Berita Terkini

Pengelolaan BMN Tidak Hanya Administratif, Tetapi Juga Menciptakan Nilai Tambah

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkup Komisi Pemilihan Umum, tidak hanya bersifat administratif tetapi lebih dari itu adalah sebuah upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah dalam pengelolaannya. Oleh karena itu, lingkup pengelolaan BMN mencakup mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan serta pengawasan dan pengendalian. Proses tersebut merupakan siklus yang lebih terperinci dengan didasarkan pada keuangan negara dalam konteks yang lebih luas. Demikian disampaikan Dicky Kurniawan, Kasubag Pengelolaan Barang Milik Negara Wilayah I Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dalam kunjungan kerjanya ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis (7/10/2021).  Untuk tujuan itu, Setjen KPU RI melakukan kunjungan kerja dengan agenda Supervisi dan Monitoring BMN. Menurutnya, kunjungannya selain mau menegaskan pentingnya penggelolaan BMN secara menyeluruh, juga merupakan tindaklanjut arahan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, agar setiap Satker KPU di daerah dipastikan mengelola dan menata sarana dan prasarana secara baik. “Pembenahan sebagaimana dimaksud tidak hanya melakukan penghapusan dan/atau pemindahtanganan secara tertib, tetapi juga perencanaan untuk pengadaan baru. Hal ini dilakukan karena disadari keterbatasan sarana dan prasarana di lingkup KPU Kabupaten/Kota” jelasnya. Selain melakukan sosialiasi, internalisasi dan diskusi terkait pengelolaan BMN, dalam kesempatan yang sama juga, Kurniawan menjelaskan perihal mekanisme pengelolaan BMN dalam rangka Pemilu dan Pemilihan 2024. Menurutnya, demi efisiensi anggaran, mekanisme pengadaan berupa pembelian akan dikurangi. “Untuk alokasi Barang Milik Negara menyongsong pemilu dan pemilihan 2024, KPU akan menggunakan mekanisme baru, tidak lagi menggunakan mekanisme pembelian tapi akan menggunakan mekanisme sewa. Hal ini dilakukan utk memaksimalkan pemnafaatan anggaran yg terbatas” jelasnya. (humas kpu mabar kbs/foto: kbs/ed kbs)

#opendata: Dokumen Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilu Tahun 2019

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Terdapat 4 (empat) Dokumen yang disajikan disini yakni: 1) Dokumen Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, 2) Dokumen DB1 DPRD Kab/Kota: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, 3) Dokumen Keputusan Penetapan Rekapitulai Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Beserta Lampirannya dan 4) Dokumen Keputusan Perolehan Kursi dan Penatapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Dokumen Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), ditetapkan pada 20 September 2018 yang selanjutnya diubah melalui SK perubahan tanggal 7 Desember 2018. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor Nomor 41/Kpts/KPU-Kab-018.434062/IX/2018 Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018, dan berita acaranya yakni Berita Acara Nomor 47/BA/IX/2018.  Selanjutnya diubah dalam SK Perubahan Nomor 48/Kpts/KPU-Kab-018.434062/XII/2018 dan berita acara perubahannya, yakni Berita Acara Nomor Nomor 49/BA/IX/2018 tertanggal 7 Desember 2018. (download disini) Template Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Pada Setiap Daerah Pemilihan Kabupaten Manggarai Barat: Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) (download disini) Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) (download disini) Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3) (download disini) Dokumen DB1 DPRD Kab/Kota: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 DB1-DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) (download disini) DB1-DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) (download disini) DB1-DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3) (download disini) Dokumen Keputusan Penetapan Rekapitulai Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Beserta Lampirannya Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Tentang Penetapan Rekapitulai Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. (download disini) Lampiran I Lampiran 1: Rekapitulai Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Dari Setiap Kecamatan Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) (download disini) Lampiran 1: Rekapitulai Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Dari Setiap Kecamatan Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) (download disini) Lampiran 1: Rekapitulai Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Dari Setiap Kecamatan Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3) (download disini) Lampiran 2: Perolehan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2019.  (download disini) Lampiran II Jumlah Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) (download disini) Jumlah Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) (download disini) Jumlah Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3) (download disini)   Dokumen Keputusan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 70/Kpts/KPU-Kab-018.434062/VII/2019 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. (download disini)   Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 71/Kpts/KPU-Kab-018.434062/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tertanggal 20 Juli 2019. (download disini)   Suplemen Dokumen Tingkat Partisipasi Pemilih Per-Kecamatan Kabupaten Manggarai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 (download disini) (humas kpu mabar kbs/foto: kbs/ed kbs)

Bonafantura Yosman: Lowongan Jabatan Pada Satker KPU Kabupaten Manggarai Barat Telah Terisi

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Terhitung sejak 1 Oktober 2021, dua poisisi jabatan struktural pada Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, yang sebelumnya lowong, telah terisi. Dua posisi jabatan tersebut adalah Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas dan Kepala Sub Bagian Program Data sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 636/SDM.05/53/2021, tertanggal 1 Oktober 2021, ASN Struktural atas nama Benediktus Hibur, A.Md yang sebelumnya menjabat sebagai Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi pada Sub Bagian Teknis dan Hupmas diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Dan berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 637/SDM.05/53/2021, tertanggal 1 Oktober 2021, ASN struktural atas nama Yosefia Mujur, A.Md, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Pengelolaan Keuangan pada Sub Bagian Umum diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Program dan Data. Sebelumnya, terhitung sejak 1 Mei 2021, tiga ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang diperbantukan pada Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat telah resmi dimutasi menjadi ASN Organik pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum. Ketiga ASN tersebut adalah Benediktus Bagung, S.Sos, Benediktus Hibur, A.Md dan Maria Ermelinda Rusmayanti, A.Md. Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 770/SDM.05.1-Kpt/SJ/VII/2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil tertanggal 2 Juli 2021. Menanggapi proses mutasi ASN dan pengangkatan jabatan sstruktural di Satker KPU Kabupaten Manggarai Barat, Sektretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Bonafantura Yosman, S.Sos mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada kepada Sekjen KPU RI dan Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. “Kekosongan jabatan telah terisi dan ASN yang diperbantukan telah resmi dimutasi, karenanya kami mengucapkan terima kasih kepada Sekjen KPU RI karena usulan mutasi ASN diterima, dan kepada Sekretaris KPU Provinsi NTT karena telah menerbitkan Surat Perintah pengangkatan pejabat pada satker kami untuk menjadi pelaksana tugas Kasubag pada dua posisi yang sebelumnya lowong” tuturnya. Bonafantura melanjutkan, semoga ke depannya, sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat semakin kuat. Apalagi menyongsong Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Akan ada banyak pekerjaan yang harus direncanakan dan selanjutnya dilaksanakan. “karena fungsi koordinasi, kerja-kerja teknis akan semakin banyak dan beririsan. Ini bagian dari penataan SDM dan saya berharap, pejabat yang diberi amanah dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan melaksanakannya secara profesional dan bertanggungjawab” lanjutnya. (humas kpu mabar kbs/foto: kbs/ed kbs)

Wujudkan Good Governance, KPU Launching Open Data

HUMAS MC KPUMABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi melaunching portal Open Data. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan dalam kegiatan penyerahan hasil perolehan suara dan data pemilih terakhir Pemilu 2019 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP RI, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Partai Politik peserta Pemilu 2019, pada Rabu (29/9/2021). Open Data merupakan Portal Satu Data KPU yang menyajikan data-data dari seluruh bidang di lingkup kerja KPU. Open Data menyediakan data yang mudah dicari, diakses serta dapat digunakan kembali, dengan harapan publik/masyarakat pengguna portal dapat memanfaatkan data yang telah tersedia untuk menciptakan inovasi dan peran serta dalam membangun negara Indonesia menjadi lebih baik. Harapannya, Open Data menjadi Portal Data Terpadu menjadi Portal Data yang akurat, mutakhir, terbuka, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, valid, mudah diakses dan berkelanjutan, dan dapat menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat serta memenuhi hak publik sebagai bentuk penerapan e-government dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka seluruh dataset/kumpulan data yang disajikan dalam Portal Data Terpadu Komisi Pemilihan Umum open data dapat dikategorikan sebagai domain publik, sehingga data yang tersaji tidak diperkenankan mengandung informasi yang mengandung rahasia negara, rahasia pribadi atau hal-hal lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang tersebut. “Open Data merupakan sebuah keniscayaan di tengah perkembangan teknologi. Portal yang dapat diakses masyarakat umum ini diharapkan dapat membantu publik memperoleh data kepemiluan yang selanjutnya dapat diolah dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan” jelas Ketua KPU RI Ilham Saputra saat menyampaikan kata sambutan. Hadir pula secara luring dalam kegiatan tersebut  Anggota KPU RI Viryan, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik, Arief Budiman serta Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Anggota Bawaslu RI M Afifudin, Anggota DKPP RI Alfitra Salamm serta Kepala ANRI Imam Gunarto. Sementara secara daring (melalui meeting zoom dan yotube) adalah seluruh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. silahkan diakses: Portal OPEN DATA   Penulis/Editor: kbs/humas media center kpumabar

Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Digelar KPU Mabar

Labuan Bajo, manggaraibarat-kpu.go.id – Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat di Aula Kantor KPU Manggarai Barat, Rabu (29/09/2021). Hal ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, daftar pemilih berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Manggarai Barat beserta jajaran sekretariat. Dan Instansi yang hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Manggarai Barat, Kodim 1612 Manggarai Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil Manggarai Barat, dan partai politik tingkat Kabupaten Manggarai Barat. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 175.276 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Enam), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 87.883 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 87.393 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan. Adapun Jumlah Potensi Pemilih Baru bulan September sebanyak 393 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) Pemilih dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bulan September sebanyak 61 (Enam Puluh Satu) Pemilih, yang tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan. Dan Jumlah Potensi Pemilih Baru Triwulan III (Juli s/d September) sebanyak 1.592 (Seribu Lima Ratus Sembilan Puluh Dua) pemilih dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Triwulan III (Juli s/d September)  sebanyak 259 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih, yang tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan. KPU Kabupaten Manggarai Barat membuka layanan informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara luring/offline di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat setiap hari kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 Wita, atau pun secara daring/online dengan mengakses laman https://linktr.ee/datapemilihmabar2021 Berikut hasil rekapitulasi (A.1-DPB) dan by name daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (A-DPB) bulan September 202. (humas kpu mabar sn/foto: rk/ed kbs)  

Lorensius Kasmir Jon: Kami Siap Dukung Penyelenggara Pemilu

 HUMAS MC KPUMABAR - Program Pendidikan Pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan/atau Pemilihan serentak tahun 2024 didukung oleh aparat pemerintah desa. Salah satu diantaranya sebagaimana disampaikan Lorensius Kasmir Jon, Kepala Desa Lalong, Kecamatan Lembor Selatan. “Kami berkomitmen untuk mendukung penyelenggara pemilu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di tingkat desa dan siap memperbaharui data pemilih baik pemilih baru,pemilih meninggal dunia,maupun yg pindah dominsili” terangnya. “Harapan buat penyelenggara agar dalam rangka kesipan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 (agar) terus melakukan kordinasi secara berjenjang yaitu PPS di Level desa, kami sangat terbuka dan siap mendukung penyelenggan pemilu di level desa” lanjutnya Hal senada disampaikan Yulianus R. Horas, Sekretaris Desa Lalong. Horas memberikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten Manggarai Barat yang sudah turun langsung melakukan sosialisasi,koordinasi, dengan pemerintah desa. “dan kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun sampai pada level KPPS telah melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 dengan aman, lancar dan damai” jelasnya. Seperti diketahui, Program Pendidikan Pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 tengah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, walau dalam periode program 2021 dengan metode turun lapangan (tatap muka secara langsung) tidak semua desa terjangkau. Prioritas program pendidikan pemilih periode 2021 adalah memastikan masyarakat Manggarai Barat terdaftar sebagai pemilih (bagi pemilih baru/pemula), memperbaharui data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, karena telah meninggal dunia dan/atau telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri, serta memperbaharui data pemilih yang pindah domisili (baik pindah masuk maupun pindah keluar). Ponsianus Mato, komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan bahwa hal pertama yang dilakukan adalah memastikan setiap warga negara, secara khusus masyarakat Manggarai secara administratif terdata sebagai warga negara. “Karena berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, partisipasi politik warga negara dalam pemilu dan/atau pemilihan adalah warga negara yang memenuhi syarat-syarat tertentu, diantaranya memiliki KTP Elektronik” Karenanya, Mato berharap, peran multipihak, khsusunya pemerintah desa menjadi penting dalam mendata warganya, demikian juga dengan pemerintah daerah yang mengurusi data kependudukan dan catatan sipil agar bersama penyelenggara pemilu mendorong masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukannya. “Untuk kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang selama ini selalu membuka ruang koordinasi demikian juga dengan pemerintah desa yang selalu mengupdate data kependudukannya kepada kami penyelenggara pemilu” jelasnya. Penulis/editor: kbs/Humas Media Centre KPU Manggarai Barat