Berita Terkini

167

KOORDINASI DENGAN BAWASLU KABUPATEN MANGGARAI BARAT TERKAIT PERSIAPAN REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - KPU Kabupaten Manggarai Barat melakukan Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat terkait Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat pada Rabu, (01/10/2025). Koordinasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Anggota Bawaslu serta jajaran staf Bawaslu Manggarai Barat. Dari KPU Kabupaten Manggarai Barat hadir Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, Kasubag Rendatin bersama staf sekretariat. Tujuan koordinasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman, berbagi informasi, serta menghimpun masukan dari Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sebagai persiapan menuju Rapat Pleno PDPB Periode Triwulan III Tahun 2025, agar data pemilih yang dihasilkan lebih akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dalam kunjungan ini Agustunus Emil Rahmat menyampaikan koordinasi bukan hanya sebatas pertemuan biasa, tetapi memiliki arti strategis karena menjadi wadah untuk memperkuat kerjasama antara KPU  dan Bawaslu. Tujuan akhirnya adalah memastikan data pemilih dan informasi pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, terbaru, menyeluruh, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung terlaksananya Pemilu yang demokratis dan berkualitas, " Kunjungan koordinasi ini memiliki arti penting dalam membangun kolaborasi antara KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terwujud data pemilih serta informasi pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan akuntabel" ungkapnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria M.S. Seriang, SH menekankan bahwa wadah koordinasi antara KPU dan Bawaslu berperan penting untuk menyamakan pemahaman, bertukar informasi, serta memberikan masukan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu berkontribusi lewat hasil pengawasannya, sedangkan KPU menyampaikan perkembangan Coklit Terbatas dan rekapitulasi PDPB. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sebagai dasar penting terselenggaranya Pemilu yang berkualitas “Wadah ini sangat penting untuk membangun pemahaman yang sama serta berbagi informasi dan masukan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu, sebagai pengawas Pemilu, menyampaikan informasi dan masukan berdasarkan hasil pengawasan, sementara KPU menyampaikan perkembangan Coklit Terbatas (Coktas) maupun proses rekapitulasi PDPB. Melalui kolaborasi kedua lembaga ini, diharapkan dapat terwujud data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.” Ungkapnya. Koordinasi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025 menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat di pertanggung jawabkan. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
258

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN COKTAS DALAM RANGKA PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-3 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Koordinasi, Pencocokan, dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di enam (6) kecamatan di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 24 hingga 26 September 2025. Adapun kecamatan yang menjadi sasaran pelaksanaan COKTAS kali ini adalah Kecamatan Kuwus, Kuwus Barat, Ndoso, Welak, Lembor dan Lembor Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, menjelang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mendatang. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, menjelaskan bahwa COKTAS merupakan bentuk verifikasi faktual secara terbatas yang ditujukan untuk menyinkronkan data pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan kondisi faktual di lapangan. “Melalui COKTAS ini, kami melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih yang mengalami perubahan elemen data, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya. Ini penting agar daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat dan dukungan dari aparatur pemerintahan kecamatan serta desa setempat. Dalam prosesnya, tim melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, berdialog dengan perangkat desa, dan mencocokkan data dengan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-el dan KK. Selain melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data yang sudah ada, tim juga menerima masukan dan laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, ataupun warga yang seharusnya tidak lagi masuk dalam daftar karena telah meninggal dunia, pindah domisili, atau sebab lainnya. Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan COKTAS berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapatkan dukungan positif dari masyarakat dan pemerintah Desa setempat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat juga dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya data pemilih yang akurat dalam sistem demokrasi. Lebih lanjut, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Manggarai Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa proaktif dalam melaporkan setiap perubahan data diri atau anggota keluarganya kepada penyelenggara pemilu setempat, baik di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Hal ini bertujuan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar dan memiliki akses penuh dalam menggunakan hak konstitusionalnya pada saat pemungutan suara. Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sendiri merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021, yang mengatur tentang proses pemutakhiran data pemilih secara rutin dan berkala, di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui program ini, KPU di seluruh tingkatan diwajibkan untuk terus memperbarui daftar pemilih berdasarkan data yang valid, serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat luas dalam prosesnya. Dengan berakhirnya kegiatan COKTAS di enam (6) kecamatan tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Barat akan segera melakukan rekapitulasi dan analisis terhadap hasil temuan di lapangan, untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi dan pemutakhiran dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
233

KPU MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN PDPB DAN COKLIT TERBATAS DI DESA GORONTALO DAN KELURAHAN LABUAN BAJO

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Manggarai Barat kembali melaksanakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Komodo Pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Coktas di Desa Gorontalo dan Kelurahan Labuan Bajo. dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah warga untuk memastikan keakuratan data pemilih yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manggarai Barat Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih serta memvalidasi informasi kependudukan secara langsung di lapangan. Dengan pelaksanaan coklit terbatas ini, KPU Manggarai Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih, sebagai bagian penting dari tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
204

KPU MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN PDPB DAN COKLIT TERBATAS DI BATU CERMIN DAN WAE KELAMBU

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 melalui metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas, Rabu (10/9/2025), pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan secara langsung di dua wilayah administratif dalam Kota Labuan Bajo, yakni Desa Batu Cermin dan Kelurahan Wae Kelambu. Pelaksanaan PDPB ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih, sebagai bagian dari upaya KPU dalam menjaga integritas daftar pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu. Dalam pelaksanaannya, tim KPU Kabupaten Manggarai Barat dibagi menjadi dua kelompok: Tim 1 dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Agustinus Emil Rahmat, didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hukum, Benidiktus Hibur, serta dua staf, Maria S. Nurhayati dan Leonard Valando Kusuma Yosman. Tim ini memulai kegiatan dengan melakukan koordinasi bersama Sekretaris Desa Batu Cermin, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Coklit Terbatas di RT 16 Desa Batu Cermin, yang menjadi lokasi fokus (lokus) kegiatan. Sementara itu, Tim 2 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, bersama Sekretaris KPU, Yerlingsur Nenoliu, serta tiga anggota tim lainnya: Maria E. Rusmayanti, Rasid Djati, dan Adzkia Dziqhro. Tim ini melakukan koordinasi awal dengan Lurah Wae Kelambu, dan kemudian melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas di tiga RT yang menjadi lokus, yakni RT 3, RT 7, dan RT 9 Kelurahan Wae Kelambu. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara KPU dan pemerintah desa/kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
150

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LELANG BARANG HABIS PAKAI EKS PEMILIHAN TAHUN 2024

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat telah melaksanakan proses lelang terbuka atas satu paket barang habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024. Lelang tersebut berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2025 dan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang. Barang-barang yang dilelang terdiri dari logistik Pemilihan yang sudah tidak digunakan lagi, yaitu surat suara, kotak suara, dan bilik suara yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Permohonan lelang ini diajukan secara resmi oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat kepada KPKNL Kupang, dan proses lelang dilakukan di hadapan pejabat lelang, Bapak Fadli, dari KPKNL Kupang. Dalam proses lelang tersebut, Angelina Meria Grazolle berhasil memenangkan lelang dan ditetapkan sebagai pembeli sah atas satu paket barang habis pakai tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pengelolaan barang milik negara yang tidak lagi memiliki nilai guna operasional, dan menjadi langkah transparansi serta akuntabilitas KPU dalam pengelolaan aset negara pasca penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses lelang dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
416

PEGADAIAN LABUAN BAJO GELAR SOSIALISASI DI KPU MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id – Pegadaian Cabang Labuan Bajo melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai berbagai produk dan layanan Pegadaian, Jumat (22/8/2025). Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ibu Elfrida Kurniati Naret dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat. Dalam paparannya, Ibu Elfrida menjelaskan sejumlah layanan unggulan Pegadaian, di antaranya program cicil tabungan emas, Kreasi Multiguna, pinjaman usaha, serta berbagai fasilitas lain yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, produk-produk tersebut hadir untuk memberikan solusi keuangan yang aman, mudah, dan bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari maupun pengembangan usaha. “Kami ingin masyarakat, termasuk jajaran KPU Manggarai Barat, mengetahui bahwa Pegadaian tidak hanya sebatas tempat menggadaikan barang berharga, tetapi juga menyediakan berbagai layanan menabung dan pembiayaan yang bisa mendukung kebutuhan personal maupun bisnis,” jelas Elfrida. Sosialisasi ini disambut baik oleh jajaran KPU Manggarai Barat. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh Pegadaian. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pegadaian dan instansi pemerintah, termasuk KPU, dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Manggarai Barat. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya