Berita Terkini

497

Tahapan Verifikasi Bacalon DPRD Manggarai Barat Dimulai

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat sementara ini sedang melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan Verifikasi Administrasi sudah berlangsung sejak Senin, 15 Mei 2023 sampai dengan Jumat, 23 Juni 2023. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Mekanisme Kerja Verifikasi Bakal Calon Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota bahwa pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi bakal calon dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon yang status pengajuannya diterima. Verifikasi Administrasi dilakukan untuk meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon; dan kegandaan pencalonan. Mekanisme kerja Verifikasi Administrasi tersebut dilaksanakan dengan bantuan Silon. Selengkapnya perihal mekanisme kerja Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dapat DIUNDUH DI SINI Jumlah Bacalon Peserta Pemilu 2024 Kabupaten Manggarai Barat Dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, hanya partai Garuda tingkat Kabupaten Manggarai Barat yang tidak mengajukan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilu Tahun 2024. Sehingga berdasarkan rekapan KPU Kabupaten Manggarai Barat hanya terdapat 17 Parpol yang mengajukan bakal calon dengan total keseluruhan bakal calon berjumlah 463 Bacalon. Jadwal dan Kegiatan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Pelaksanaan kegiatan Verifikasi administrasi berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota berlangsung dalam tiga bagian utama yang dimulai sejak Senin, 15 Mei 2023 sampai dengan Minggu, 6 Agustus 2023. (Humas KPU Kabupaten Manggarai Barat)


Selengkapnya
409

KPU Kabupaten Manggarai Barat Menerima Pengajuan Kembali Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Dari Partai Buruh

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 Perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon tertanggal 17 Mei 2023, maka hari ini, Kamis (18/05/2023) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menerima pengajuan kembali Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dari Partai BURUH untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Tingkat Kabupaten Manggarai Barat dari Partai BURUH disampaikan secara langsung oleh Ketua DPD Partai BURUH Kabupaten Manggarai Barat, Oktavianus Jantung, didampingi jajaran pengurus. Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Partai BURUH Tingkat Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan LENGKAP DAN DITERIMA. Selanjutnya akan masuk ke tahapan verifikasi administrasi dokumen pengajuan bakal calon. Hadir dalam kegiatan ini selain Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan Staff sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat adalah Bawaslu dan Staff Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. Total Bacalon DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilu 2024 pasca Penerimaan Pengajuan Kembali Bakal Calon Partai Buruh adalah sejumlah 463 Bacalon. Dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, hanya partai Garuda tingkat Kabupaten Manggarai Barat yang tidak mengajukan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilu Tahun 2024. Sehingga berdasarkan rekapan KPU Kabupaten Manggarai Barat hanya terdapat 17 Parpol yang mengajukan bakal calon dengan total keseluruhan bakal calon berjumlah 463 Bacalon.


Selengkapnya
444

Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Manggarai Barat sejumlah 197.826 Pemilih

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  – Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 221/HM.02-Pu/5315/2023 Tentang Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Manggarai Barat bahwa hasil Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 74/PL.01.2-BA/5315/2023, Tanggal 12 Mei 2023 Tentang Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sejumlah 197.826 pemilih yang yang terdiri atas 98.206 pemilih laki-laki dan 99.620 pemilih perempuan yang menyebar di 900 Tempat Pemungutan Suara di 169 desa/kelurahan dan 12 Kecamatan. Selengkapnya dapat DIUNDUH DI SINI. Seperti diketahui Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sudah diumumkan pada Kantor Desa/Kelurahan dan/atau tempat-tempat strategis di Desa yang dimulai pada tanggal 17 Mei sampai dengan 23 Mei 2023. Terhadap Daftar Pemilih tersebut, masyarakat diminta berperan aktif dalam memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih dengan melihat pada papan pengumuman di Desa/Kelurahan masing-masing atau cek secara online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id. Apabila terdapat kondisi antara lain, a) Belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang diumumkan (https://laporpemilih.kpu.go.id); b) Identitas pemilih dalam DPS keliru/salah/perubahan elemen data; c) Pemilih yang terdaftar dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih (meninggal, pindah domisili, alih status sipil ke TNI/POLRI); d) terdaftar sebagai pemilih lebih dari 1 kali; maka dapat menghubungi PPS, PPK atau KPU Kabupaten Manggarai Barat dengan membawa serta KTP/KK/Surat Keterangan khusus yang tidak memenuhi syarat. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS harus tertulis dan dituangkan dalam formulir masukan dan tanggapan (Model A-Tanggapan) masyarakat yang formulirnya dapat diambil pada PPS/PPK terdekat atau langsung ke kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat atau dapat DIUNDUH DI SINI (Humas KPU Kabupaten Manggarai Barat)


Selengkapnya
487

Kirab Pemilu 2024 Tiba Di Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  – Rombongan Kirab Pemilu akhirnya tiba di Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa, 16 Mei 2023, setelah melewati 1 Kota dan 15 kabupaten di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Manggarai Barat menjadi titik terkahir di NTT yang disinggahi sebelum menyebrang ke Provinsi NTB pada tanggal 27 Mei 2023. Rombongan Kirab Pemilu tiba di Kabupaten Manggarai Barat diawali dengan penyambutan di Paang Lembor, yakni lokasi perbatasan Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pukul 10.30. Penyambutan Rombongan Kirab yang diisi dengan seremoni adat, ronda dan tarian caci ini dilaksanakan di lapangan SDI Weri Pateng Manggarai. Selanjutnya iring-iringan Kirab diterima di Kantor KPU Manggarai Barat. Penerimaan di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat diiringi dengan marching band  dari Pemilih Pemula SMAN I Komodo Labuan Bajo  yang mengiringi mobil kirab yang memuat 18 bendera partai politik peserta Pemilu. Ketua KPU Manggarai Barat, Robert Din, dalam sambutan selamat datang menyampaikan bahwa pawai Kirab Pemilu bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. “Penerimaan estafet Kirab Bendera Parpol Peserta Pemilu bukan hanya merupakan momen memperkenalkan nomor urut partai politik kepada publik, mengajak publik mengetahui hari pemungutan suara, sekaligus memastikan pemilih ke tempat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, tetapi juga sekaligus sebuah perjalanan dalam rangka membangun komitmen bersama dalam  mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta membangun peta jalan mewujdukan kesejahteraan bersama sebagai sebuah bangsa” jelasnya. “Atas dasar itulah kirab pemilu ini digagas oleh Komisi Pemilihan Umum, dan atas gagasan dasar itulah kita dipertemukan dalam kesempatan ini. Di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat” lanjutnya. Robert melanjutkan "Selama berada di sini kami akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, menyebar luaskan informasi tentang Pemilu dan Pemilihan Serentak di 12 kecamatan dan 149 desa dan 900 TPS," jelas Robert. Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kirab Pemilu adalah salah satu cara KPU untuk menyebarluaskan informasi tentang Pemilu. Ia menjelaskan, ada 7 titik di Indonesia yang melaksanakan Kirab Pemilu yakni KPU Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, NTT, Maluku Utara dan KPU Papua. Nantinya semua pawai Kirab Pemilu dari daerah akan bertemu di Jakarta pada saat mulainya masa kampanye tiga hari setelah 25 November 2023. "Untuk NTT dilaksanakan selama 96 hari dimulai dari Kota Kupang, daratan Timor, Alor, Lembata dan sedaratan Flores, dan hari ini tiba di ujung Barat Pulau Flores," ujar Thomas. Thomas menyatakan, KPU Provinsi NTT siap menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan memastikan yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. "Kami pastikan juga dalam pelaksanaan bakal calon DPRD baik kabupaten maupun provinsi berjalan baik, Mari kita sama-sama mengawal seluruh proses ini, cukup panjang sampai tanggal 3 November nanti kita akan menetapkan daftar calon tetap," ungkapnya. Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU yang telah membawa Kirab Pemilu sampai di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Menurut Edi Endi, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas ada 3 komponen utama yang harus diperhatikan, yaitu penyelenggara dalam hal ini KPU, peserta Pemilu, dan pemilih. "Meski kita berbeda tetapi NKRI itu harga mati, partai boleh berbeda tetapi semangat juang kita sama untuk mengantarkan rakyat menuju kesejahteraan. Kita bertanding hanya sesaat tetapi persaudaraan dan kekeluargaan mari kita jaga karena memang kita bersaudara," imbuhnya. (Humas KPU Kabupaten Manggarai Barat)


Selengkapnya
629

Hari Terakhir, Tujuh Partai Politik Datang Mengajukan Nama Bacalon DPRD Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menerima pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai  Demokrat, Partai Ummat, Partai Gelombang Raya (Gelora) Indonesia, dan Partai Buruh untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, pada Minggu (14/05/2023). Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Tingkat Kabupaten Manggarai Barat dari PKN disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC PKN Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Barus, didampingi Sekretaris, Abdul Hamid bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 09.10 Wita. Partai Gerindra disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Manggarai Barat, Yosef Suhardi, didampingi Sekretaris, Hironimur Suhardi bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 10:08 Wita. Partai PPP disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Manggarai Barat, Acmad Nur, didampingi Sekretaris, Junaidi, bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 11:46 Wita. Partai Demokrat disampaikan secara langsung oleh Marselinus Masri Ketua DPC Partai DEMOKRAT Kabupaten Manggarai Barat, Rikardus Jani, didampingi Sekretaris bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pukul 14:24 Wita. Partai Ummat disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC Partai UMMAT Kabupaten Manggarai Barat, Rudi Hartono, didampingi Sekretaris Zafran Hidayat bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pukul 16:11 Wita. Partai Gelora disampaikan secara langsung oleh Ketua DPD Partai GELORA Kabupaten Manggarai Barat, Safrudin, didampingi Sekretaris Jainudin bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pukul 23:00 Wita. Dan Partai Buruh disampaikan secara langsung Ketua DPD Partai BURUH Kabupaten Manggarai Barat, Oktavianus Jantung, didampingi Sekretaris bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pukul 23:33 Wita. Semua Delegasi Partai diterima oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Robertus V. Din, Anggota KPU Manggarai Barat, Muhamad Ilham, Krispianus Bheda, Ponsianus Mato, dan Heribertus Panis. Seperti diketahui dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Partai PKN, Gerindra, PPP, Demokrat, Ummat, dan Gelora Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan LENGKAP DAN DITERIMA. Sebagaimana diketahui dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut: Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUANPARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL BDAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon Selanjutnya dokumen yang sudah disampaikan ke KPU Kabupaten Manggarai Barat akan masuk ke tahapan verifikasi administrasi dokumen pengajuan bakal calon. Sedangkan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Buruh Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan DIKEMBALIKAN dan dokumen tersebut tidak dapat diperbaiki karena masa pengajuan bakal calon telah habis. Hadir dalam rangkaian kegiatan ini Sekretaris dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat Simeon S. Sofian, Anggota Bawaslu Manggarai Barat Eduardus Ndundu dan Frumensius Menti beserta staf sekretariat Bawaslu. (humas kpu kb/foto:reka/ed kb)


Selengkapnya
580

Hari Ke 13, KPU Manggarai Barat Terima Pengajuan Nama Bacalon DPRD Dari GOLKAR, PBB, PKB dan PSI

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menerima pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dari Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, pada Sabtu (13/05/2023). Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Tingkat Kabupaten Manggarai Barat dari Partai GOLKAR disampaikan secara langsung oleh Rofinus Rahmat, Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten Manggarai Barat, didampingi Sekretaris, Fidelis Adol serta anggota Partai dan Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 10.08 Wita. Partai PBB disampaikan secara langsung oleh Ali Sehidun, Ketua DPC Partai PBB Kabupaten Manggarai Barat, didampingi Sekretaris, Andi Asdar serta anggota Partai dan Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 12:59 Wita. Partai PKB disampaikan secara langsung oleh Sewargading S. J Putera, Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Manggarai Barat, didampingi Sekretaris, Sebastinus Nyaman, serta anggota Partai dan Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 13:52 Wita. Dan Partai PSI disampaikan secara langsung oleh Marselinus Masri Ketua DPC PSI Kabupaten Manggarai Barat, didampingi Sekretaris, Yohanes Jehudin serta anggota Partai dan Bacaleg dari dua Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 15:08 Wita. Semua Delegasi Partai diterima oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Robertus V. Din, Anggota KPU Manggarai Barat, Muhamad Ilham, Krispianus Bheda, Ponsianus Mato, dan Heribertus Panis. Seperti diketahui dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Partai PAN dan Partai PERINDO Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan LENGKAP DAN DITERIMA. Sebagaimana diketahui dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut: Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUANPARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL BDAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon Selanjutnya dokumen yang sudah disampaikan ke KPU Kabupaten Manggarai Barat akan masuk ke tahapan verifikasi administrasi dokumen pengajuan bakal calon. Hadir dalam rangkaian kegiatan ini Sekretaris dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat Simeon S. Sofian, Anggota Bawaslu Manggarai Barat Eduardus Ndundu dan Frumensius Menti beserta staf sekretariat Bawaslu. (humas kpu kb/foto:reka/ed kb)


Selengkapnya