Tingkatkan Progres PDPB, KPU Manggarai Barat Bangun Koordinasi Dengan Pemda Dan DPRD
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Memasuki tahun program 2022 dan menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat terkait percepatan pengadministrasian data kependudukan di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Pengadministrasian yang dimaksud mencakup perekaman KTP Elektronik dan penerbitan Akta Capil. Dua dokumen ini penting dalam upaya optimalisasi program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Manggarai Barat. Heribertus Panis, Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan, koordinasi ini adalah tindak lanjut atas berbagai inisiatif yang sebelumnya sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat bersama Disdukcapil Kabupaten Manggarai Barat. “Pada bulan Januari dan Februari 2022, KPU Kabupaten Manggarai Barat telah meningkatkan kerjasama dengan Dinas Dukcapil khususnya penerbitan akta kematian baik terhadap laporan kematian yang telah disampaikan sebelumnya maupun laporan kematian baru yang disampaikan oleh desa melalui KPU Manggarai Barat” jelasnya. “KPU Kabupaten Manggrai Barat telah menyampaikan laporan data kematian ke Desa dan Kelurahan, selanjutnya desa melengkapi elemen data yang dibutuhkan sesuai format yang telah disediakan oleh Dinas Dukcapil. Hasilnya dikirim melalui KPU Mabar dan diteruskan kepada Disdukcapil” lanjutnya. Selain percepatan penerbitan Akta Capil, Hery juga menyampaikan bahwa per Februari sampai dengan Maret 2022, KPU Kabupaten Manggarai Barat akan menyampaikan by name by address kepada kepala desa/lurah terhadap pemilih yang belum merekam KTP elektronik agar mendorong pemilih tersebut jika belum melakukan perekaman KTP sedapat mungkin mendapat pelayanan perekaman. “Hal ini dilakukan dengan harapan kepala Desa/Lurah dengan mudah mengidentifikasi dan memastikan kembali apakah warganya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik berdasarkan data dari KPU Manggarai Barat telah mendapat pelayanan perekaman atau belum” Untuk tujuan itu, Hery menjelaskan bahwa dukungan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat sangat penting. “Paradigma penyusunan daftar pemilih yang selama ini dilakukan kerap dianggap sebagai pekerjaan KPU saja. Boleh jadi hal ini timbul karena KPU sendiri tidak membuka selauas-luasnya peran serta publik/stakeholders dalam pemuktakhiran data pemilih, dan bisa juga karena stakeholders/publik ‘masa bodoh’ atau menganggap bahwa pemutakhiran data pemilih hanya domain penyelenggara pemilu saja” jelasnya. Menurut Hery, merujuk pada pasal 2 Peraturan KPU 6 Tahun 2021 tentang PDPB, KPU seturut tingkatannya telah membuka seluas-luasnya peran publik/stakeholders dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Setidaknya ada dua prinsip yang mendasari itu: prinsip inklusif dan prinsip partisipatif. Setiap stakeholders baik ditingkat Kabupaten maupun di desa/kelurahan/kecamatan, masing-masing mempunyai peran penting dan strategis. Setidaknya terdapat dua alasan untuk itu. Pertama, setiap stakseholder bisa mendorong pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait dukungan dalam penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (dapat berupa Kebijakan dan anggaran). Kedua, setiap stakeholders dengan latar, cara dan kapasitas sesuai kewenangannya dapat memengaruhi, mengajak, mengedukasi, menyosialisasikan dan membantu masyarakat dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih bekelanjutan, atau minimal untuk dua hal di atas yaitu memastikan telah melakukan perekaman KTP elektronik dan memiliki KTP/suket serta melaporkan kematian kepada Dinas Dukcapil atau dapat melalui KPU Kabupaten Manggarai Barat. “Selain itu tentu saja, dukungan pemerintah di berbagai tingkatan dan masyarakat, terutama dalam menyukseskan perekaman dan pencetakan KTP elektronik dan laporan kematian yang real time mutlak sangat diperlukan. Kerja-kerja kolaboratif sangat diperlukan menyonsong pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024” lanjutnya. Seperti diketahui, koordinasi secara luring yang digelar KPU Kabupaten Manggarai Barat bersama Pemerintah Daerah dan DPRD digelar pada Senin 7 Februari 2022. Bersama Pemerintah Daerah, KPU Kabupaten Manggarai Barat melakukan rapat audiensi bersama dr. Yulianus Weng, Wakil Bupati Manggarai Barat di ruang kerjanya. Sementara bersama DPRD Kabupaten Manggarai Barat, juga digelar pada hari yang sama dalam kegiatan Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Materi Rapat Koordinasi dapat diunduh di sini. (humas kpu mabar kbs/foto kk/ed kbs)