Berita Terkini

180

KPU Manggarai Barat Kembali Raih Penghargaan

Penghargaan kembali diraih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat. Kali ini penghargaan diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng sebagai Peringkat Pertama atas Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Lingkup KPPN Ruteng dengan Kategori Pagu Besar Tahun 2019. Berlangsung di Hotel Shinda Ruteng, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris KPU Manggarai Barat Bonafantura Yosman bersamaan dengan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020, pada Selasa (3/12/2019). Kegiatan diikuti seluruh Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Ngada yang berjumlah 82 Satker. “Penghargaan ini menjadi pemicu positif bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi dalam pengelolaan maupun pengadministrasian keuangan di satker KPU Manggarai Barat,” ujar Sekretaris KPU Manggarai Barat, Bonafantura Yosman. Ia melanjutkan, penghargaan yang diterima adalah hasil dari kerjasama tim sekretariat yang baik khususnya pengelola keuangan. “Ini didapat dari hasil kerja tim yang baik, mempertahankan tentu lebih sulit, sehingga penghargaan ini menjadi pengingat kita untuk bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kembali kinerja dalam pengelolaan anggaran,” kata Bonafantura. Penulis/Editor : Sifa Nurfadilla/Humas KPU Mabar


Selengkapnya
83

Penyandang Disabilitas, Dessy Kanni: Kami Hari Ini Dihargai Dengan Begitu Indah!

Dua komunitas penyandang disabilitas di Kota Kupang, yakni  Komunitas Tuli Kupang (KTK) dan Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (PERSANI) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum di Nusa Tenggara Timur, mulai dari KPU tingkat Provinsi sampai penyelenggara pemilu tingkat KPPS. Apersiasi itu diberikan bukan tanpa alasan, sebab, bagi kedua komunitas tersebut, Pemilu 2019 merupakan Pemilu paling ramah terhadap penyandang disabilitas. Perihal itu disampaikan Dessy Kanni, salah satu dari empat perwakilan pemilih disabilitas (dari dua komunitas tersebut) ketika memberikan pesan dan kesan dalam rangkaian kegiatan “Sosialiasi Ucapan Terimakasih Karena Telah Memilih” yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin (2/12/2019) di Aula Cendana, Neo Aston Hotel Kupang. “Kami hari ini dihargai dengan begitu indah, karena ini adalah awal bagi kami, ketika kami memilih ada yang mengatakan terimakasih kepada kami. Ini adalah pengalaman bagi kami yang disabilitas yang sebelumnya, belum pernah kami alami” Aku Dessy. Bagi Dessy, ucapan terima kasih kepada pemilih yang disampaikan KPU secara formal di hadapan publik merupakan momen yang tidak diduga sebelumnya. Bahkan, lanjutnya, ucapan terima kasih tersebut sebagai bentuk perhatian KPU kepada pemilih bahwa pemilih menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemilihan dan/atau pemilu. “Ketika orang membuat suatu acara dan kami berpartisipasi, belum pernah orang mengatakan terimakasih, tetapi hari ini kami sangat bangga kepada semua pihak, kami juga ikut berterimakasih. Dan saya secara pribadi sangat bahagia ketika berada di tempat pemilihan dan itu sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya” lanjut Dessy. Dessy adalah salah satu dari ribuan penyandang disabilitas yang turut berpartisipasi dalam pemilihan umum 2019. Seperti terdata di Data Centre KPU Provinsi NTT, jumlah penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Timur yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019 sebesar 15. 443 pemilih; terdiri atas 6.811 pemilih laki-laki dan  8.632 pemilih perempuan. Dari total jumlah tersebut, yang menggunakan hak pilih sejumlah 12.119 pemilih  atau 78,47 %. Selain dua komunitas penyandang disabilitas di Kota Kupang, yakni  Komunitas Tuli Kupang (KTK) dan Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (PERSANI) yang diberi kesempatan untuk memberikan pesan dan kesan dalam rangkaian “Sosialiasi Ucapan Terimakasih Karena Telah Memilih,” KPU Provinsi NTT juga memberi kesempatan kepada para pihak yang lain, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan beberapa perwakilan media cetak dan elektonik di Kota Kupang. Hadir dalam kegiatan tersebut selain Kelima Komisioner KPU Provinsi dan jajaran sekretariat KPU Provinsi, hadir pula Komisioner KPU kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialiasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih Dan Sumber Daya Manusia serta Kasubag Teknis dan Hupmas dari masing-masing satker Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. [caption id="attachment_1118" align="aligncenter" width="960"] Doto Dok. Novy Bunga[/caption] Penulis/Editor : kbs/humas KPU Mabar


Selengkapnya
106

Demi Memastikan Sistem Pengelolaan Anggaran Lebih Efektif dan Efisien, KPU Manggarai Barat Ikut Bimtek SAKTI Berbasis Web

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau yang disingkat SAKTI merupakan sistem aplikasi yang terintegrasi dari berbagai sistem aplikasi yang telah digunakan oleh Satuan Kerja (Satker) pada setiap instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan keuangan APBN untuk mendukung pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Belum lama ini, persisnya pada 26 sampai dengan 28 November 2019, bertempat di Ruteng Manggarai, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng menggelar Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) berbasis Web. Dalam kesempatan tersebut, Satker KPU Kabupaten Manggarai Barat turut terlibat dengan menghadirkan dua peserta, yakni Sifa Nurfadilah, selaku Operator Administrator dan Christiana Gauru, selaku Operator Anggaran. Christiana Gauru kepada kpumanggaraibarat.id seusai mengikuti kegiatan Bimtek menjelaskan bahwa, gagasan dasar Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang diterimanya selama pelatihan bertujuan meminimalkan masalah dalam pengelolaan anggaran negara diantaranya dapat menghindari duplikasi data dan lebih efisien dan efektif dalam melakukan pekerjaan administrasi data keuangan. Selama ini, lanjutnya, pada setiap satker masih menggunakan berbagai aplikasi yang belum terintegral dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, dimana pada setiap aplikasi Satker harus melakukan pengulangan input data yang sama pada setiap aplikasi yang berbeda. Kondisi tersebut tidak efektif dan efisien bagi Satker dalam melakukan pekerjaan yang bersifat administrative. Sehingga dengan adanya aplikasi SAKTI diharapkan aplikasi hanya mengakses satu database yang sama (Single Database), sehingga dapat menghindari duplikasi data dan efisien dan efektif dalam melakukan pekerjaan administrasi data keuangan. Seperti diketahui, ruang lingkup SAKTI mempunyai 3 (tiga) fungsi utama dalam proses pengelolaan keuangan, yaitu mulai dari Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Pelaporan Anggaran dengan konsep Single Database. Masing – masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi, yang meliputi Proses Perencanaan Anggaran diperankan oleh Modul Penganggaran; Proses Pelaksanaan Anggaran diperankan oleh beberapa modul, antara lain Modul Komitmen, Modul Bendahara, Modul Aset Tetap, Modul Persediaan, dan Modul Pembayaran; dan Proses Pelaporan Anggaran diperankan oleh Modul Pelaporan. Tidak hanya itu, SAKTI juga akan bersandingan dengan SPAN. Dimana interkoneksi antara SPAN dan SAKTI akan terjadi secara intensif pertukaran data secara berkala, melalui beberapa jembatan komunikasi, yakni: melalui Portal SPAN sendiri yang merupakan sarana interkoneksi SPAN dan SAKTI yang utama. Dan kedua adalah melalui SMS SPAN. Sarana yang disediakan untuk Satker dalam memonitor status pengiriman ADK. Lantaran berbasis Web, menurut Christiana, dalam penerapannya tingkat keamanan data menjadi menjadi hal krusial yang menjadi perhatian pengelola. Sehingga dalam penerapan SPAN, “HARUS” memenuhi syarat keamanan diantaranya terkait Pembatasan Akses dan kerahasiaan data. Dalam pelaksanaan Bimtek kali ini, selain dalam bentuk tatap muka, juga pemaparan materi dilaksanakan dalam bentuk video conference berupa tutorial, yang berisi Overview SAKTI Web, yang dalam launching pertama ini sementara yang disampaikan hanya terdiri dari 2 (dua) Modul yakni Sakti Web Modul Admin, digunakan Satker dalam melakukan perekaman user, pejabat dan penandatangan; dan Sakti Web Modul Anggaran,  digunakan Satker dalam proses Penyusunan Rencana Kerja Anggaran sampai dengan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran termasuk didalamnya proses perencanaan penyerapan anggaran dan penerimaan dalam periode satu tahun anggaran. Penulis/Editor : Humas KPU Mabar


Selengkapnya
88

Publik Harus Tahu, Ini Dia Aturan Terkait Standar Dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pemilihan 2020 memedomani Keputusan Komisi Pemilihan Umum 1312/HK.03.1-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Keputusan ini mencakup beberapa hal, yakni sebagai berikut: Standar Kebutuhan Barang dan Jasa untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Standar Kebutuhan Barang dan Jasa untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; Standar Satuan Biaya Honorarium Kelompok Kerja dan Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Standar Satuan Biaya Honorarium Kelompok Kerja dan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/11/KPT-1312-THN-2019.pdf" title="KPT 1312 THN 2019"]


Selengkapnya
74

PKPU 17 Tahun 2019 Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/11/PKPU-17-THN-2019.pdf" title="PKPU 17 THN 2019"]


Selengkapnya
99

Kepada Pemilih Pemula Di Pacar, KPU Mabar Mengajak “Mari Memilih Untuk Manggarai Barat”

Pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan merupakan satu elemen penting yang perlu dipersiapkan secara serius oleh istitusi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU secara berjenjang. Karenanya pengetahuan terkait siapa itu pemilih dan informasi-informasi teknis terkait syarat menjadi pemilih, tata cara dan mekanisme pendataan pemilih, pemutakhiran daftar pemilih harus disosialisasikan secara intensif. Apalagi kepada calon pemilih dan para pemilih pemula. Perihal itu ditegaskan Hery Panis, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam kesempatan memaparkan materi di Program Pendidikan Pemilih kepada calon pemilih dan para pemilih pemula SMA Negeri 1 Pacar, Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat (29/11/2019). “Pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam pemilu perlu dipersiapan terutama transfer informasi penting terkait tahapan-tahapan krusial dalam pemilu atau pemilihan, salah satunya adalah tahapan pemutakhiran daftar pemilih” jelas komisioner yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini. Menurut Hery, Pendidikan Pemilih khususnya kepada calon pemilih dan pemilih pemula menjadi salah satu agenda prioritas dalam program sosialisasi kali ini, karena pada tahun 2020 Kabupaten Manggarai Barat akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati yang baru. Dalam pemilihan 2020, para pemilih pemula diharapkan tidak hanya menjadi potensial secara kuantitas, tetapi diharapkan pula potensial dari sisi kualitas pengetahuannya. [caption id="attachment_1073" align="aligncenter" width="825"] Foto Dok. Safrianus Teo/Humas KPU Mabar[/caption] Seperti diketahui, dalam pemilihan 2019 jumlah pemilih pemula di Kabupaten Manggarai Barat sebagaimana terdata dalam DPT sebanyak 4.985 pemilih atau berkisar 3% dari total jumlah pemilih secara keseluruhan. Dari total keseluruhan itu,  jumlah pemilih pemula di Kecamatan Pacar mencapai 359 pemilih. “Pendidikan kepada pemilih pemula ini sangat penting terutama mempersiapkan diri dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Pemilih pemula di Manggarai Barat harus menjadi potensial dalam jumlah, juga dalam hal pengetahuan” tuturnya. Selain pentingnya pemilih pemula dalam pemilihan, dalam program sosialisasi yang sama, Hery juga menyampaikan beberapa materi penting lainnya, diantaranya perihal sejarah Pemilu di Indonesia, evaluasi Pemilu 2019 serta Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Hadir dalam kesempatan itu ratusan pelajar dan juga guru-guru SMAN 1 Pacar. Kepada pelajar diberikan paresiasi berupa baju yang bertuliskan ajakan “Mari Memilih Untuk Manggarai Barat” “Atas nama KPU Manggarai Barat, saya sangat berharap agar materi yang disampaikan dalam sosialisasi kali ini dapat menjadi bekal bagi calon pemilih dan pemilih pemula terutama di SMAN 1 Pacar ini untuk mempersiapkan diri menyonsong pemilihan tahun 2020” tutup Hery. [caption id="attachment_1072" align="aligncenter" width="917"] Foto Dok. Safrianus Teo/Humas KPU Mabar[/caption] Penulis        : Safrianus Teo Editor          : Humas KPU Mabar


Selengkapnya