Berita Terkini

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah Kerja Bersama

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Daftar Pemilih per Maret 2022 sebanyak 176.460 Pemilih yang terdiri atas 87.973 pemilih perempuan dan 88.487 pemilih laki-laki. Jumlah pemilih tersebut Disampaikan KPU kabupaten Manggarai Barat dalam rapat koordinasi yang melibatkan para pihak tingkat Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 31 Maret 2022. Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Menindaklanjuti Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi tingkat Kabupaten yang menghadirkan para pihak diataranya Bawaslu, TNI/Polri, Pimpinan Parpol, Disdukcapil, BPMD dan Kesbangpol. Rapat Koordinasi Periode Triwulan I tahun 2022 ini juga menghadirkan para kepala desa dan lurah dalam Kota Labuan Manggarai Barat. Pelibatan para pihak termasuk dan secara khusus para kepala desa dan lurah dalam kota Labuan Bajo dimaksudkan untuk mendiskusikan terkait dengan problematika pengadministrasian kependudukan yang berdampak terhadap proses pemutakhiran data pemilih Berkanjutan. Heribertus Panis, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dalam paparannya menjelaskan bahwa Dinamika penduduk (LAMPID) di dalam kota Labuan Bajo sangat tinggi. Dinamika penduduk yang tidak diikuti dengan administrasi kependudukan akan sangat berdampak pada pengguna data. “Sebagai contoh: si A semula berdomisili di Golo Koe kelurahan Wae Kelambu, selanjutnya si A pindah tempat tinggal ke Lancang, Kelurahan Wae Kelambu. Perpindahan tersebut sudah pasti tidak lagi dilakukan perubahan alamat pada e-KTP dan KK karena pindah domisili dalam desa/kelurahan. Sehingga alamat DP4 dari SIAK dan alamat pada e-KTP si A pasti tidak sesuai dengan kondisi dan fakta lapangan.”  Dampak selanjutnya adalah, ketika KPU Kabupaten Manggarai Barat melakukan pemetaan pemilih ke dalam TPS, maka si A akan dipetakan di TPS di Golo Koe karena salah satu syarat pemetaan TPS adalah tidak memisahkan pemilih dalam satu RT kedalam TPS yang berbeda. Dasarnya adalah alamat yang tertera dalam DP4 dan e-KTP si A masih tercatat beralamat di Golo Koe. Selain memaparkan contoh-contoh kasus, baik yang terjadi di Kota Labuan Bajo maupun di wilayah lain di Kabupaten Manggarai Barat, Heri juga menegaskan pentingnya mengurai problematika pemutakhiran data pemilih ini sebagai kerja bersama. Menurutnya Sebagai salah satu elemen, pemilih menjadi ‘darah’ pemilu dan pemilihan, karena mengandung kedaulatan. “Sisi paling fundamental mengenai posisi pemilih ini pastinya adalah berkenaan dengan hak konstitusional, hak yang melekat pada setiap warga negara dewasa yang tidak boleh dinegasikan dengan argumentasi apapun karena hak ini dialasi oleh konstitusi’ jelasnya. Problem data pemilih dapat dikatakan sebagai problem tersulit untuk dipecahkan, bahkan menjadi ‘misteri’ dari pemilu ke pemilu dan/atau dari pemilihan ke pemilihan. Sulit, bukan berarti tidak bisa dipecahkan. “Sulit dipecahkan, karena persoalan data pemilih merupakan problem yang berjerait dengan unsur atau elemen di luar dirinya. Data pemilih adalah hilirnya dan hulunya erat kaitannya dengan dinamika atau peristiwa kependudukan” lanjutnya. Peristiwa kependudukan yang tidak diikuti dengan tata kelola administrasi kependudukan yang berkelindan dengan rendahnya kualitas (akurat, komprehensif, mutakhir) penyajian data pemilih nantinya menempatkan tata kelola data pemilih menjadi problem yang tak berkesudahan, jelasnya. Menanggapi pemaparan di atas, Simeon Sofan Sofian, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat menekankan pentingnya membangun koordinasi antara penyelenggara dan Dinas terkait agar pengelolaan data pemilih tidak menjadi masalah di kemudian hari. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Golo Bilas, Paulus Nurung. Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan perlu juga melibatkan RT dan RW karena mereka yang mengetahui secara real time peristiwa kependudukan di wilayah kerja masing-masing. Sementara itu, Stanislaus Stan, Ketua Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat menekankan agar masing-masing elemen dapat bekerja maksimal dalam pemutakhiran data pemilih. KPU tidak harus mengambil peran Disdukcapil, demikian juga sebaliknya. Hal senada disampaikan juga oleh Beni Rana Lebar dari PDIP Perjuangan. Menurutnya, apparat desa khususnya Ketua RT dan RW harus lebih proaktif dalam proses pengadministarasian kependudukan khususnya bagi yang telah meninggal dunia, karena itu merupakan tugas pemerintah. Menutup kegiatan diskusi dalam rapat koordinasi ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat membacakan berita acara rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode triwulan pertama tahun 2022. Sebagaimana tertuang dalam berita acara Nomor 7/PL.02.1/5315/2022 tercatat Daftar Pemilih per Maret 2022 sebanyak 176.460 Pemilih yang terdiri atas 87.973 pemilih perempuan dan 88.487 pemilih laki-laki. Total jumlah Pemilih ini merupakan akumulasi dari adanya penambahan pemilih baru sebanyak 360 Pemilih, juga karena ada pengurangan jumlah pemilih karena terdapat 7 Pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1 Pemilih yang berubah status. (humas kpu mabar kbs/foto kk/ed kbs)

Sekjen KPU RI Melalui Sekretaris KPU Provinsi NTT Melantik Empat Pejabat Struktural Pada Satker KPU Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat berbahagia karena telah secara lengkap memiliki empat Kepala Sub Bagian. Keempatnya adalah ?????????? ?????? sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, ??????? ????? sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data, ???????? ?. ?????? sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dan ?????????? ????? sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Masyarakat. Keempatnya telah secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Jenderal KPU RI melalui Sekretaris KPU Provinsi pada, Jumat (11/3/2022). Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang dilaksanakan secara serentak melalui media daring tersebut, Kusmanto Riwu Djo Naga, Sekretaris KPU Provinsi NTT membacakan Sambutan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno. Berikut naskah lengkapnya: SAMBUTAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA PADA PELANTIKAN PEJABAT PENGAWAS PADA SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Shalom, Salve, Om Swastiastu. Namo buddhaya, salam kebajikan,   Salam sejahtera bagi kita semua Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat berkumpul untuk melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawas. Saya mengucapkan selamat kepada Saudara/i yang baru saja diambil sumpah. Semoga Saudara/i dapat menjalankan amanah dengan baik. Hadirin yang berbahagia Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji pada hari ini, Jumat/11 Maret 2022 merupakan bagian dari pelaksanaan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 secara tuntas. Pelantikan secara serentak sebanyak 2121 (dua ribu seratus dua puluh satu) Jabatan Pengawas di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia termasuk di NTT sebanyak 94 (Sembilan puluh empat) Jabatan Pengawas, menjadi momentum bagi kita dalam memulai sebuah langkah pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kesekretariatan KPU akan memperluas dukungan pada tugas fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Sekretariat KPU merupakan bagian penting dan strategis dalam sebuah ekosistem demokrasi, khususnya penyelenggara Pemilu. Tugas sekretariat adalah memberi dukungan dan pelayanan teknis dan administrasi kepada KPU secara bertingkat. Oleh karena itu, keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan, merupakan visi utama sekretariat dalam menjalankan tugas pelayanan. Para Pejabat dan Staf Sekretariat yang saya banggakan Dalam menjalankan tugas dan fungsi, perlu terencana dengan baik dan visioner. Walaupun situasi dan iklim sosial politik senantiasa fluktuatif namun Saudara/i sekalian harus mampu memetakan perubahan yang terjadi, memetakan resiko yang akan datang, yang mampu menjawab tantangan publik. Sekretariat pada KPU harus turut membangun citra positif bagi Penyelenggara Pemilu yang akuntabel, transparan, profesional, dan netral, sehingga kerja-kerja kita semua dapat dipertanggungjawabkan pada publik. Tantangan bagi Saudara/i dan Kita ke depan tidaklah mudah. Banyak permasalahan klasik yang terjadi di lembaga ini. Bukan hal  mudah untuk menjaga hubungan yang kondusif, harmonis, dan progresif antara Sekretariat, Anggota KPU, dan Stakeholder lain. Butuh kedewasaan, keterbukaan bagi kita semua, dan kelapangan hati kita semua dalam menghadapi dinamika dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita. KPU merupakan lembaga yang cukup besar dengan cakupan luas. Oleh sebab itu, perlu bagi Saudara/i untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan saling bersinergi serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai pegawai sekretariat KPU. Untuk itu, dalam menjalankan tugas-tugas ke depan, kita harus melaksanakan hal-hal berikut: Konsolidasi untuk menjaga soliditas, dimana soliditas harus terbangun antara komisioner dan sekretariat, soliditas antar tingkatan Sekretariat KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, serta soliditas antar Pejabat struktural/fungsional dan staf di masing-masing unit kerja. Koordinasi dengan berbagai stakeholders, yakni sesama sekretariat Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan DKPP). Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Forkompinda, serta koordinasi dengan peserta Pemilu, aparat penegak hukum dan kelompok masyarakat. Kompetensi harus ditingkatkan. Dengan tuntutan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu, maka setiap pegawai baik PNS maupun PPNPN di Sekretariat KPU, wajib memiliki kompetensi dasar memahami peraturan perundang- undangan terkait Pemilu dan Pemilihan. Hadirin yang berbahagia Saya sangat berharap Saudara/i dapat menjadi pemimpin yang hadir di tengah para stafnya. Selain menjalankan tugas dan fungsinya, anda harus mampu mengelola potensi, mengembangkan kemampuan, dan membangun dialog dengan mereka. Menjadi Pemimpin sekaligus juga menjadi Pendidik. Terakhir, Pada kesempatan ini juga Saya ingin berpesan kepada Saudara/i yang baru saja dilantik untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Melaporkan diri kepada masing-masing atasan, baik Kepala Bagian, Sekretaris, dan Komisioner; Menyusun rencana kerja masing-masing jabatan yang menjadi pedoman kerja kesekretariatan; Melaksanakan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah secara masif dan mencegah praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada unit kerja masing-masing; dan Menjaga integritas dengan memegang teguh Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Kode Etik sebagai ASN. Selain itu disampaikan juga bahwa KPU RI meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni lembaga yang memiliki kinerja anggaran Tahun 2021 sangat baik untuk kategori K/L pagu sedang. Hal ini agar dipertahankan untuk tahun 2022. Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Saudara/i sekalian yang telah dilantik, selamat melaksanakan tugas, semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa. Sekian dan terima kasih. Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Syalom, salve, Om santi, santi, santi om, namo budaya Jakarta, 11 Maret 2022 SEKRETARIS JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, ttd. BERNAD DERMAWAN SUTRISNO

Ilham Saputra: Hasil Pemilu Akan Menentukan Roda Pemerintahan Kita Lima Tahun Ke Depan

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum terus mempersiapkan diri dalam koordinasi dengan berbagai pihak baik Pemerintah, DPR maupun dengan multistakeholder pemilu lainnya untuk menyukseskan Pemilu serentak Tahun 2024. Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya, di acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang disiarkan secara langsung melalui youtube channel KPU RI pada Senin, (14/02/2024). “Saat ini, KPU terus mempersiapkan diri menyiapkan regulasi, menyiapkan SDM, menyiapkan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024. Tentu kami tidak akan bisa menyelenggaran penyelenggaran Pemilu 2024 tanpa dukungan dari pemerintah, dukungan dari DPR, dukungan dari para partai politik dan dukungan dari stakeholder Pemilu lainnya. Biar bagaimanapun KPU tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.” Jelasnya. Misalnya saja, lanjut Ilham, menindaklanjuti arahan Presiden diantaranya terkait dengan akurasi daftar pemilih tetap, KPU berupaya tidak hanya membangun koordinasi intensif dengan para pihak, tetapi juga menyiapkan infrastruktur yang memadai dalam upaya mewujudkan Daftar Pemilih yang akurat “Tentu kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dapat menhasilkan daftar pemilih yang akurat, bagaimana caranya, berkoordinasi dengan Dukcapil, berkoordinasi dengan partai politik, berkoordinasi dengan pemerintah, dan tentu dengan stakeholder lainnya” jelasnya. Selain menyiapkan regulasi, SDM dan infrastruktur, Ilham juga menjelaskan, KPU juga sementara ini sedang mempersiapkan terkait anggaran. “Perispan-persiapan yang kami lakukan juga terkait persiapan anggaran. Kemarin heboh, kemudian stakeholder membicarakan soal anggaran yang besar sekali. Tentu perlu kami sampaikan bahwa anggaran ini masih bisa kita bicarakan, masih bisa kita rasionalisasikan” jelasnya. Menurut Ilham, besarnya anggaran yang diajukan KPU diantaranya didasari oleh dua hal yakni dalam upaya mendukung sarana dan prasarana serta perbaikan honor penyelenggara adhock. Terkait sarana dan prasarana, masih banyak infrastruktur berupa Kantor KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi yang statusnya pinjam dan/atau dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah. Sementara terkait anggaran untuk panitia adhock diharapkan ada perbaikan honor. “Kita berharap honor petugas adhock kita bisa dinaikan” jelasnya. Semua upaya perispakan yang dilakukan oleh KPU, menurut Ilham bertujuan untuk mewujudkan proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik. “Hasil pemilu akan menentukan roda pemerintahan kita lima tahun ke depan. Ya, kita tentu berharap agar pemimpin-pemimpin kita kedepan, bisa mensejahterakan masyarakat, bisa mensejahterakan bangsa ini. Ya, kita berharap betul, muncul pemimpin-pemimpin legislative yang baik, pemimpin eksekutif yang baik kemudian bisa berkoordinasi dengan baik untuk mensejahterakan masyarakat. Dan tentu ini harus dimulai dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Penyelenggaraan Pemilu yang kita siapkan terkait anggaran, regulasi hukum, kemudian terkait juga dengan hal-hal teknis logistic lainnya, hal teknis pemungutan dan penghitungan suara, dan saat ini semua infrastruktur itu sedang kita siapkan” jelasnya. (humas kpu mabar kbs/foto ytbkpu/ed kbs)

Walau Tanpa Menggelar Nonton Bersama Para Pihak, KPU Manggarai Barat Tetap Mengikuti Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat turut menyaksikan kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.  Namun, kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui youtube channel KPU RI ini hanya dilaksanakan oleh internal satker KPU kabupaten Manggarai Barat.   Krispianus Bheda, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak dilakukan meriah dengan menghadirkan para pihak untuk nonton bersama karena lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. “Namun kita menyurati para pihak, diantaranya forkompinda, partai politik dan multistakehoder lainnya untuk terlibat dan mengambil bagian dalam momen ini dengan menonton dari tempat masing-masing. Bahkan kita intensif melakukan sosialisasi agar publik juga ikut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan menonton dari tempat masing-masing” Seperti diketahui, lanjut Kris, Kabupaten Manggarai Barat berada di level 2 dengan kasus terkonfirmasi covid yang terus meningkat. “kita ikuti perkembangannya, sampai dengan minggu lalu kita tahu bahwa total pasien yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 68 orang dan isolasi terpusat sebanyak 10 orang” jelasnya. Pada saat yang sama ada instruksi terbaru dari Pemerintah Daerah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Instruksi Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat antara lain, adanya pembatasan jam malam bagi masyarakat yakni kegiatan hanya berlangsung hingga 21.00 Wita. Hal ini tentu saja tidak memungkinkan bagi KPU Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan nonton bersama. "Apalagi kegiatannya dilaksanakan pada malam hari" Jelasnya. (humas kpu mabar sn/foto kk/ed kbs)

Arif Budiman: Untuk Mendapatkan Yang Terbaik, Reformasi Birokrasi Harus Terus Berjalan, Harus Terus Bergulir

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – “Setiap kita melangkah dari satu periode ke periode berikutnya, dari tahun ke tahun berikutnya, harus mencatatkan hal yang lebih baik, harus selalu mewariskan hal yang lebih baik. Jadi melalui kepentingan kita melakukan sesuatu yang baik, itu bukan hanya untuk kepentingan saat ini, bukan hanya untuk kepentingan situasi sekarang, tapi jauh lebih penting sebetulnya (adalah) untuk kepentingan generasi yang akan datang. Jadi Bapak/ibu bisa bayangkan, jika generasi yang akan datang tidak kita siapkan dengan baik maka sesungguhnya kehancuran, keruntuhan itu hanya soal waktu” Demikian ditegaskan Arif Budiman, Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dalam arahanya membuka kegiatan Kickoff  Reformasi Birokrasi Tahun 2022 tingkat KPU Provinsi NTT secara resmi, pada Kamis (10/02/2022). Dalam kegiatan yang digelar secara virtual dan dihadiri oleh seluruh Pimpiman KPU dan Sekretariat KPU Provinsi, KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT ini, Arif Budiman juga memberi catatan-catatan penting terkait komitmen bersama antara penyelenggara pemilu, baik komisioner dan sekretaris, maupun sekretaris dengan staff sekretariat dalam bekerja. Menurutnya, soliditas tim dan kinerja tim adalah yang utama agar mampu melahirkan legacy yang positip untuk generasi mendatang. “yang bisa kita lakukan, KPU provinsi bersama Sekretaris, KPU kabupaten/Kota bersama Sekretaris, ketika komisioner dipilih, dilantik, harus mampu mewariskan, mampu membuat legacy hal-hal yang positip, karena suatu saat kita pasti tidak ada di sini selamanya, kita berpindah tempat, kita promosi jabatan dan seterusnya” Oleh karenanya, komitmen bersama pada Reformasi Birokrasi harus terus dipertahankan dan diperbaiki. Hal-hal yang baik tidak hanya diteruskan tetapi juga dipertahankan. Sementara hal-hal yang tidak baik dan atau belum baik harus selalu diperbaiki. “Delapan area yang kita kerjakan mulai dari persoalan tata Kelola administrasinya, kemudian peningkatan kapasitas sumber daya manusianya, kemudian output kerjanya, akuntabilitasnya, proses kerjanya termasuk transparansinya, kualitas kerjanya, itu terus kita perbaiki” Hal ini menjadi penting karena kualitas penyelenggaraan Pemilu yang baik dengan terpilihnya pemimpin yang baik salah satu kuncinya adalah karena penyelenggara pemilu bikinerja baik. “Penyelenggara Pemilu menduduki posisi yang sangat strategis dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita semua sepakat Indonesia menjadi negara yang demokratis. Salah satu ciri negara demokratis adalah terselenggaranya pemilu yang regular dan ajeg, yang sesuai lima tahun sekali. Di situlah kita bersepakat, bangsa ini bersepakat cara kita memilih pemimpin kita itu hanya melalui pemilu. Maka posisi penyelenggara pemilu menjadi sangat strategis dalam proses memimilih pemimpin-pemimpin terbaik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraaan bersama. Maka untuk memilih pemimpin yang baik salah satunya adalah menjadi penyelenggara dan menyelenggaraan pemilu yang baik. Penyelenggaraan Pemilu yang baik hanya dilakukan oleh orang-orang, penyelenggara pemilu seperti kita yang baik. Nah untuk mendapatkan yang terbaik, reformasi birokrasi harus terus berjalan, harus terus bergulir” jelasnya. (humas kpu mabar kbs/foto kk/ed kbs)

Jajaran KPU Se-Provinsi NTT Gelar Kickoff  Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Komisi Pemilihan Umum Kota dalam Wilayah Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur secara serentak melaksanakan Kickoff  Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (10/02/2022) ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Reformasi Birokrasi. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Kusmanto Riwu Djo Naga dalam laporannya, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan kickoff pembangunan komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup kerja Komisi Pemilihan Umum merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaanya, Kusmanto mengakui bahwa masih dijumpai kendala dan hambatan khususnya terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Keterbatasan tersebut menurutnya, menjadi pemicu bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT untuk diperbaiki di tahun 2022. “Memang kita melihat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi  baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/Kota, kita masih melihat ada berbagai hambatan yang kita alami, seperti misal SDM, namun setelah itu kita juga lihat dalam melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota kita telah melaksanakan pengisian lembar kerja evaluasi reformasi birokrasi di tahun 2021. Dan di Tahun 2021 dalam hasil pleno juga kita memperoleh penilaian mandiri mencapai angka 86,5 poin untuk tingkat provinsi, setelah itu untuk Sakip 2020 kami masih di level CC atau mendapat angka 65 poin. Ini yang menjadi pemicu kita, di tahun 2021 dan di tahun 2022 agar diperbaiki kinerjanya, baik di KPU Provinsi maupun di KPU Kabupaten Kota” jelasnya. Sementara itu, Arif Budiman, Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dalam arahan awal sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi menjeaskan bahwa reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan demi KPU ke depan. “Setiap kita melangkah dari satu periode ke periode berikutnya, dari tahun ke tahun berikutnya, harus mencatatkan hal yang lebih baik, harus selalu mewariskan hal yang lebih baik. Jadi melalui kepentingan kita melakukan sesuatu yang baik, itu bukan hanya untuk kepentingan saat ini, bukan hanya untuk kepentingan situasi sekarang, tapi jauh lebih penting sebetulnya (adalah) untuk kepentingan generasi yang akan datang. Jadi Bapak/ibu bisa bayangkan, jika generasi yang akan datang tidak kita siapkan dengan baik maka sesungguhnya kehancuran, keruntuhan itu hanya soal waktu” Dalam kegiatan yang digelar secara virtual ini, lanjut Budiman, komitmen bersama antara penyelenggara pemilu, baik komisioner dan sekretaris, maupun sekretaris dengan staff sekretariat menjadi penting. Soliditas tim dan kinerja tim adalah yang utama agar mampu melahirkan legacy yang positip untuk generai mendatang. “maka yang bisa kita lakukan, KPU provinsi bersama Sekretaris, KPU kabupaten/Kota bersama Sekretaris, ketika komisioner dipilih, dilantik, harus mampu mewariskan, mampu membuat legacy hal-hal yang positip, karena suatu saat kita pasti tidak ada di sini selamanya, kita berpindah tempat, kita promosi jabatan dan seterusnya” Oleh karenanya, komitmen bersama pada Reformasi Birokrasi harus terus dipertahankan dan diperbaiki. Hal-hal yang baik tidak hanya diteruskan tetapi juga dipertahankan. Sementara hal-hal yang tidak baik dan atau belum baik harus selalu diperbaiki. “Delapan area yang kita kerjakan mulai dari persoalan tata Kelola administrasinya, kemudian peningkatan kapasitas sumber daya manusianya, kemudian output kerjanya, akuntabilitasnya, proses kerjanya termasuk transparansinya, kualitas kerjanya, itu terus kita perbaiki” tegasnya. (humas kpu mabar kbs/foto kk/ed kbs)