Pengumuman

413

PENGUMUMAN: HAK MASYARAKAT MENGAJUKAN USULAN PERTANYAAN DEBAT PUBLIK

Pengumuman Nomor: 722/PL.02.4-Pu/5315/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG  HAK MASYARAKAT MENGAJUKAN USULAN PERTANYAAN DEBAT PUBLIK ATAU DEBAT TERBUKA ANTAR PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANGGARAI BARAT DALAM PEMILIHAN TAHUN 2020 Berdasarkan Ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 bahwa masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pertanyaan debat publik atau debat terbuka. Menindaklanjuti ketentuan tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Manggarai Barat dapat menyampaikan pertanyaan terkait tema dan topik debat public atau debat terbuka antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat dengan ketentuan sebagai berikut: Materi Debat pendalaman atau penjabaran visi dan misi Pasangan Calon, dengan rincian topik antara lain: meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; menyelesaikan persoalan daerah; menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan; Topik kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan Materi dan topik-topik di atas masyarakat dapat mengajukan pertanyaan untuk debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 disampaikan Kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat paling lambat tanggal 28 November 2020 dengan ketentuan sebagai berikut: Dalam mengajukan usulan pertanyaan, masyarakat wajib mencantumkan identitas yang jelas dengan melampirkan KTP-El Pertanyaan dapat disampaikan melalui email: mabarkpu@gmail.com dan/atau melalui nomor WhatsApp 082147517324 (ketua Pokja Kampanye Pemilihan 2020) Penulis/Editor : Humas MC-KPU Manggarai Barat


Selengkapnya
397

PENGUMUMAN, PPS Terpilih Se-Kabupaten Manggarai Barat

PENGUMUMAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANGGARAI BARAT NOMOR: 116/PP.04.2-Pu/5315/KPU-Kab/III/2020 Bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat mengumumkan 3 (tiga) orang calon Anggota PPS terpilih dari masing-masing Desa se-Kabupaten Manggarai Barat Pasca Hasil Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat Tahap Kedua. Terhadap 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS terpilih dari masing-masing Desa se-Kabupaten Manggarai Barat Pasca Hasil Klarifikasi Tahap Kedua dinyatakan sebagai Anggota PPS Terpilih ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 19/PP.04.2-BA/5315/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Selanjutnya kepada anggota PPS terpilih diundang untuk mengikuti pelantikan dan penandatanganan Pakta Integritas yang dilanjutkan dengan Bimtek sebagaimana jadwal yang berikut ini. NO KECAMATAN HARI/TANGGAL WAKTU 1 LEMBOR SELATAN MINGGU, 22 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI 2 MACANG PACAR MINGGU, 22 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI 3 LEMBOR MINGGU, 22 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI 4 SANO NGGOANG MINGGU, 22 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI 5 KOMODO SENIN, 23 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI 6 NDOSO SENIN, 23 MARET 2030 10.00 WITA -SELESAI 7 KUWUS BARAT SENIN, 23 MARET 2030 10.00 WITA -SELESAI 8 MBELILING SENIN, 23 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI 9 PACAR SENIN, 23 MARET 2030 10.00 WITA -SELESAI 10 BOLENG SELASA, 24 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI 11 KUWUS SELASA, 24 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI 12 WELAK SELASA, 24 MARET 2020 10.00 WITA -SELESAI Catatan: Anggota PPS Terpilih hadir satu jam sebelum pelaksanaan kegiatan Kostum: Laki-Laki: Baju Putih, Celana Panjang Hitam, Peci dan Berdasi. Perempuan: berkebaya. Unduh disini: PPS Terpilih Penulis/Editor: Humas Media Centre KPU Mabar


Selengkapnya
409

PENGUMUMAN: Calon Anggota PPS Yang Lulus Hasil Seleksi Wawancara

Menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 108/PP.04.2-Pu/5315/KPU-Kab/III/2020 perihal Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 dengan ini diumumkan  Calon Anggota PPS yang lulus Seleksi Wawancara dari masing-masing Desa se-Kabupaten Manggarai Barat. Nama-nama Anggota PPS sebagaimana terlampir ditetapkan berdasarkan urutan peringkat teratas, yang terdiri atas: 3 (tiga) orang peringkat 1-3 (satu sampai tiga) sebagai calon anggota PPS terpilih; dan 3 (tiga) orang peringkat 4-6 (empat sampai enam) sebagai pengganti antar waktu. Nama-Nama yang ditetapkan merupakan hasil Seleksi Wawancara sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 16/PP.04.2-BA/5315/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Dalam penetapan nama-nama calon Anggota PPS Terpilih, khususnya di Kecamatan Kuwus Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menetapkan nama calon terpilih atas nama YOHANES BOSKO PAGU dari desa Compang Kules sebagai calon anggota PPS terpilih untuk Desa Golo Riwu dengan mempertimbangkan ketersediaan SDM di desa Golo Riwu yang tidak memenuhi kuota. Keputusan ini diambil sebagaimana penegasan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 153/PP.04.02 SD/01/KPU/II/2020 perihal Arahan Tindaklanjut terhadap Potensi Masalah dalam Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Unduh disini Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar


Selengkapnya
395

PENGUMUMAN: Lelang Paket Logistik Pasca Pemilu

Menindalanjuti lembaran Pengumuman Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor : 93/RT. 01.3-Pu/5315/Sek-Kab/III/2020 perihal Lelang paket logistik pasca pemilu dengan ini diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang akan melaksanakan lelang barang berupa 1 (satu) paket barang logistik pasca pemilu yang terdiri dari kotak suara berbahan aluminium tahun 2004 dengan volume ± 1.683.3 kg dan kotak suara berbahan aluminium tahun 2009 dengan volume ± 694,6 kg. Harga Limit : Rp 23.779.000,00. Uang Jaminan : Rp   4.755.800,00 PERSYARATAN LELANG: Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada alamat domain go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat domain tersebut. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Kupang dan KPU Kabupaten Manggarai Barat. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh melalui KPU Kabupaten Manggarai Barat nomor Sekertaris a.n Bonafantura Yosman, S.Sos (082147517324) dan KPKNL Kupang nomor telepon (0380) 825120. PELAKSANAAN LELANG: Cara penawaran Closed Bidding (dengan mengakses alamat domain  lelang.go.id) Hari / Tanggal Selasa, 10 Maret 2020 Batas Akhir Penawaran Pukul : 09.30 Waktu Server (sesuai WIB) atau 10.30 WITA Penetapan Pemenang Setelah waktu penawaran berakhir Pelunasan harga lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli 2 % dari harga lelang Tempat Pelaksanaan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai IV Jl. Frans Seda, Kupang, NTT KETERANGAN: Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Kupang paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Lembaran Pengumuman dapat diunduh di sini Penulis/Editor: Humas/MC KPU Mabar


Selengkapnya
476

PENGUMUMAN: PPK Terpilih Se-Kabupaten Manggarai Barat

Menindaklanjuti  Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor:  76/PP.04.2-Pu/5315/K2/II/2020 tentang 5 (lima) Orang Calon Anggota PPK Terpilih Pasca Hasil Klarifikasi atas Tanggapan Masyarakat Tahap Kedua yang dinyatakan sebagai ANGGOTA PPK TERPILIH dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020, maka dengan ini Humas Media Centre KPU Manggarai Barat mengumumkan nama-nama Anggota PPK Terpilih sebagaimana  tertuang dalam Berita Acara Nomor 08/PP.04.2-BA/5315/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan Hasil Klarifikasi Atas Tanggapan/Masukan Masyarakat Tahap Kedua Terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. KECAMATAN KOMODO   KECAMATAN MBELILING NO NAMA   NO NAMA 1 VITALIS JEMADI   1 DOROTEUS RINDA 2 AZIS   2 KYAI RUDINI WAAKBAR SUTODO 3 SEBIU ANTONIUS   3 FRANSISKUS SOLANUS SUHARDIN 4 AHMAD DAHLAN   4 FRUMENSIUS JERAMAN 5 EVITRISNAWATI   5 ROBERTUS SUBAGIO PUTRA           KECAMATAN SANO NGGOANG   KECAMATAN BOLENG NO NAMA   NO NAMA 1 FRANSISKUS NASUS MUJUR   1 YOSEF KALASANSIUS DARSO 2 SALERINUS HERY JONAWAN   2 MAXIMUS MADUN 3 AGUSTINUS EMIL RAHMAT   3 HILARIUS IRWANTO MAAL 4 MUHAMAD HAMKA   4 MARSELINUS RITNO 5 NURSOLIHATI   5 MATHEUS PRAKALIS           KECAMATAN KUWUS   KECAMATAN KUWUS BARAT NO NAMA   NO NAMA 1 FRUMENSIUS JEBARUS   1 ELENTERIUS HIBURANI 2 MAGDALENA ELSANA ANUT   2 IGNASIUS HABAN 3 GREGORIUS JUHARDI OTTO   3 ADRIANUS MADI 4 VENSISLAUS KURA   4 ALBERTUS TAMUR 5 OLIVA CANDRIANA SENO   5 LIBERTIANUS SONY           KECAMATAN PACAR   KECAMATAN MACANG PACAR NO NAMA   NO NAMA 1 ENGELBERTUS JON FATRIA   1 YOHANES DE BRITHO WIRAWAN 2 PAULUS PELTA MATENG   2 LASARUS YOLANDA KARONG 3 EUJENIUS INDRA TAU   3 FABIANUS SUKUR 4 AGUSTINUS JENAHAN   4 MARKUS ERASMUS TENGAJO 5 SAVERIUS PONO   5 LIVIANUS FEBRUYUVIANO AGUN   KECAMATAN NDOSO   KECAMATAN WELAK NO NAMA   NO NAMA 1 VIKTORIANUS JERATU   1 FIDELIS PANGKUL 2 PONSIANUS JEMARUT   2 TARSISIUS SUWANDI ALFA 3 YOSEF WALDIANUS FARMAN   3 GERVASIUS SYUKUR 4 ROMANUS JEHABUN   4 KARBINTIANUS AMBUT 5 TIBORTIUS NUDIN   5 ROMANA INTAN             KECAMATAN LEMBOR   KECAMATAN LEMBOR SELATAN NO NAMA   NO NAMA 1 BELASIUS SIDUN   1 FERDIANO SUTARTO PARMAN 2 YOHANES HARYANTO   2 YOHANES SAFRIYONO 3 ATANASIUS TOTE   3 ERHARDUS BANDUR 4 RUSMIN JABI   4 FRANSISKUS SYUKUR 5 VLAFIANI ACI   5 GERARDUS GAMPU     Nama-nama Anggota PPK terpilih sebagaimana ditetapkan mengalami perubahan, khususnya di Kecamatan Macang Pacar. Bakal Calon Nomor Urut 4 (empat) digantikan dengan  Bakal Calon Nomor Urut 6 (enam) sehingga lima besar Anggota PPK terpilih dari Kecamatan Macang Pacar mengalami perubahan. Perubahan nama dan posisi sebagaimana dimaksud poin 3 (tiga) berdasarkan hasil Klarifikasi Atas Tanggapan/Masukan Masyarakat Tahap Kedua yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari   2020 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 07/PP.04.2-BA/5315/KPU-Kab/II/2020 Tentang Hasil Klarifikasi Atas Tanggapan/Masukan Masyarakat Tahap Kedua terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Terhadap 5 (lima) Anggota PPK Terpilih dari masing-masing Kecamatan se-Kebupaten Manggarai Barat, yang nama-namanya disebut di atas akan dilantik pada 29 Februari 2020 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat. Surat Pengumumannya Dapat Diunduh di sini Penulis/Editor : Humas-Media Centre KPU Mabar


Selengkapnya
395

PENGUMUMAN Pengaduan Masyarakat Tahap Kedua

Menindaklanjuti Surat Pengumumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat  Nomor : 56/PP.04.2-Pu/5315/KPU-Kab/II/2020 perihal Tanggapan/Masukan Masyarakat Tahap Kedua (bisa diunduh di sini) Terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 yang lulus seleksi wawancara bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat memberi kesempatan kepada masyarakat Manggarai Barat untuk memberi masukan dan tanggapan. Pengajuan Tanggapan/Masukan Masyarakat ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dengan ketentuan sebagaimana format yang diumumkan (Unduh di sini) Dokumen pengajuan Tanggapan/Masukan Masyarakat dapat dikirim melalui email dalam bentuk softcopy ke email mabarkpu@gmail.com dan/atau diantar langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Jadwal pengajuan Tanggapan/Masukan Masyarakat Tahap Kedua dimulai sejak 15 Februari 2020 sampai dengan tanggal 21 Februari 2020. Penulis/Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya