HUMAS MC-KPUMABAR - Menindaklanjuti ketentuan pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah menyampaikan dokumen usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai Barat tahun 2020 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur. Dalam Surat Pengantar Nomor : 40/PL.02.7-SD/5315/KPU-Kab/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021 Perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat selain menyertakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020, juga dokumen lainnya terkait pasangan calon terpilih diantaranya Surat Pencalonan serta Surat pernyataan kesepakatan bersama antar Partai Politik peserta Pemilihan dalam pencalonan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengusung pasangan calon terpilih atas nama Edistasius Endi, SE, dan dr. Yulianus Weng, M. Kes. Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah menetapkan Edistasius Endi, SE, dan dr. Yulianus Weng, M. Kes. Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Penetapan pasangan Calon Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 dan ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020. Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Manggarai Barat