VISI, MISI DAN PROGRAM BAKAL PASANGAN CALON BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN MANGGARAI BARAT TAHUN 2024
Selengkapnya
Berikut ini Visi, Misi dan Progam Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 : Edistasius Endi, S.E & dr. Yulianus Weng. M.Kes :Link Tautan VISI, MISI DAN PROGRAM dapat di Unduh di link ini Christo Mario Y. Pranda, SH., M.H & Richardus Tata Sontani, S.IP, M.Si :Link Tautan VISI, MISI DAN PROGRAM dapat di Unduh di link ini
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dalam Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Berdasarkan Model BA.TANDA.TERIMA.KWK, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menyatakan dua Bakal Pasangan Calon yang secara berturut-turut hadir dalam pendaftaran dinyatakan DITERIMA. Bakal Pasangan Calon yang hadir terlebih dahulu yakni atas nama bakal calon bupati Edistasius Endi, S.E. dan bakal calon wakil bupati dr. Yulianus Weng, M. Kes dinyatakan DITERIMA status pendaftarannya. Perihal ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 103/Pl.02.2-Ba/5315/2024 Tentang Penerimaan Pendaftaran Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024. Seperti diketahui, bakal Pasangan Calon Edi-Weng diusung oleh 7 (tujuh) Partai Politik, dengan rincian sebagai berikut: Dan pendaftar kedua adalah Bakal Pasangan Calon atas nama bakal Calon Bupati Christo Mario Yosephino Pranda, S.H.,M.H. dan bakal Calon Wakil Bupati Richardus Tata Sontani, S.IP., M.SI. Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Berita Acara Nomor 104/Pl.02.2-Ba/5315/2024 Tentang Penerimaan Pendaftaran Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024, bakal Pasangan Calon yang diusung 9 (sembilan) partai politik ini juga dinyatakan DITERIMA. Selanjutnya terhadap Pendaftaran yang dinyatakan DITERIMA statusnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat akan melanjutkan dengan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon. Penelitian administrasi calon yakni melaksanakan penelitian administrasi terhadap dokumen Pasangan Calon yang dokumen persyaratan pencalonannya dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan serta dokumen persyaratan administrasi calonnya dinyatakan lengkap dan telah menerima formulir Model TANDA.TERIMA.KWK. Penelitian dimaksud adalah meneliti kebenaran dokumen persyaratan calon dengan indikator sebagaimana dengan varian indikator yang sudah ditentukan. Dan dalam hal terdapat keraguan terhadap kebenaran persyaratan administrasi calon, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melakukan klarifikasi kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, calon yang bersangkutan, dan/atau instansi yang berwenang. Berikut rincian jawab penelitian administrasi sebagaimana dimaksud: (kbs/humaskpumanggaraibarat)
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat mengumumkan Daftar Pemiilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Penyampaian pengumuman DPS ini akan di sampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing dengan cara di tempelkan Pada tempat yang mudah di akses oleh masyarakat umum seperti kantor Desa dan rumah ibadah, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat memastikan namanya tertera dalam DPS atau bisa di cek secara online melalui laman resmi KPU Manggarai Barat ( https://cekdptonline.kpu.go.id/) Komisioner KPU kabupaten Manggarai Barat Agustinus Emil Rahmat yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan bahwa Daftar Pemilih Sementara ini bertujuan memungkinkan masyarakat untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar di dalam DPS juga untuk di koreksi. "Pengumuman DPS ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Jika ada kesalahan data atau jika ada yang belum terdaftar, mereka bisa melaporkannya. Masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau koreksi, seperti perubahan data diri, atau menambahkan pemilih yang belum terdaftar. Termasuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat karena; meninggal dunia, ganda, dibawah umur, pindah domisili, menjadi WNA, berstatus TNI/Polri dan salah penempatan TPS." Ungkap Gusti pada Minggu 19 Agustus 2024. Masukan atau tanggapan tersebut, lanjut Gusti dapat di melalui mekanisme yang ada seperti; melengkapi dokumen pendukung seperti KTP elektronik (Foto copy/Foto digital)/Kartu Keluarga yang sudah diperbaharui atau yang terbaru lalu. Mengisi format masukan dan tanggapan masyarakat (Model A-Tanggapan) yang telah disediakan oleh PPS. Masyarakat di beri kesempatan untuk memberikan tanggapan sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024. Jelas Gusti. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 764 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Terdapat 199,922 Pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Manggarai Barat dengan rincian , pemilih Perempuan sebanyak 100,626 dan pemilih Laki-Laki sebanyak 99,296. Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman, mengajak masyarakat Manggarai Barat , khususnya yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mencermati DPS yg ada dan memberi masukan kepada penyelenggara kalau ada pemilih yg belum diakomodir. "Partisipasi masyarakat sangat penting bagi penyelenggara, agar DPS yang akan berproses menjadi DPT nanti betul-betul bisa mengakomodir semua warga negara yg memenuhi syarat agar kemudian hak konstitusional warga negara untuk memilih dalam momentum Pilkada yang akan datang dapat di jamin dan di lindungi sebagaimana mestinya." Ungkap Parman. (Jelo/Humas KPU Manggarai Barat)
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id–Jelang Pemilihan Kepala daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Dalam sosialisasi ini, KPU Manggarai Barat melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya keterlibatan pemilih pemula sebagai generasi penerus dalam menjalankan demokrasi. Kegiatan yang berlangsung pada, Juma'at (16/08/2024) di SMA NEGERI 1 Boleng Kecamatan Boleng. Kegiatan tersebut di hadiri anggota Komisioner KPU Manggarai Barat, Aziz selaku ketua devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (SOSDIKPARMAS). Sosialisasi pemilihan menjadi sebuah keharusan, terutama bagi pemilih pemula. Urgensi dari sosialisasi ini adalah agar para pemilih pemula mengetahui apa saja dan bagaimana mekanisme sebuah Pemilhan umum ( Pemilu maupun Pilkada). Sosialisasi juga sebagai proses pendidikan politik bagi generasi muda agar mereka memiliki pemahaman yang utuh dan kecermatan dalam menentukan pilihannya. Hal ini di sampaikan Aziz dalam menyampaikan materinya. "Partisipasi pada umumnya adalah jantung dari pemilu, pemilihan dan demokrasi. Tanpa partisipasi tentu pemilu ataupun pemilihan akan kehilangan makna yang sesungguhnya, oleh karena itu KPU tentu mempunyai tanggung jawab besar terhadap pemilih, terutama untuk menjaga hak pilih mereka sebagai warga Negara, selain dari pada itu dalam kegiatan ini pula kita perlu memberikan pencerahan yang baik dan terbuka tentang nilai-nilai demokrasi yang utuh terhadap pemilih pemula agar sekiranya ini akan menjadi bekal bagi pemilih dalam menggunakan hak pilih" Ungkap Aziz. Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa pentingnya pemilih pemula atau kaum muda terlibat dalam momentum seperti ini untuk kemudian akan berdampak pada kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. "Pemilih pemula yang dalam hal ini adalah generasi muda merupakan elemen penting sebagai generasi penerus bangsa. Peran kaum muda sangat strategis dalam Pilkada karena dianggap sebagai alat rotasi kekuasaan dan rekruitmen pemimpin yang demokratis.!" Tegasnya. Di akhir materi, Aziz mengajak seluruh masyarakat Manggarai Barat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar sekiranya dapat berpartisipasi bukan hanya pada saat pemilihan melainkan terlibat di setiap tahapan yang di buat oleh KPU. "Saya selaku Komisioner KPU kabupaten Manggarai Barat mengajak masyarakat Manggarai Barat untuk kita sama-sama mengkawal penyelenggaraan pilkada tahun ini mulai dari tahapan awal hingga pada pemilihan di tanggal 27 November nanti. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan guna mencapai makna konkret dari demokrasi itu sendiri." Tutupnya. (Jelo/Humas KPU Manggarai barat)
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id –Dalam rangka medukung kerja teknis terkait dukungan administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024 di tingkat Kecamatan, KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK se-Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis (8/08/2024). Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat ini, selain dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat dan jajaran Sekertariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat juga dihadiri oleh Ketua PPK se-Kabupaten Manggarai Barat. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama kepada sekretariat Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Se-kabupaten Manggarai Barat dalam pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan di setiap Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, Sekretaris, Yerlingsur Nenoliu, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Benidiktus Bagung dan Tim Keuangan KPU Kabupaten Manggarai Barat, menegaskan agar Sekretariat PPK se-Kabupaten Manggarai Barat dalam pengelolaan anggaran di tingkat PPK, harus berlandaskan peraturan atau regulasi yang berlaku, agar tidak terjadinya kekeliruan dan kesalahan dalam pertanggungjawaban keuangan di tingkat PPK. Dalam kesempatan yang sama juga Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK melaksanakan pendandatangan Pakta Integritas, sebagai komitmen pribadi dalam menjalankan tugasnya sebagai pendukung kegiatan Panitia Pemilihan kecamatan dalam setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakilgubernur, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024. (Aldo/Humas KPU Manggarai barat)
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Proses Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah telah memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih. Selaku Penyelenggara di tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat mengundang sejumlah tokoh untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, pada Selasa (16/07/2024) bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya adalah ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris Dinas Pendudukan dan pencataan sipil, Kepala Badan Kesbangpol, BPMD, Direktur Sekolah Tinggi Politeknik Commodus Labuan Bajo, kepala SMA dan SMK dalam kota labuan Bajo serta organisasi kemahasiswaan yakni PMKRI dan GMNI. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Manggarai Barat. Karenanya, KPU membuka diri dan terbuka bukan hanya untuk mendapat masukan dan catatan tetapi juga memberi pelayanan terbaik dalam pemutakhiran data pemilih "Bapak, ibu, pimpinan Instansi yang hadir di sini saya selaku ketua KPU Manggarai Barat tentu menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari bapak ibu sekalian karena dengan ruang seperti ini tentu banyak hal yang nantinya akan kita bicarakan sehingga kemudian problem yang terjadi selama ini tidak terulang dalam pilkada tahun ini" Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Agustinus Emil Rahmat yang membidangi Divisi Data Perencanaan dan Informasi dalam paparan materinya terkait PKPU No 7 Tahun 2024 menjelaskan secara Rinci terkait unsur penting dalam peraturan KPU mulai dari proses awal mendapatkan data Pemilih sampai pada proses penetapan daftar Pemilih. “Dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati KPU tentu menginginkan agar proses ini berjalan sercara terbuka, demokratis dan berkepastian Hukum” jelasnya. Lebih Lanjut, Rahmat menekankan bahwa dalam proses ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam Peraturan KPU no 7 Tahun 2024. “Bahwa dalam menjamin kualitas proses dan hasil penyusunan daftar pemilih, KPU Manggarai Barat berpedoman pada 10 Prinsip yang ada dalam PKPU no 7” Untuk diketuahi 10 prinsip Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan berpedoman pada prinsip: Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipatif, Akuntabel, Pelindungan data pribadi dan Aksesibel. Seusai Menyampaikan materi, berbagai tanggapan dan masukan dari peserta sosialisasi disampaikan kepada KPU Manggarai Barat. Setidaknya perwakilan setiap instansi mempunyai pandangannya tersendiri seperti Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang. Menurutnya berdasarkan hasil temuan dari team di lapangan yakni Pengawas Desa terkait pencoklitan yang sedang di lakukan oleh Pantarlih, masih ditemukan beberapa persoaaalan yang memang mesti diatasi. “Bahwa hasil uji petik Bawaslu di lapangan ditemukan adanya Pantarlih yang masih berkerja tanpa mendatangi secara lansung objek dalam hal ini pemilih, kemudian adanya pemilih yang sudah meninggal namun masih terdata, sehingga kemudian sebagai lembaga yang mengawasi berjalannya proses ini Bawaslu memberikan masukan terkait persoaalan pemilih yang sudah meninggal alangkah baiknya KPU dan semua instansi terkait untuk membicarakan hal ini untuk kemudian tidak melalui prosedur yang panjang seperti harus ada akta kematian baru di katakan bahwa pemilih ini sudah meninggal, melainkan dengan menerbitkan surat keterangan dari pemerintah desa”. Urainya. Menanggapi temuan BAWASLU tersebut, Rahmat menerangkan bahwa pantarlih yang bekerja saat ini sudah dibekali dengan baik secara pengetahuan. “Teman- teman pantarlih, sebelum melakukan pemutakhiran data pemilih sudah dibekali dengan baik termasuk untuk melakukan pencoklitan secara lansung guna untuk memastikan bahwa pemilih itu ada dan nyata, sementara terkait pemilih yang sudah meninggal kami terus berkoordinasi dengan dinas pencatatan sipil agar pemilih yang sudah meninggal terutama setelah tanggal 14 Februari sampai dengan proses penyusunan pemilih dapat diterbitkanya akta kematian.” Tutupnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias, yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU Manggarai Barat sebab, persoalan data pemilih setiap pemilu ataupun pemilihan selalu mengalami persoalan terkait keakuratan data pemilih. "Dukcapil tentu beresdia untuk menyukseskan Pilkada di Manggarai Barat dengan tupoksinya yang mengurus terkait dokumen pendukung pemilih seperti KTP, Kartu Keluarga dan akta kematian dari penduduk yang ada di Manggarai Barat agar kemudian keakuratan data pemilih tahun ini benar-benar seratus persen akurat” Tegasnya. Lebih lanjut, ia juga meminta kepala sekolah SMA dan SMK yang hadir untuk kiranya membantu DUKCAPIL dalam menyelesaikan dokumen pendukung pemilih pemula. "Bapak ibu kepala sekolah yang hadir agar kiranya membantu DUKCAPIL dalam menyelesaikan dokumen bagi pemilih pemula dengan memberikan pemahaman kepada siswanya untuk nantinya ketika ada tim dari Capil melakukan perekaman E-KTP agar di mudahkan”. Tidak lupa juga juga ia meminta para kepala desa atau lurah untuk juga berperan dengan membantu menginformasikan serta mendata Penduduknya yang keluar atau masuk dan yang belum mengurus KTP, KK ataupun Akta Kematian agar bisa di koordinasikan dengan dukcapil. Sebab seperti diketahui, kegiatan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dalam pemilu dan Pemilihan merupakan kerja semua elemen masyarakat, karenanya peran serta semua elemen menjadi penting dalam memastikan data pemilih tersaji secara mutakhir, komprehensif dan akurat. (Jelo/Humas KPU Manggarai Barat