Berita Terkini

163

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN KODIM 1612 MANGGARAI LABUAN BAJO

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Dalam rangka mendukung kelancaran dan akurasi data pemilih, Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1612/Manggarai pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kunjungan KPU Manggarai Barat diterima langsung oleh jajaran Kodim 1612/Manggarai. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan data pemilih khususnya anggota TNI yang yang baru masuk maupau anggota TNI telah pensiun maupun perubahan status lainnya yang berdampak pada hak pilih. Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan TNI guna memastikan bahwa data pemilih selalu mutakhir dan valid, sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. “Koordinasi ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan, khususnya terkait anggota TNI, dapat kami tindak lanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Agustinus Emil Rahmat. KPU Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal, demi menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang demokratis dan berkualitas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
164

KPU MABAR GELAR COKLIT TERBATAS

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Komodo, Kamis (24/07/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih, khususnya dalam hal pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih. Coklit terbatas diawali dengan koordinasi bersama pihak Kelurahan Labuan Bajo untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan serta meminta informasi terkait alamat atau tempat tinggal nama-nama pemilih yang tercatat. Setelah informasi diperoleh, tim KPU yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, bersama Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Yosefia Mujur, serta staf Sekretariat KPU, langsung menuju ke sejumlah alamat rumah warga. Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan beberapa pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian. Selain itu, terdapat juga pemilih yang telah memiliki akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai Barat, tetapi namanya masih tercantum dalam data Daftar Kependudukan. Melalui kegiatan ini, KPU Manggarai Barat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan dan mengurus akta kematian anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Hal ini penting agar nama-nama tersebut dapat segera dikeluarkan dari data kependudukan, sehingga tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih pada pemilihan umum atau Pilkada berikutnya. Kegiatan ini turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, beserta jajaran staf Bawaslu, sebagai bentuk pengawasan dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
252

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN POLRES MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat terus menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan . Terbaru, pada Selasa (22/7/2025), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat bersilaturahmi dengan Polres Manggarai Barat untuk menjalin koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rombongan KPU dipimpin Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Agustinus Emil Rahmat, didampingi oleh Rendatin serta operator Sidalih dan diterima Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K. Pada kesempatan itu Agustinus Emil Rahmat menjelaskan lebih rinci Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga Bulan. Dia juga berharap Polres Manggarai Barat dapat turut membantu KPU dalam proses pelaksanaannya, terutama dalam memberikan informasi anggota yang Purna Tugas maupun yang baru bergabung. Koordinasi ini secara khusus membahas permohonan penyampaian data anggota Polri yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tepatnya pada pasal 17 ayat 3, bahwa purnawirawan Polri yang telah beralih status menjadi warga sipil dikategorikan sebagai pemilih baru dan berhak masuk dalam daftar pemilih. Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Polres Manggarai Barat, diharapkan PDPB dapat berjalan lancar, data pemilih dapat diperbarui secara akurat, dan proses pemilu/pemilihan dapat berjalan dengan aman dan demokratis. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
137

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — KPU Kabupaten Manggarai Barat melakukan Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama Pengadilan Negeri Lauan Bajo pada Selasa, (22/7/2025). Hadir dalam Koordinasi ini Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Manggarai Barat, Kasubag Rendatin dan Operator sidalih dan seluruh jajaran Pengadilan negeri Labuan Bajo. Dalam sambutannya, Kadiv Rendatin, Agustinus Emil Rahmat mengungkapkan bahwa PDPB ini penting dilakukan untuk memastikan data pemilih yang ada tidak fiktif sehingga didapatkan data yang akurat dan akuntabel. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. Pengadilan Negeri Labuan Bajo, berperan dalam penegakan hukum pidana Pemilu, termasuk memeriksa dan mengadili tindak pidana Pemilu. Selain itu, pengadilan juga dapat terlibat dalam sengketa proses dan hasil Pemilu, termasuk sengketa yang berkaitan dengan PDPB. Tujuan koordinasi antara KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Pengadilan Negeri Labuan Bajo dalam PDPB merupakan langkah penting untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan data yang akurat dan terpercaya. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
172

KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2025

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat terkait kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, di kantor Bawaslu Manggarai Barat. Kehadiran KPU Manggarai Barat diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Agustinus Emil Rahmat, bersama Kasubag Rendatin dan operator Sidalih. Rombongan KPU disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat beserta jajaran staf. Koordinasi ini secara khusus membahas pelaksanaan kegiatan PDPB sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Agustinus Emil Rahmat menyampaikan sejumlah temuan terkait ketidaksesuaian data antara yang diterima oleh KPU dengan data yang terdapat pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Ditemukan pula bahwa sejumlah data pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak tercantum dalam SIAK, dan sebaliknya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat memberikan apresiasi atas kinerja KPU dalam menjalankan proses PDPB. Ia juga menegaskan pentingnya kegiatan koordinasi semacam ini dilakukan secara rutin agar masukan dan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program PDPB. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih, yang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya peningkatan sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih serta memastikan proses PDPB berjalan dengan baik dan transparan. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
207

KPU MABAR GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II TAHUN 2025

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025), bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Azis, serta didampingi oleh Anggota KPU, Agustinus Emil Rahmat dan Krispianus Bheda. Seluruh jajaran Sekretariat KPU turut hadir dalam kegiatan ini. Rapat pleno tersebut dipandu oleh Agustinus Emil Rahmat selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam pemaparannya, Gusti menjelaskan bahwa kegiatan PDPB bertujuan untuk memperbarui data pemilih secara berkala berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu atau Pemilihan terakhir. Data ini kemudian disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional guna meningkatkan akurasi dan validitasnya. “PDPB merupakan metode pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk memudahkan proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya,” dan dalam pembahasan ini juga menekankan agar Pemerintah Daerah dan masyarakat lebih aktif dalam hal megurus Akta Kematian bagi keluarga atau kerabat yang telah meninggal agar pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya nama dari orang tersebut tidak terdaftar lagi dalam daftar pemilih. jelas Gusti. Ia juga menambahkan bahwa proses pengumpulan data dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama lintas lembaga. PDPB tidak hanya membantu meningkatkan akurasi data pemilih, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi potensi permasalahan daftar pemilih dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, Pengadilan Negeri Kabupaten Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai Barat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap proses penyusunan daftar pemilih dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan partisipatif dalam rangka mendukung suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)   BERIKUT SALINAN PENETAPAN REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025  


Selengkapnya