemen data. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU: Agustinus Emil Rahmat, Aziz, Gregorius Juhardi Otto, serta Krispianus Bheda. Hadir pula seluruh Kepala Subbagian KPU serta perwakilan dari instansi terkait, yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias, bersama stafnya. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
137

Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia Melaksanakan Sosialisasi Kanker dan Tumor di KPU Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menerima sosialisasi kanker dan tumor dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia. Rabu, 07 Mei 2025 bertempat di lantai 2 Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Manggarai Barat, Kasubag dan seluruh staf Sekretariat KPU Manggarai Barat.  Kenzia dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia, memberikan informasi dan edukasi kepada pegawai sedini mungkin agar terhindar dari penyakit kanker dan tumor. Dia kemudian memberi penjelasan secara umum seputar apa itu kanker, jenis-jenis kanker yakni prostat, kanker serviks, kanker rahim dan kanker payudara. Faktor-faktor pemicu kanker, penyebab kanker hingga solusi pencegahan kanker sejak dini. Pemicu -pemicu kanker dapat disebabkan antara lain karena faktor genetik, pola hidup dan makan yang tidak sehat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya penyakit tumor dan kanker, serta cara pencegahan dan penanganannya. Para peserta mendapatkan informasi tentang gejala, faktor risiko, dan pentingnya deteksi dini dalam menangani penyakit ini.(Aldus/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
227

KPU Manggarai Barat Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat secara resmi melaksanakan pengembalian sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ke kas daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di ruang kerja Bupati Manggarai Barat, di Kantor Bupati. Pengembalian dana ini merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan Pilkada yang telah berlangsung secara aman, lancar, dan kondusif. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat. "Kami mengapresiasi kinerja KPU karena Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Ke depan, kami berharap kinerja KPU dapat terus ditingkatkan demi suksesnya pemilihan yang akan datang," ujar Bupati Edistasius Endi. Adapun jumlah sisa dana hibah Pilkada yang dikembalikan KPU Kabupaten Manggarai Barat ke kas daerah tercatat sebesar Rp.6.615.166.409. Pengembalian dana ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik oleh KPU Manggarai Barat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, beserta para anggota: Azis, Agustinus Emil Rahmat, dan Krispianus Bheda. Mereka didampingi oleh Sekretaris KPU, Yerlinsur Nenoliu, serta para kasubag, yakni Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Benidiktus Bagung; Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Yosefia Mujur; serta Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum, Benediktus Hibur. Hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Partono, yang ikut menyaksikan prosesi pengembalian dana hibah tersebut. Sebagai penutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman secara simbolis menyerahkan plakat dan laporan realisasi anggaran kepada Bupati Manggarai Barat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran Pilkada. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik serta memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya