Berita Terkini

72

Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 Resmi Dimulai

Kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia bersama dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, resmi dibuka pada hari Rabu (16/10/2019) bertempat di The Anvaya Beach Resort, Bali. Kegiatan digelar selama tiga hari, yang berlangsung sejak tanggal 16 s.d 18 Oktober 2019 ini, dihadiri oleh Admin/Operator Sistem Data Pemilih (SIDALIH) KPU Provinsi/KIP Aceh dan Admin/Operator Sistem Data Pemilih (SIDALIH) KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Viryan, didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Data beserta jajarannya, dan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali. Viryan, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019, yang mengagendakan 3 (tiga) agenda utama, yaitu evaluasi DPK, evaluasi SIDALIH dan evaluasi Cyber Hygiene, berharap menghasilkan rekomendasi yang nantinya memberikan sumbangsih pemikiran dan evaluasi dari Admin/Operator SIDALIH seluruh Indonesia atas pengelolaan data Pemilih Pemilu 2019 dan sekaligus juga sebagai persiapan untuk daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Selain itu Viryan juga berharap, suksesnya pengelolaan Data Pemilih dalam SIDALIH nantinya akan mempengaruhi tingkat partisipasi Pemilihan 2020. Penulis            : Christin Gauru/Sidalih KPU Mabar Editor               : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
84

Agustinus Ch. Dulla: Anggaran Pilkada 2020 Dibangun Berdasarkan Asas Kepatutan dan Kewajaran

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2020 di Kabupaten Manggarai Barat akhirnya disepakati. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah hibah oleh Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Robertus V. Din pada Jumat (11/10/2019) di Ruang Pertemuan Pemda Manggarai Barat. Selain antara Pemda Manggarai Barat dan KPU, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandantanganan NPHD antara Pemda Manggarai Barat dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. Sebagaimana tertuang dalam NPHD masing-masing, Total keseluruhan untuk KPU sebesar 26.314.613.000, sementara total keseluruhan untuk Bawaslu sejumlah 11.011.655.000. Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla dalam sambutan awal memberikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini antara penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dengan Pemerintah Daerah. “Semuanya telah melewati proses dan mempertimbangkan (dari) masing-masing sektor dan masing-masing tugas yang tentunya sudah dipertimbangkan juga, (baik) oleh KPU dan juga Bawaslu. Tetapi dalam rangka balance, menjaga keseimbangan yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah maka ditempuh melalui solusi, yakni rasionalisasi anggaran” Dulla menambahkan bahwa proses rasionalisasi anggaran antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah selain memedomani regulasi yang ada juga berdasarkan prinsip dan asas kepatutan dan kewajaran. “Kita sudah pada porsi yang benar karena saya pribadi juga tidak mau kalau KPU terlalu memperhitungkan hemat, Bawaslu juga, dalam rangka menjaga itu tidak boleh terlalu banyak keluar anggaran daerah sehingga harus merugikan perjalanan penyelenggaraan pemilu” Menurut Dulla, proses pembahasan anggaran yang telah berlangsung selama ini, telah berjalan dengan sangat kondusif baik dilakukan secara formal maupun informal. Hal ini juga, menurutnya, tidak lepas dari dukungan provinsi dan pusat yang terus memberikan masukan dan arahan “Kita juga patut apresiasi atas peran Provinsi dan pusat yang selalu memberikan arahan-arahan sehingga akhirnya disepakati antara KPU, Bawaslu dengan pemerintah daerah” akunya. Penulis/Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
86

NPHD Diteken, Ini Besaran Anggaran Pilkada 2020 Di Kabupaten Manggarai Barat

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2020 di Kabupaten Manggarai Barat akhirnya disepakati. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah hibah oleh Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Manggarai Barat, Robertus V. Din pada Jumat (11/10/2019) di Ruang Pertemuan Pemda Manggarai Barat. Selain antara Pemda Manggarai Barat dan KPU, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandantanganan NPHD antara Pemda Manggarai Barat dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. Sebagaimana tertuang dalam NPHD masing-masing, besaran anggaran hibah Pemerintah Kabupaten manggarai Barat, baik untuk KPU dan Bawaslu sejumlah Rp. 37.326.268.000. Rincian besaran anggaran tersebut dibagi dalam dua tahap penganggaran, yakni tahap anggaran 2019 dan tahap anggaran 2020. Kebutuhan Pembiayaan tahapan di tahun 2019 yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Kabupaten manggarai Barat Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 776.427.000. Dari total anggaran tersebut KPU Manggarai Barat sebesar Rp. 480.084.000; sementara Bawaslu Manggarai Barat sebesar Rp. 296.343.000. Selanjutnya Kebutuhan Pembiayaan untuk tahun 2020  direncanakan sebesar Rp.36.549.841.000. Besaran anggaran tersebut terdiri atas Rp, 25.834.529.000 untuk  KPU Manggarai Barat dan Rp. 10.715.312.000 untuk Bawaslu Manggarai Barat. Total keseluruhan untuk KPU sebesar 26.314.613.000, sementara untuk Bawaslu sejumlah 11.011.655.000. Selain Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla, Ketua KPU, Robert V. Din dan Ketua  Bawaslu Simeon Sofan Sofian, hadir pula dalam acara penandatanganan NPHD tersebut adalah Asisten I Pemda Manggarai Barat, Agustinus Hama, Kepala BP4D Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, Kepala BPKD Manggarai Barat, Salvador Pinto, Anggota KPU dan Bawaslu berserta sekretariat masing-masing, serta Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth Melkianus Bolle. Penulis/Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
419

Manggarai Barat adalah Miniatur Indonesia, Nilai Luhur Pancasila Harus Dirawat

“Tantangan kita sebagai Indonesia saat ini adalah disintegrasi, radikalisme dan inteloransi. Manggarai Barat sebagai bagian dari Indonesia perlu merefleksikan ini” Demikian disampaikan Ponsianus Mato, SH, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat seusai memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman kantor KPU pada Selasa (1/10/2019). Menurutnya, Manggarai Barat adalah miniatur Indonesia, karena keragaman suku, bahasa dan budaya, apalagi menjadi pusat perhatian mata dunia karena pariwisatanya yang sangat memukau. Manggarai Barat sebagai gerbang bagian barat Nusa Tenggara Timur, harus menjadi perawat terdepan nilai-nilai luhur Pancasila. “Maka di bumi manggarai Barat ini kita sebagai orang terdepan, aktor gerakan untuk mempertahankan ideologi Pancasila,  nilai-nilai luhur  bangsa dan negara itu dalam keseharian hidup kita sebagai penyelenggara negara sekaligus warga negara” jelasnya. Ponsi melanjutkan, untuk itu, kita mesti menghormati dan menghargai kebhinekaan, hidup berdampingan secara damai, harmonis dan toleran dengan siapa saja yang berbeda latar belakang agama, suku, ras, adat istiadat dalam bingkai NKRI. “Kita harus mengikis faham-faham radikasisme yang  tumbuh di negara yang kita cintai ini mulai dari tanah ini, Manggarai Barat. Ini juga menjadi bentuk penghargaan kita atas jasa para pahlawan yang telah mempertahankan Pancasila dari interupsi ideologi lain” akunya. Upara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dimulai pukul 08.00 ini dihadiri oleh semua personil KPU Manggarai Barat: Ketua dan anggota KPU, Sekretaris dan staff sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Penulis/Editor:  Humas KPU Mabar


Selengkapnya
424

Hoax Harus Dilawan

Hoax dipercaya bisa jadi alat komunikasi politik di berbagai negara. Memproduksi hoax dan hate speech menjadi kebiasaan bahkan bisnis. Hoax dinilai lebih murah dan “beresiko kecil” bagi pelaku dibanding money politics. Tiga latar itulah yang menjadi medan tumbuh kembangnya Hoax. Hoax kemudian jadi Part Of The Political Game Di Era Post Truth. Demikian penjelasan Prof. Dr. H. Henry Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI Bidang Hukum dan Guru Besar FISIP, Universitas  Airlangga dalam Kegiatan Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2019 Dan Pemilihan 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, pada 28 September 2019 di Mercure Grand Mirama Hotel, Surabaya. Di bawah judul “Hoax Politik Dan Pilpres Di Era Pasca Kebenaran (Post Truth)” Subiakto mengharapkan agar penyelenggara pemilu sanggup mengenali ciri-ciri dan cara kerja Hoax. Salah satu ciri hoax yang menyebar selama pemilu 2019 adalah mengeksploitasi konflik kelas sosial, dan kebencian berdasarkan Sara. “Konflik antar kelas sosial, trauma masa lalu, hingga kebencian berdasar SARA yang ada di bawah sadar dipupuk dan dibangkitkan oleh hoax” terangnya. Oleh karenanya hoax harus dilawan. Menurut Subakto, kalau hoax dibiarkan tanpa gugatan dan perlawanan akan dianggap sebagai kebenaran. “Penyebarnya harus ditegur, dan di-counter dengan fakta dan kebenaran. Semua unsur negara harus sinergi melawan hoax” Tidak hanya itu, Negara harus memiliki Tim komunikasi yang kuat yang bekerja atas dasar fakta dengan strategi yang cerdas, cepat dan responsif serta sinergis. Mampu melibatkan partisipasi publik dan memanfaatkan teknologi komunikasi. Memanfaatkan berbagai media dan multiplatform. Sementara itu, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M, ketua Presidium MAFINDO dalam paparannya yang berjudul “Cara Cerdas Melawan Dan Menangkal Hoaks” memberikan masukan kepada penyelanggara pemilu agar mengevaluasi secara serius persoalan Hoax di Pemilu 2019. “KPU dan Bawaslu perlu melakukan kajian untuk mengukur dan menganalisa hoax dan ujaran kebencian berdasarkan pemilu yang sudah lalu di berbagai level” katanya. Menurut Aryunia, dalam pilpres, semua kekuatan partai koalisi terpusat dalam pertempuran yang sama, dan kekuatan massa di sosial media juga terpusat dalam pertempuran yang sama. Maka dapat dilihat hal ini berdampak pada peningkatan hoaks politik-agama yang jauh lebih tinggi dibandingkan masa Pilkada serentak. “Dalam pilkada, Hoaks akan menyasar hal-hal yang sifatnya sangat lekat dengan keseharian tiap daerah, dan sangat mungkin menggunakan bahasa daerah. Maka KPU dan Bawaslu perlu memiliki tim yang memahami konteks lokal tiap daerah agar dapat mendeteksi dan meresponnya” jelasnya. Selain menghadirkan Prof. Dr. H. Henry Subiakto dan Rovien Aryunia, dalam kegiatan yang menghadirkan 368 peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Regional lll ini, KPU RI juga menghadirkan Radar Panca Dahana dan Dr.dr. Taufik Pasiak sebagai narasumber. Radar membahas terkait strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dengan meminimalkan hoax dari perspektif budaya dengan menekankan pada kesadaran kritis warga negara sebagai subjek kebudayaan. Sementara itu, Dr. Taufik Pasiak membahas terkait upaya menangkal hoaks dari perspektif neurosains dengan menekankan upaya membangun imunitas personal sebagai strategi menangkal hoax. Penulis/Editor: Humas KPU Mabar


Selengkapnya
387

Kegiatan Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Resmi Dibuka

Kegiatan Konsolidasi Regional dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Regional III resmi dibuka pada Jumat (27/09/2019) di Mercure Grand Mirama Hotel, Surabaya. Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Arif Budiman, didampingi oleh para anggota KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP RI, Perwakilan Pemda Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur serta Ketua Divisi Parmas dan SDM Provinsi Regional III. Ketua KPU RI: Perlu Inovasi-Inovasi Baru Dalam Sosialisasi Arief Budiman, dalam kata pembukaan menegaskan pentingnya inovasi baru dalam sosialisasi pemilihan 2020. Menurutnya, inovasi baru itu sangat penting dalam menjaga tingkat partisipasi masyarakat yang sudah diraih mencapai angka 82% pada pemilu 2019. “Ada lompatan yang cukup besar terhadap partispasi pemilih. Apa artinya itu. Artinya adalah tantangan yang jauh lebih besar sekarang ada di depan mata kita. Karena masyarakat melihat, partispasi 82% itu sudah berhasil kita capai. Pemilihan 2020 kita harus mampu mencapai lebih dari 82%” tegasnya. Menurut Arif, KPU Provinsi dan Kabupaten Kota yang menyelenggarakan pemilihan 2020 perlu menemukan strategi baru. Jika dalam pemilu 2019, KPU melakukan sosialisi dengan pendekatan basis keluarga, maka pada pemilihan 2020 perlu ada strategi tambahan. “Supaya partisipasi bisa tetap terjaga, jadi yang harus disentuh, yang harus diberi sosialisasi adalah keluarga yang akan menjadi pemilih dalam pilkada 2020 dan strategi-strategi lain yang lebih inovatif” jelasnya. Ketua DKPP RI : Tugas DKPP Bukan Memberi Sanksi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dr. Harjono, S.H., MCL. dalam arahannya menegaskan pentingnya kemandirian, integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, salah satunya ditentukan oleh peran dan kehadiran penyelenggara pemilu yang berintegritas. Oleh karenanya, lanjut Harjono, jika ada sanksi yang diberikan kepada para penyelenggara pemilu atas persoalan-persoalan etik yang terjadi, maka tujuannya adalah untuk memastikan agar para penyelenggara pemilu tetap dipercaya oleh publik. “Penyelenggara pemilu harus memberi kepercayaan dan jika terjadi masalah, maka tugas utama DKPP bukan utamanya untuk memberi sanksi kepada para penyelenggara pemilu, tetapi menjaga kepercayaan, trust masyarakat kepada penyelenggara pemilu” jelasnya. Ketua Bawaslu RI: Regulasi Jangan Sampai Menghambat Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H., M.H dalam arahannya menjelaskan bahwa Kesuksesan Pemilu 2019 bukan pekerjaan yang tiba-tiba, tetapi merupakan pekerjaan yang sudah dibangun bahkan sejak tahapan Pemilu 2019 belum dimulai. Empat elemen utama yang menjadi pilar penting kesuksesan pemilu 2019, menurut Abhan adalah regulasi, peran penyelenggara pemilu, peran peserta pemilu dan peran masyarakat (pemilih). Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa ada catatan-catatan yang menonjol selama berlangsungnya perjalanan pemilu 2019, yang menurut Abhan perlu untuk dievaluasi secara serius dalam rangka persiapan pemilihan 2020. Beberapa catatan itu adalah meninggalnya para penyelenggara pemilu, politik uang, persoalan logistik pemilu, pilpres yang lebih dominan sementara pileg tidak popular, produksi hoaks dan politisasi SARA serta konsistensi regulasi. Terkait konsistensi regulasi, Abhan memberi catatan khusus dalam hubungannya dengan tingkat partisipasi masyarakat bahwa partisipasi masyarakat sangat ditentukan pula oleh regulasi. “Kalau regulasinya mempermudah akses terhadap pemilih, tentu akan dengan mudah tingkat partisipasi akan baik. Tetapi jika regulasinya menghambat, maka partisipasi masyarakat akan menurun” Karenanya, lanjut Abhan, dalam penyelenggaraan pemilihan 2020, para wakil rakyat terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober nanti dapat melakukan revisi dan memberikan kepastian hukum, salah satunya adalah terkait persyaratan calon. Penulis/Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya