Berita Terkini

127

Anggota KPU Periode 2022-2027 Gelar Rapat Pleno Perdana, Berikut Keputusannya

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Pasca dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, (12/04/2024) Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Periode 2022- 2027 langsung menggelar rapat pleno tertutup. Rapat Pleno perdana ini sekaligus menandakan bahwa tujuh orang Anggota KPU RI tersebut juga telah resmi memulai menjalankan tugas daan kewajibannya sebagai penyelanggara pemilu. Rapat pleno ini menghasilkan keputusan secara aklamasi, yaitu Menetapkan Hasyim Asy’ari SH M.Si., Ph.D sebagai Ketua KPU RI, yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 55/PK.01-BA/03/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 102 Tahun 2022. Sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 41 Ayat (2) menyebutkan pemilihan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup. Rapat pleno tersebut juga menetapkan susunan penanggung jawab divisi bagi Anggota KPU RI, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 59/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 109 Tahun 2022 yaitu: Selain itu Rapat pleno juga menetapkan susunan Koordinator Wilayah bagi Anggota KPU RI, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 58/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 108 Tahun 2022 yaitu: Selanjutnya, Ketua dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 bekerja menyongsong penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 (Humas KPUMabar)


Selengkapnya
62

Kunjungi Pemda, KPU Manggarai Barat Gelar Koordinasi Terkait Data Pemilih Dan Anggaran Pemilihan Tahun 2024

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama para pihak akhir Maret lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat akhirnya mulai melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah dan pemerintah dalam Kota Labuan Bajo pada Rabu, (13/04/2022). Koordinasi pertama dilaksanakan di Kelurahan Wae Kelambu Labuan Bajo Manggarai Barat. Koordinasi ini adalah terkait potensi pergerakan penduduk di wilayah tersebut. Ketua Divisi Program dan Data Heribertus Panis yang didampingi Kasubag Program Dan Data, Yosefia Mujur dalam koordinasi tersebut menyampaikan bahwa potensi pergerakan penduduk sangat mungkin terjadi karena locus-nya berada dalam kota. Karenanya, Heribertus berharap, agar pemerintah kelurahan bersama KPU dapat bekerjasama dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengacu pada data pemilih pemilihan terakhir yang menyebar di 12 TPS se-Kelurahan Wae Kelambu. Menanggapi hal tersebut, pemerintah kelurahan Wae Kelambu melalui sekretaris lurah, Bernadeta Lunja, memastikan akan membantu KPU, namun Bernadeta Berharap agar dalam koordinasi lanjutan, KPU dapat melibatkan  24 RT/RW se-Kelurahan Waekelambu karena petugas RT/RW adalah para petugas lapangan yang lebih tahu terkait peristiwa kependudukan di wilayahnya masing-masing.   Selain melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kelurahan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat juga melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat. Dalam rapat koordinasi kali tersebut, selain membahas terkait data penduduk Manggarai Barat untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan persiapan verifikasi partai politik, penentuan alokasi kursi dan penataan daerah pemilihan, agenda lain yang juga dibahas adalah terkait rancangan anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat tahun 2024. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja bupati Manggarai Barat ini selain dihadiri secara langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Bapak Edistasius Endi, juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Bapak Fransiskus Sales Sodo. Sementara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Robert V. Din didampingi para anggota KPU, sekretaris dan Kasubag. (Humas KPU Mabar)


Selengkapnya
86

Koordinasi Data Pemilih Disabilitas Kabupaten Manggarai Barat

  Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Dalam upaya memastikan data pemilih disabilitas Kabupaten Manggarai Barat terdata secara mutakhir dan akurat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat. Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Heribertus Panis, Ketua Divisi Program dan Data didampingi oleh dua komisioner lainnya, Ponsianus Mato dan Krispianus Bheda ini dilaksanakan pada Senin, 11 April 2022. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap dapat mengakses data terupdate terkait penyandang disabilitas sekabupaten Manggarai Barat dalam rangka progress pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Mangiradja yang didampingi Sekretaris, Alvin menyampaikan bahwa data penyandang disiabilitas Kabupaten Manggarai Barat akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat. Bahkan selain data penyandang disabilitas, data ODJ atau orang dengan gangguan jiwa dan data lansia pun dapat diberikan. Dalam koordinasi kali ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat bersama Dinas Sosial berkomitmen untuk membangun Kerjasama dalam penyebarluasan informasi terkait mekanisme pelayanan pendataan terhadap para penyandang disabiltas, ODJ dan Lansia. (Humas KPU Mabar)


Selengkapnya
100

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah Kerja Bersama

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Daftar Pemilih per Maret 2022 sebanyak 176.460 Pemilih yang terdiri atas 87.973 pemilih perempuan dan 88.487 pemilih laki-laki. Jumlah pemilih tersebut Disampaikan KPU kabupaten Manggarai Barat dalam rapat koordinasi yang melibatkan para pihak tingkat Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 31 Maret 2022. Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Menindaklanjuti Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi tingkat Kabupaten yang menghadirkan para pihak diataranya Bawaslu, TNI/Polri, Pimpinan Parpol, Disdukcapil, BPMD dan Kesbangpol. Rapat Koordinasi Periode Triwulan I tahun 2022 ini juga menghadirkan para kepala desa dan lurah dalam Kota Labuan Manggarai Barat. Pelibatan para pihak termasuk dan secara khusus para kepala desa dan lurah dalam kota Labuan Bajo dimaksudkan untuk mendiskusikan terkait dengan problematika pengadministrasian kependudukan yang berdampak terhadap proses pemutakhiran data pemilih Berkanjutan. Heribertus Panis, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dalam paparannya menjelaskan bahwa Dinamika penduduk (LAMPID) di dalam kota Labuan Bajo sangat tinggi. Dinamika penduduk yang tidak diikuti dengan administrasi kependudukan akan sangat berdampak pada pengguna data. “Sebagai contoh: si A semula berdomisili di Golo Koe kelurahan Wae Kelambu, selanjutnya si A pindah tempat tinggal ke Lancang, Kelurahan Wae Kelambu. Perpindahan tersebut sudah pasti tidak lagi dilakukan perubahan alamat pada e-KTP dan KK karena pindah domisili dalam desa/kelurahan. Sehingga alamat DP4 dari SIAK dan alamat pada e-KTP si A pasti tidak sesuai dengan kondisi dan fakta lapangan.”  Dampak selanjutnya adalah, ketika KPU Kabupaten Manggarai Barat melakukan pemetaan pemilih ke dalam TPS, maka si A akan dipetakan di TPS di Golo Koe karena salah satu syarat pemetaan TPS adalah tidak memisahkan pemilih dalam satu RT kedalam TPS yang berbeda. Dasarnya adalah alamat yang tertera dalam DP4 dan e-KTP si A masih tercatat beralamat di Golo Koe. Selain memaparkan contoh-contoh kasus, baik yang terjadi di Kota Labuan Bajo maupun di wilayah lain di Kabupaten Manggarai Barat, Heri juga menegaskan pentingnya mengurai problematika pemutakhiran data pemilih ini sebagai kerja bersama. Menurutnya Sebagai salah satu elemen, pemilih menjadi ‘darah’ pemilu dan pemilihan, karena mengandung kedaulatan. “Sisi paling fundamental mengenai posisi pemilih ini pastinya adalah berkenaan dengan hak konstitusional, hak yang melekat pada setiap warga negara dewasa yang tidak boleh dinegasikan dengan argumentasi apapun karena hak ini dialasi oleh konstitusi’ jelasnya. Problem data pemilih dapat dikatakan sebagai problem tersulit untuk dipecahkan, bahkan menjadi ‘misteri’ dari pemilu ke pemilu dan/atau dari pemilihan ke pemilihan. Sulit, bukan berarti tidak bisa dipecahkan. “Sulit dipecahkan, karena persoalan data pemilih merupakan problem yang berjerait dengan unsur atau elemen di luar dirinya. Data pemilih adalah hilirnya dan hulunya erat kaitannya dengan dinamika atau peristiwa kependudukan” lanjutnya. Peristiwa kependudukan yang tidak diikuti dengan tata kelola administrasi kependudukan yang berkelindan dengan rendahnya kualitas (akurat, komprehensif, mutakhir) penyajian data pemilih nantinya menempatkan tata kelola data pemilih menjadi problem yang tak berkesudahan, jelasnya. Menanggapi pemaparan di atas, Simeon Sofan Sofian, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat menekankan pentingnya membangun koordinasi antara penyelenggara dan Dinas terkait agar pengelolaan data pemilih tidak menjadi masalah di kemudian hari. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Golo Bilas, Paulus Nurung. Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan perlu juga melibatkan RT dan RW karena mereka yang mengetahui secara real time peristiwa kependudukan di wilayah kerja masing-masing. Sementara itu, Stanislaus Stan, Ketua Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat menekankan agar masing-masing elemen dapat bekerja maksimal dalam pemutakhiran data pemilih. KPU tidak harus mengambil peran Disdukcapil, demikian juga sebaliknya. Hal senada disampaikan juga oleh Beni Rana Lebar dari PDIP Perjuangan. Menurutnya, apparat desa khususnya Ketua RT dan RW harus lebih proaktif dalam proses pengadministarasian kependudukan khususnya bagi yang telah meninggal dunia, karena itu merupakan tugas pemerintah. Menutup kegiatan diskusi dalam rapat koordinasi ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat membacakan berita acara rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode triwulan pertama tahun 2022. Sebagaimana tertuang dalam berita acara Nomor 7/PL.02.1/5315/2022 tercatat Daftar Pemilih per Maret 2022 sebanyak 176.460 Pemilih yang terdiri atas 87.973 pemilih perempuan dan 88.487 pemilih laki-laki. Total jumlah Pemilih ini merupakan akumulasi dari adanya penambahan pemilih baru sebanyak 360 Pemilih, juga karena ada pengurangan jumlah pemilih karena terdapat 7 Pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1 Pemilih yang berubah status. (humas kpu mabar kbs/foto kk/ed kbs)


Selengkapnya
108

Sekjen KPU RI Melalui Sekretaris KPU Provinsi NTT Melantik Empat Pejabat Struktural Pada Satker KPU Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat berbahagia karena telah secara lengkap memiliki empat Kepala Sub Bagian. Keempatnya adalah ?????????? ?????? sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, ??????? ????? sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data, ???????? ?. ?????? sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dan ?????????? ????? sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Masyarakat. Keempatnya telah secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Jenderal KPU RI melalui Sekretaris KPU Provinsi pada, Jumat (11/3/2022). Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang dilaksanakan secara serentak melalui media daring tersebut, Kusmanto Riwu Djo Naga, Sekretaris KPU Provinsi NTT membacakan Sambutan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno. Berikut naskah lengkapnya: SAMBUTAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA PADA PELANTIKAN PEJABAT PENGAWAS PADA SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Shalom, Salve, Om Swastiastu. Namo buddhaya, salam kebajikan,   Salam sejahtera bagi kita semua Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat berkumpul untuk melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawas. Saya mengucapkan selamat kepada Saudara/i yang baru saja diambil sumpah. Semoga Saudara/i dapat menjalankan amanah dengan baik. Hadirin yang berbahagia Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji pada hari ini, Jumat/11 Maret 2022 merupakan bagian dari pelaksanaan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 secara tuntas. Pelantikan secara serentak sebanyak 2121 (dua ribu seratus dua puluh satu) Jabatan Pengawas di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia termasuk di NTT sebanyak 94 (Sembilan puluh empat) Jabatan Pengawas, menjadi momentum bagi kita dalam memulai sebuah langkah pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kesekretariatan KPU akan memperluas dukungan pada tugas fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Sekretariat KPU merupakan bagian penting dan strategis dalam sebuah ekosistem demokrasi, khususnya penyelenggara Pemilu. Tugas sekretariat adalah memberi dukungan dan pelayanan teknis dan administrasi kepada KPU secara bertingkat. Oleh karena itu, keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan, merupakan visi utama sekretariat dalam menjalankan tugas pelayanan. Para Pejabat dan Staf Sekretariat yang saya banggakan Dalam menjalankan tugas dan fungsi, perlu terencana dengan baik dan visioner. Walaupun situasi dan iklim sosial politik senantiasa fluktuatif namun Saudara/i sekalian harus mampu memetakan perubahan yang terjadi, memetakan resiko yang akan datang, yang mampu menjawab tantangan publik. Sekretariat pada KPU harus turut membangun citra positif bagi Penyelenggara Pemilu yang akuntabel, transparan, profesional, dan netral, sehingga kerja-kerja kita semua dapat dipertanggungjawabkan pada publik. Tantangan bagi Saudara/i dan Kita ke depan tidaklah mudah. Banyak permasalahan klasik yang terjadi di lembaga ini. Bukan hal  mudah untuk menjaga hubungan yang kondusif, harmonis, dan progresif antara Sekretariat, Anggota KPU, dan Stakeholder lain. Butuh kedewasaan, keterbukaan bagi kita semua, dan kelapangan hati kita semua dalam menghadapi dinamika dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita. KPU merupakan lembaga yang cukup besar dengan cakupan luas. Oleh sebab itu, perlu bagi Saudara/i untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan saling bersinergi serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai pegawai sekretariat KPU. Untuk itu, dalam menjalankan tugas-tugas ke depan, kita harus melaksanakan hal-hal berikut: Konsolidasi untuk menjaga soliditas, dimana soliditas harus terbangun antara komisioner dan sekretariat, soliditas antar tingkatan Sekretariat KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, serta soliditas antar Pejabat struktural/fungsional dan staf di masing-masing unit kerja. Koordinasi dengan berbagai stakeholders, yakni sesama sekretariat Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan DKPP). Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Forkompinda, serta koordinasi dengan peserta Pemilu, aparat penegak hukum dan kelompok masyarakat. Kompetensi harus ditingkatkan. Dengan tuntutan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu, maka setiap pegawai baik PNS maupun PPNPN di Sekretariat KPU, wajib memiliki kompetensi dasar memahami peraturan perundang- undangan terkait Pemilu dan Pemilihan. Hadirin yang berbahagia Saya sangat berharap Saudara/i dapat menjadi pemimpin yang hadir di tengah para stafnya. Selain menjalankan tugas dan fungsinya, anda harus mampu mengelola potensi, mengembangkan kemampuan, dan membangun dialog dengan mereka. Menjadi Pemimpin sekaligus juga menjadi Pendidik. Terakhir, Pada kesempatan ini juga Saya ingin berpesan kepada Saudara/i yang baru saja dilantik untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Melaporkan diri kepada masing-masing atasan, baik Kepala Bagian, Sekretaris, dan Komisioner; Menyusun rencana kerja masing-masing jabatan yang menjadi pedoman kerja kesekretariatan; Melaksanakan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah secara masif dan mencegah praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada unit kerja masing-masing; dan Menjaga integritas dengan memegang teguh Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Kode Etik sebagai ASN. Selain itu disampaikan juga bahwa KPU RI meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni lembaga yang memiliki kinerja anggaran Tahun 2021 sangat baik untuk kategori K/L pagu sedang. Hal ini agar dipertahankan untuk tahun 2022. Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Saudara/i sekalian yang telah dilantik, selamat melaksanakan tugas, semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa. Sekian dan terima kasih. Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Syalom, salve, Om santi, santi, santi om, namo budaya Jakarta, 11 Maret 2022 SEKRETARIS JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, ttd. BERNAD DERMAWAN SUTRISNO


Selengkapnya
116

Ilham Saputra: Hasil Pemilu Akan Menentukan Roda Pemerintahan Kita Lima Tahun Ke Depan

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum terus mempersiapkan diri dalam koordinasi dengan berbagai pihak baik Pemerintah, DPR maupun dengan multistakeholder pemilu lainnya untuk menyukseskan Pemilu serentak Tahun 2024. Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya, di acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang disiarkan secara langsung melalui youtube channel KPU RI pada Senin, (14/02/2024). “Saat ini, KPU terus mempersiapkan diri menyiapkan regulasi, menyiapkan SDM, menyiapkan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024. Tentu kami tidak akan bisa menyelenggaran penyelenggaran Pemilu 2024 tanpa dukungan dari pemerintah, dukungan dari DPR, dukungan dari para partai politik dan dukungan dari stakeholder Pemilu lainnya. Biar bagaimanapun KPU tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.” Jelasnya. Misalnya saja, lanjut Ilham, menindaklanjuti arahan Presiden diantaranya terkait dengan akurasi daftar pemilih tetap, KPU berupaya tidak hanya membangun koordinasi intensif dengan para pihak, tetapi juga menyiapkan infrastruktur yang memadai dalam upaya mewujudkan Daftar Pemilih yang akurat “Tentu kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dapat menhasilkan daftar pemilih yang akurat, bagaimana caranya, berkoordinasi dengan Dukcapil, berkoordinasi dengan partai politik, berkoordinasi dengan pemerintah, dan tentu dengan stakeholder lainnya” jelasnya. Selain menyiapkan regulasi, SDM dan infrastruktur, Ilham juga menjelaskan, KPU juga sementara ini sedang mempersiapkan terkait anggaran. “Perispan-persiapan yang kami lakukan juga terkait persiapan anggaran. Kemarin heboh, kemudian stakeholder membicarakan soal anggaran yang besar sekali. Tentu perlu kami sampaikan bahwa anggaran ini masih bisa kita bicarakan, masih bisa kita rasionalisasikan” jelasnya. Menurut Ilham, besarnya anggaran yang diajukan KPU diantaranya didasari oleh dua hal yakni dalam upaya mendukung sarana dan prasarana serta perbaikan honor penyelenggara adhock. Terkait sarana dan prasarana, masih banyak infrastruktur berupa Kantor KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi yang statusnya pinjam dan/atau dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah. Sementara terkait anggaran untuk panitia adhock diharapkan ada perbaikan honor. “Kita berharap honor petugas adhock kita bisa dinaikan” jelasnya. Semua upaya perispakan yang dilakukan oleh KPU, menurut Ilham bertujuan untuk mewujudkan proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik. “Hasil pemilu akan menentukan roda pemerintahan kita lima tahun ke depan. Ya, kita tentu berharap agar pemimpin-pemimpin kita kedepan, bisa mensejahterakan masyarakat, bisa mensejahterakan bangsa ini. Ya, kita berharap betul, muncul pemimpin-pemimpin legislative yang baik, pemimpin eksekutif yang baik kemudian bisa berkoordinasi dengan baik untuk mensejahterakan masyarakat. Dan tentu ini harus dimulai dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Penyelenggaraan Pemilu yang kita siapkan terkait anggaran, regulasi hukum, kemudian terkait juga dengan hal-hal teknis logistic lainnya, hal teknis pemungutan dan penghitungan suara, dan saat ini semua infrastruktur itu sedang kita siapkan” jelasnya. (humas kpu mabar kbs/foto ytbkpu/ed kbs)


Selengkapnya