Berita Terkini

464

KPU MABAR GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA MULTISTAKEHOLDER UNTUK SUKSESKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menggelar Rapat Koordinasi bersama Multistakeholder dalam rangka membahas sejumlah agenda penting terkait Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 23 November 2024, di Aula Lantai 2 Kantor KPU Manggarai Barat. Agenda utama rapat mencakup pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), persiapan penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), serta teknis pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi hasil pemilihan . Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman. Dalam sambutannya, Ferdiano menegaskan pentingnya sinergi antara semua pihak demi memastikan proses Pilkada berjalan lancar, tertib, dan transparan. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU, Agustinus Emil Rahmat dan Krispianus Bheda, beserta jajaran Sekretariat KPU Manggarai Barat. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai Barat serta Tim Desk Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Manggarai Barat. Dalam kesempatan ini juga masing-masing Stakeholder menyampaikan kesiapan dan dukungannya dalam menyukseskan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Manggarai Barat. "Kerja sama lintas sektor sangat krusial untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024, mulai dari tahap kampanye hingga rekapitulasi hasil Pemilihan," ujar Ferdiano. Rapat ini menjadi momen strategis untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menjalankan tugasnya masing-masing sesuai dengan regulasi yang berlaku. KPU Manggarai Barat berharap, dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan Masyarakat Manggarai Barat untuk Lima Tahun kedepan. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
477

KPU MABAR GELAR RAPAT KOORDINASI PEMBERSIHAN APK DAN PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menggelar rapat koordinasi terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pendistribusian logistik Pilkada Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Sabtu (16/11/2024), dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretaris PPK dari seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat.  Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, secara resmi membuka rapat tersebut sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ferdiano menekankan pentingnya sinergi antara PPK dan sekretariat untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik, khususnya dalam memastikan logistik Pilkada tersedia dan terdistribusi dengan tepat waktu dan sesuai kebutuhan.  Hadir pula dalam kegiatan ini jajaran anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, yakni Azis, Agustinus Emil Rahmat, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda. Sekretaris KPU, Yerlingsur Nenoliu, bersama jajaran sekretariat KPU turut mendukung suksesnya pelaksanaan rapat ini.  Dalam agenda rapat, peserta diberikan penjelasan mendalam terkait penggunaan Sistem Informasi Logistik (SILOG). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan dan pelacakan distribusi logistik Pilkada, memastikan bahwa logistik yang dikirim ke PPK sudah sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.  “Kami berharap dengan penguasaan SILOG, PPK dapat bekerja lebih efektif dan akurat, sehingga tahapan distribusi logistik Pemilu di Manggarai Barat berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Admin SILOG KPU Kabupaten Manggarai Barat, Maria Sugianti Nurhayati. Selain pembahasan logistik, rapat juga menyoroti pentingnya proses pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang. Ferdiano mengingatkan seluruh PPK untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pembersihan APK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.  Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2024, memastikan setiap tahapan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan. KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap kolaborasi yang solid dari seluruh pihak dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bersih, transparan, dan berintegritas. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
448

RAPAT KOORDINASI TIM DESK PILKADA TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN MANGGARAI BARAT

  Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Pada hari Kamis, 14 November 2024, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada Tahun 2024 tingkat Kabupaten Manggarai Barat. Rapat ini dilaksanakan di Aula Sekda, Kantor Bupati Manggarai Barat, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkompimda, PLN, Telkomsel, dan sejumlah SKPD yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan pilkada. Rapat tersebut dipimpin oleh Pjs. Bupati Manggarai Barat, Ondy Christian Siagia. Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, memberikan pemaparan terkait kesiapan aparatur penyelenggara pilkada, ketersediaan logistik, serta upaya memastikan aksesibilitas bagi para pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan. Koordinasi yang dilakukan ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan seluruh aspek teknis dan strategis dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Manggarai Barat. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)  


Selengkapnya
443

Peningkatan Kapasitas Teknis Sekretariat PPK dan PPS Se-Kabupaten Manggarai Barat Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Aplikasi SITAB

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aplikasi SITAB untuk Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Manggarai Barat. Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 November 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh peserta dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Lembor, Kecamatan Lembor Selatan, Kecamatan Welak dan Kecamatan Kuwus Barat. Di hari kedua, empat kecamatan lainnya turut hadir, yakni Kecamatan Komodo, Kecamatan Boleng, Kecamatan Mbeliling, dan Kecamatan Sano Nggoang. Sedangkan di hari ketiga atau hari terakhir, kegiatan diikuti oleh Sekretariat PPK dan PPS dari Kecamatan Pacar, Kecamatan Macang Pacar, Kecamatan Kuwus dan Kecamatan Ndoso. Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, dengan pemaparan materi oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Kabupaten Manggarai Barat, Maria E. Rusmayanti, Eugenia T. da Gomez dan Novitasari P.P. Renda Zogara. Materi yang disampaikan berfokus pada pengelolaan aplikasi SITAB, yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas teknis para peserta dalam mengoperasikan dan mengelola aplikasi tersebut dengan lebih efektif dan efisien. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap Sekretariat PPK dan PPS di setiap kecamatan mampu menjalankan tugasnya secara optimal dalam menyukseskan setiap tahapan pemilihan dan mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran di tingkat Kecamatan dan Desa dalam pemilihan serentak Tahun 2024 (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
453

PENGUMUMAN PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 609/PP.04.2-Pu/5315/2024 tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Terpilih Untuk Pilkada Tahun 2024. Berikut kami sampaikan pengumuman resmi penetapan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih. Nama-nama anggota KPPS yang lolos seleksi telah ditetapkan dan siap untuk menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan Pilkada. Untuk informasi lebih lanjut dan daftar lengkap calon anggota KPPS terpilih, file dapat diunduh melalui tautan berikut: UNDUH DISINI


Selengkapnya
475

SIMAK! SYARAT DAN JADWAL PINDAH MEMILIH PILKADA MANGGARAI BARAT TAHUN 2024

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat memberikan kesempatan kepada pemilih yang terdaftar di DPT pada pemilihan kepala daerah Manggarai Barat Tahun 2024 untuk melakukan proses pindah memilih atau selanjutnya disebut sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Mengacu pada PKPU  Nomor 7 Tahun 2024  tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.  Dijelaskan bahwa DPTb adalah Daftar Pemilih  yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS dan karena alasan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan hak suaranya di TPS lain. Berikut sembilan (9) syarat pindah memilih pilkada Manggarai Barat ; Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara dengan dokumen/ bukti pemenuhannya adalah : Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau instansi dan cap basah. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi dengan dokumen / bukti pemenuhannya adalah surat keterangan rawat inap dari Rumah Sakit  atau layanan kesehatan dan surat pernyataan pendampingan. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan dengan dokumen/ bukti pemenuhannya adalah Surat Pernyataan dari Kalapas atau Karutan. Tertimpa bencana alam  dengan dokumen/ bukti pemenuhannya adalah surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau Pemberitaan melalui media massa. Penyandang Disabilitas yang sedang menjalani perawatan di Panti perawatan atau Panti Rehabilitasi dengan dokumen) bukti pemenuhannya adalah surat keterangan dari panti sosial atau panti rehabilitasi dan ditandatangani oleh pimpinan instansi. Menjalani rehabilitasi Narkoba dengan dokumen/ bukti pemenuhannya adalah surat keterangan dari permainan lembaga rehabilitasi narkoba dan ditandatangani oleh pimpinan dan di cap basah. Tugas belajar/ menempuh pendidikan menengah atau tinggi dengan dokumen/ bukti pemenuhannya adalah surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan di Cap basah. Pindah Domisili dengan dokumen/ bukti pemenuhannya adalah Foto Copy KTP- EL dan/ atau KK terbaru . Belajar di luar Domisilinya dengan dokumen/bukti pemenuhannya adalah Foto Copy KTP- El/ KK terbaru surat tugas atau keterangan ditandatangani pimpinan instansi/ perusahaan dan di cap basah. Sementara itu, jadwal pelayanan pindah memilih untuk pilkada Manggarai Barat dibagi menjadi dua periode diantaranya; Untuk layanan pindah memilih  kategori point 1- 4, jadwal pelayanannya dibuka sampai tanggal 20 November 2024. Untuk layanan pindah memilih kategori point 5-9 jadwal pelayanannya dibuka sampai 28 Oktober 2024. Untuk tempat layanan pindah memilih dapat mengunjungi kantor KPU MANGGARAI BARAT,  Sekretariat PPK di Kecamatan dan Sekretariat PPS di tingkat Desa. Sebelum melakukan proses pindah memilih pastikan bahwa pemilih ingin pindah memilih sudah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT), caranya dapat di cek melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id/   (Jelo/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya