Berita Terkini

411

Pilkada 2020, Pengawasan dan Kontrol Publik Sangat Diperlukan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat diharapkan untuk transparan, netral dan professional dalam menyelenggarakan Pilkada 2020. Perihal itu disampaikan para pihak dalam Rapat Koordinasi Multistakehoder Persiapan Pilkada 2020 yang digelar KPU Manggarai Barat, pada Rabu (11/9/2020). Adolfus Abun, dari utusan pasangan calon perseorangan berharap agar KPU Manggarai Barat memberikan informasi yang transparan dan komprehensif tentang syarat calon dan pencalonan termasuk jadwalnya. Hal senada diharapkan oleh Sirilus Ladur, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Manggarai Barat dan Kosmas Semen Janggat dari Partai Gerindra. Bahwa KPU Manggarai Barat perlu cermat dan tegas dalam mengambil sikap terkait syarat dukungan pencalonan. “Kami berharap, pengelaman Pilkada sebelumnya tidak terulang kembali oleh karena itu KPU perlu cermat dalam tahapan penelitian dan verifikasi calon” harap Sirilus. [caption id="attachment_685" align="aligncenter" width="2841"] Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth Melkianus Bolle. Foto Dok. Humas KPU Mabar[/caption] Terkait netralitas dan profesionalitas ditekankan oleh Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth Melkianus Bolle. Menurutnya, belajar dari wilayah lain, kepada KPU Manggarai Barat, diharapkan untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada. “Karena ini sangat mendukung berjalanya pilkada ini. Kami yakin dan percaya bahwa KPU dan Panwaslu sudah professional dalam pelaksanaan ini” jelasnya. Menanggapi harapan peserta rapat, KPU Manggarai Barat memberikan apresiasi dan bahkan meminta para pihak dan publik secara luas untuk secara serius mengotrol dan mengawal proses penyelenggaraan Pilkada 2020. Krispianus Bheda, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat yang membidangi Divisi Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih menjelaskan bahwa, kontrol publik terhadap penyelenggara pemilu dan proses penyelenggaraan pemilu sangat perlu dan penting. Kris mengangkat empat hal yang mesti dikawal secara serius oleh publik terhadap penyelenggara pemilu dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2020. Keempat hal itu adalah terkait netralitas yang merupakan bagian penting dari peran politik penyelenggara, perilaku dan peran etik penyelenggara, regulasi/kepastian hukum serta administratif terkait kecermatan dan keakuratan data. “Empat  hal itu, peran politik, etik, regulatif dan administratif perlu dikawal dan dikontrol publik. Termasuk terkait dengan anggaran pilkada yang dikelola KPU” tandasnya Selanjutnya, menurut Kris, terkait persoalan-persoalan yang terjadi dalam Pilkada sebelumnya adalah referensi penting bagi penyelenggara pemilu dalam mengevaluasi kerja-kerja KPU sekarang, sehingga Pilkada 2020 jauh lebih baik. Penulis/Editor : humas kpumabar


Selengkapnya
384

Dalam Rakor Multistakeholder Persiapan Pilkada 2020, KPU Manggarai Barat Sosialisasikan Tahapan Pencalonan

Salah satu tahapan Pilkada 2020 yang akan digelar tahun 2019 adalah terkait penetapan dan pengumuman syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan. Topik ini menjadi salah satu poin paparan dan diskusi dalam Rapat Koordinasi Multistakeholder Persiapan Pilkada 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu (11/9/2020) Muhamad Ilham, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam paparannya menjelaskan bahwa, berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 tertanggal 3 September 2019 terkait tahapan Pencalonan, maka KPU Kabupaten Manggarai Barat perlu menyampaikan kepada para pihak dan masyarakat terkait jadwal dan jumlah syarat minimum serta mekanisme penyerahan dokumen dukungan. “Kami berkewajiban melakukan sosialisasi kepada bakal calon perseorangan dan para pihak terkait dengan tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan” jelasnya. Dua hal yang disampaikan Ilham dalam Rakor tersebut adalah terkait perubahan Formulir Model B.1-KWK Peseorangan dan Perubahan mekanisme penyerahan, penelitian dukungan dan dukungan perbaikan Dokumen Bakal Pasangan Calon Perseorangan, khususnya terkait dengan jadwal waktu tahapan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019. Terkait perubahan mekanisme penyerahan, Ilham menjelaskan bahwa setelah tahapan penyerahan dokumen dukungan, bakal pasangan calon perseorangan diberi ruang untuk melakukan penyerahan dokumen dukungan perbaikan. “Pada tahapan penyerahan dokumen dukungan, KPU akan melakukan penelitian atas jumlah minimal dukungan dan sebarannya, juga termasuk kelengkapan administrasinya” jelasnya. “Setelah penelitian administrasi, bakal pasangan calon perseorangan dapat melakukan penyerahan dokumen dukungan perbaikan, tentu saja harus melalui tahapan tertentu” Tahapan yang dimaksud adalah penyerahan dokumen dukungan perbaikan kepada KPU, penelitian jumlah minimal perbaikan dan sebaran, penelitian administrasi perbaikan, penelitian factual di tingkat desa/kelurahan, rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan selanjutnya rekapitulasi di tingkat kabupaten. “Namun catatannya adalah penyerahan dokumen dukungan perbaikan dan penelitian dokumen dukungan perbaikan tidak dilakukan setelah masa pendaftaran dimulai melainkan dilakukan sebelum masa pendaftaran” paparnya. [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/09/PILKADA-2020.pdf" title="PILKADA 2020"] Penulis/Editor : humas kpumabar


Selengkapnya
386

Tiga Isu Utama Jadi Topik Evaluasi Nasional Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Labuan Bajo

Evaluasi Nasional Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Labuan Bajo Manggarai Barat pada 4 –7 September 2019 mengerucut pada tiga isu utama. Seperti dilansir dari kpu.go.id edisi 05 September 2019, ketiga isu tersebut adalah evaluasi tahapan penataan dapil dan alokasi kursi; evaluasi tahapan pencalonan dan penetapan calon terpilih Pemilu 2019; dan evaluasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Terkait isu daerah pemilihan (dapil), Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting menegaskan kepada Komisioner KPU Provinsi untuk selalu memperhatikan tujuh prinsip penyusunan dapil mulai dari kesetaraan nilai suara, ketaatan sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan yang sama, kehesivitas, dan kesinambungan. Sementara itu, terkait isu tahapan pencalonan, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan beberapa kendala mulai dari data ganda, pencocokan data calon, dan verifikasi syarat calon. Selanjutnya terkait isu rekapitulasi, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengingatkan pentingnya mempedomani aturan tertulis (red: regulasi) dalam menjalankan proses rekapitulasi suara. Dalam kesempatan yang sama, Operator Sistem Informasi divisi Teknis Pemilu dari 34 Provinsi juga dikumpulkan. Dalam diskusi yang dipandu langsung Kepala Bagian Teknis Pemilu, Sahruni Hasna Ramadhan dan Kepala Sub Bagian Pencalonan dan Penetapan Calon, Andi Bagus Makawaru itu operator menyampaikan kendala dan masukan yang dialami selama menggunakan tiga Sistem Informasi divisi teknis yaitu Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Salah satu hal yang menjadi fokus pembahasan yakni user interface masing-masing aplikasi, diharapkan melalui masukan evaluasi ini aplikasi dapat semakin mengakomodir kebutuhan operator sehingga kualitas data yang dihasilkan akan terus meningkat. Sumber : Hupmas KPU RI Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
391

Tiba di Labuan Bajo, KPU RI dan Rombongan Disambut Manuk Kapu dan Tuak Curu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia: Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi serta para pejabat sekretariat KPU RI disambut secara adat setibanya di bandara Internasional Komodo Labuan Bajo Manggarai Barat, pada Rabu (4/9/2019). Rangkaian penyambutan adat yang digelar di beranda ruang VIP Bandara Komodo ini diawali dengan tarian Ronda sebelum ritus adat Manuk Kapu dan Tuak Curu dilaksanakan oleh tua adat Lancang, Labuan Bajo, Damianus Santi. Thomas Dohu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa ritus adat tersebut adalah simbol kebahagiaan, suka cita serta menggambarkan kepolosan hati tuan rumah dalam penyambutan tamu. “KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten Manggarai Barat sebagai tuan rumah menerima dengan senang hati kehadiran para tamu; ayam putih dan tuak putih melambangkan hati yang bersih, putih, tulus, juga penyegaran” terang Thomas. Acara penyambutan dilanjutkan dengan pengalungan selendang dan pengenaan topi re’a kepada  para tamu. Turut mendampingi Thomas dalam penyambutan tersebut adalah anggota KPU Provinsi NTT yakni Lodowyk Fredrik, Yosafat Koli, Fransiskus Vincent Diaz dan Yefri Amazia Gala serta sekretaris KPU Provinsi Ubaldus Gogi. Juga, ketua dan anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Robert V. Din, Heribertus Panis, Ponsianus Mato, Muhamad Ilham dan Krispianus Bheda serta sekretaris KPU kabupaten, Bonafantura Yosman. Kunjungan Komisioner KPU RI ke Labuan Bajo dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Evaluasi Nasional Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2019. Kegiatan yang sedianya digelar selama empat (4)  hari ini juga menghadirkan komisioner KPU Provinsi yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan pemilu dari 34 Provinsi se-Indonesia. [gallery td_select_gallery_slide="slide" ids="608,609,610,611,612,613,614"] Penulis/Editor: humas kpumabar


Selengkapnya
368

Kepada Para Pelajar dan Pemilih Pemula, KPU Mabar Ucapkan Terimakasih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat kembali menggelar sosialisasi dalam rangka ucapan terima kasih karena telah memilih dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu yang digelar pada 17 April lalu. Kali ini, apresiasi diberikan KPU Manggarai Barat kepada para pelajar dan para pemilih pemula. Bertempat di SMKN 1 Kuwus, Kecamatan Kuwus, pada Sabtu (31/8/2019) di hadapan ratusan pelajar, Heribertus Panis, Komisioner KPU Manggarai Barat menyampaikan apresiasi tersebut. “Atas nama KPU Kabupaten Manggarai Barat, saya mengucapkan terima kasih karena telah memilih dalam pemilu 17 April 2019. Terima kasih kepada masyarakat Manggarai Barat, termasuk masyarakat Kuwus, pelajar dan pemilih pemula, secara khusus pada guru dan pelajar SMKN 1 Kuwus” tutur Heri. Heri menambahkan,  tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 80% dalam pemilu 2019 dan suasana kondusif selama penyelenggaraan pemilihan berlangsung merupakan kerja bersama semua pihak termasuk para pelajar dan pemilih pemula. “SMKN 1 Kuwus dan masyarakat Kecamatan Kuwus tidak hanya berpartisipasi pada pari H tetapi juga ikut menjaga suasana Pemilu yang lancar, aman dan damai. Suasana yang sama juga sangat diharapkan juga tercipta dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2020 nanti” lanjutnya. Selain memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pelajar dan para pemilih pemula, Heri juga menyampaikan informasi umum terkait tahapan, program dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Salah satu poin yang diangkat adalah terkait peran teknologi dalam proses penyelenggaran pemilihan. “Dalam pemilu yang akan datang peran teknologi mengambil porsi yang cukup besar dalam penyelenggaraan Pemilu. Sebagai contoh dalam pemilu kemarin pemilih dapat mengecek secara mandiri melalui aplikasi apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui situs lindungihakpilihmu.go.id.  Bisa saja dalam Pilkada nanti akan menggunakan e-rekap” jelasnya. Atas kegiatan yang dilaksanakan, dan apreasiasi yang diberikan, Egidius Helmon, Kepala Sekolah SMKN 1 KUWUS menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Manggarai Barat. “Terimakasi kepada KPU Manggarai Barat karena memilih SMKN 1 Kuwus sebagai tempat sosialisasi. Di waktu yang akan datang kami siap menerima kegiatan atau kerjasama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu” tutur Egi. Selain para pelajar dan kepala sekolah, hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Sekolah, Herman Lando dan para guru yang lain. Penulis/editor: humas-kpumabar


Selengkapnya