Berita Terkini

72

KPU Mabar Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Silon Untuk TIM IT Paslon PRAJA

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Silon Perseorangan untuk tim operator/IT bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 digelar hari ini, Jumat (29/11/2019). Peserta yang terlibat dalam bimtek di kesempatan pertama ini adalah Operator Silon bakal calon perseorangan dari Paslon PRAJA atau pasangan calon perseorangan Fidelis Pranda dan Blasius Jeramun. Muhamad Ilham, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa Bimtek tersebut hanya dikhususkan untuk Tim Operator IT bakal calon perseorangan yang hendak berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020. “Kita sudah menginformasikan ke publik perihal ini berdasarkan Surat KPU Mabar Nomor 852/PL.02.2-SD/5315/KPU-Kab/XI/2019 tertanggal 28 November 2019 kemarin. Dan hari ini, kebetulan TIM IT Paslon PRAJA yang pertama, karena mereka serahkan SK-nya” tutur Ilham. Menurut Ilham, untuk sementara bakal calon perseorangan yang sudah menyerahkan SK Tim Penguhubung dan Tim IT adalah bakal calon perseorangan PRAJA. “Ya, berdasarkan Surat Keputusan No. 3/Paslon PRAJA-phb/XI/2019 tentang Pengangkatan TIM IT Paslon Praja, bakal calon perseorangan Fidelis Pranda dan Blasius Jeramun telah menunjuk empat personil yang tergabung dalam Tim IT Paslon PRAJA.” jelasnya. Seperti diketahui, Bimtek Penggunaan Aplikasi Silon Perseorangan untuk tim operator Silon bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 akan dilaksanakan sehari dan selanjutnya bersifat koordinasi dan konsultasi. Koordinasi dan konsultasi dilakukan kapan saja pada setiap hari kerja. Menurut Ilham, hal ini dimaksudkan agar hal-hal teknis terkait mekanisme kerja aplikasi, informasi-informasi terbaru terkait syarat pencalonan dapat diketahui secara lengkap bukan hanya oleh KPU sebagai penyelenggara tetapi juga oleh peserta pemilu dan masyarakat luas. “Jadi, kepada bakal calon perseorangan lain, yang hendak berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 silahkan mengirimkan Tim Penghubung dan TIM IT yang di-SK-kan oleh bakal calon perseorangan masing-masing, supaya lebih mudah membangun koordinasi dan berkonsultasi” tuturnya. Penulis/Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
91

Selamat Ulang Tahun ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat ditandai dengan Pelaksanaan Upacara bendera bertempat di halaman kantor KPU Manggarai Barat, pada Senin (29/11/2019). Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, Krispianus Bheda. Dalam membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kris menyampaikan Peringatan HUT Korpri ke-48 menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi, baik sebagai pribadi ASN maupun secara kolektif dalam satuan Korpri. Apalagi di tengah perubahan dan perkembangan menghadapi tantangan di era industri 4.0. “Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan. Presiden dalam sambutan tertulisnya mengajak kita untuk untuk terus menerus bergerak mencari terobosan. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci,” ucap Kris. Selain itu, Orientasi birokrasi harus berubah, bukan lagi berorientasi pada prosedur, tapi lebih berorientasi pada hasil nyata dan tidak berbelit-belit. Dalam hal ini, Presiden telah mengambil tindakan dengan meminta eselon 3 dan 4 ditiadakan sehingga pengambil keputusan bisa lebih cepat. Selain itu, sebagaimana yang disampaikan Kris, Presiden mengajak seluruh Anggota Korpri untuk menjadi alat perekat dan pemersatu bangsa. “Persatuan dan kesatuan adalah pengikat kita untuk menuju lndonesia maju. Pak Presiden mengajak kita menjadi garda terdepan dalam merajut persatuan, menjaga tali persaudaraan sebagai satu saudara se-bangsa dan se-tanah air,” lanjut Kris. Di akhir sambutannya, Kris berharap  sumpah janji Panca Prasetya Korpri yang telah dibacakan secara bersama oleh peserta upacara dalam rangkaian upacara, bisa diimplementasikan dengan sebaik mungkin. “Selamat Ulang Tahun ke-48 Korpri” tutup Kris. Penulis : Sifa Nurfadilla Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
103

Perubahan Jadwal Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS Dalam Pemilihan 2020

Salah satu program dalam tahapan persiapan pemilihan adalah pembentukan PPK, PPS, dan KPPS serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Salah satu item penting dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih adalah pembentukan PPDP. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, berikut jadwal pembentukan (dan masa kerja) PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan 2020 Pembentukan PPK dimulai pada 15 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020 (Untuk masa kerja terhitung sejak 1 Februari 2020 sampai dengan 30 November 2020) Pembentukan PPS dimulai pada 15 Februari 2020 sampai dengan 14 Maret 2020 (Untuk masa kerja terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai dengan 30 November 2020) Pembentukan PPDP dimulai pada 26 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020 (Untuk masa kerja terhitung sejak 16 April 2020 sampai 17 Mei 2020) Pembentukan KPPS dimulai pada 21 Juni 2020 sampai dengan 21 Agustus 2020 (Untuk masa kerja terhitung sejak 23 Agustus 2020 sampai dengan 30 September 2020) [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/11/JADWAL-PEMBENTUKAN.pdf" title="JADWAL PEMBENTUKAN"] Penulis/Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
93

Pemilih Pemula adalah Mitra Strategis KPU dalam Menyebarluaskan Informasi Terkait Kepemiluan

Pendidikan Pemilih merupakan salah satu program strategis KPU Manggarai Barat dalam upaya peningkatkan kualitas pemilu serta partisipasi masyarakat. Program ini dilaksanakan secara berkelanjutan dalam beragam bentuk dan kegiatan, salah satunya adalah melalui kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula. Namun demikian, bagi KPU Manggarai Barat sosialisasi intensif kepada pemilih pemula tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula dalam pemilihan umum dan/atau pemilihan, tetapi juga karena KPU memandang penting peran pemilih pemula sebagai mitra strategis  dalam hal penyebaran informasi kepemiluan, diantaranya terkait jadwal, tahapan dan program pemilihan dan/atau pemilihan umum. Perihal itu dijelaskan Robertus V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat ketika memaparkan materi sosialisasi “Program Pendidikan Pemilih, Pemilih Berdaulat Negara Kuat’ kepada para pelajar SMA Muhamadyah Boleng, di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng Manggarai Barat pada Rabu (27/11/2019). “Sosialisasi yang dilaksanakan dengan segmen pemilih pemula sangat penting tidak hanya sebagai program pendidikan pemilih dan dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam penyelenggaraan Pemilihan. Sosialisasi dengan segmen Pemilih Pemula, termasuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah, diharapkan agar para pelajar dapat menjadi mitra KPU dalam memberikan dan menyebarluaskan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat umum” jelasnya. Menurut Robertus, peran serta pemilih pemula sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemilihan, apalagi pada 2020, Kabupaten Manggarai Barat menjadi salah satu dari 9 Kabupaten di NTT yang juga melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Menanggapi program sosialisasi yang diberikan KPU Manggarai Barat, Kepala Sekolah SMA Muhamadyah Boleng, Tajuddin, memberikan apresiasi. Apresiasi diberikan selain karena materi yang disampaikan lengkap dan padat terkait pemilu secara umum, maupun secara khusus tentang tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020, juga karena respon dan antusias pelajar dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan ketika diberi kesempatan seusai pemaparan materi. “Kalau kita lihat selama pemaparan materi, anak-anak sangat antusias. Mereka sebenarnya ingin tahu apa sih sebenarnya pemilu itu. Dan kami sangat berterima kasih untuk itu” tuturnya. Dalam kesempatan sosialisasi ini, KPU Manggarai Barat memberikan apresiasi kepada pihak Sekolah karena telah menerima undangan sekaligus memberikan ruang kepada KPU Manggarai Barat untuk melakukan sosialisasi terkait pemilihan kepada para pelajar. Apresiasi diberikan secara simbolis dalam bentuk baju sosialisasi pemilihan 2020 “Mari Memilih Untuk Manggarai Barat”. Penulis : Christiana Gauru Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
79

Perubahan PKPU Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan 2020

Pada tanggal 25 November 2019, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 905), yang diubah adalah sebagai berikut: Perubahan terkait ketentuan huruf e ayat (1) Pasal 4 Perubahan terkait ketentuan Pasal 6, dan Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 8A Isi dan detail jadwal perubahan dapat diakses secara lengkap di sini [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/11/PKPU-16-THN-2019.pdf" title="PKPU 16 THN 2019"]


Selengkapnya
80

Perubahan Jadwal Pengumuman Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, dijadwalkan bahwa pada hari ini, Senin, 25 November 2019 merupakan hari pertama dimana tahapan dan jadwal pengumuman syarat dukungan dan sebaran Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan 2020 dimulai. Namun, jadwal pengumuman tersebut mengalami perubahan dan/atau penundaan. Perubahan dan/atau penundaan jadwal pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2202/PL.02.2-SD/06/KPU/XI/2019, tertanggal 22 November 2019, perihal Perubahan Jadwal Pengumuman Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Perubahan itu terjadi, sebagaimana dijelaskan dalam Edaran yang ditandatangani Ketua KPU RI, Arief Budiman, karena saat ini sedang dilakukan proses perubahan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota  yang merupakan dasar hukum tahapan Pencalonan dan sekaligus disinkronkan dengan perubahan jadwal dan tahapan pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Berdasarkan alasan tersebut di atas, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang pada tahun 2020 yang menyelenggarakan Pemilihan, termasuk di dalamnya adalah Kabupaten Manggarai Barat agar melaksanakan kegiatan pengumuman penyerahan dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan setelah ditetapkannya perubahan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/11/2202-KV-Ketua.pdf" title="2202 KV Ketua"] Penulis/Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya