Berita Terkini

211

KPU Manggarai Barat Buka Pendaftaran Pemilih Baru/Pemilih Pemula

HUMAS MC KPU-MABAR - Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan demi memastikan Data Pemilih Kabupaten Manggarai Barat yang akurat dan mutakhir maka dengan ini diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah menyiapkan formulir pendaftaran bagi Pemilih Baru/Pemilih Pemula yang belum terdaftar dalam DPT dalam pemilihan tahun 2020 kemarin. Sasaran utamanya adalah warga Manggarai Barat, calon pemilih dan pemilih pemula yang belum terdaftar dalam DPT secara khusus yang baru berumur 17 tahun sejak tanggal 10 Desember 2020 sampai sekarang dan sampai 31 Desember 2021. Calon Pemilih dan Pemilih Pemula sebagaimana dimaksud juga adalah pensiunan TNI/POLRI yang berdomisili di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Berikut adalah formulir pendaftaran sebagaimana dimaksud: Formulir Pemutakhiran Data Pemilih Bagi Para Pemilih Pemula Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Manggarai Barat


Selengkapnya
72

KPU Manggarai Barat Terima Audiensi DPD Perindo Manggarai Barat

HUMAS MC-KPUMABAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) periode 2021-2026, di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa (13/04/2021). Ketua DPD Perindo, Stanislaus Stan, SE bersama pengurus selain bersilaturahmi juga menyampaikan  perubahan struktur dan alamat sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat. Perihal itu tertuang dalam surat penyampaian Pemberitahuan Struktur Kepengurusan dan Alamat Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat nomor 03/Dpd.perindo/IV/2021 tertanggal 13 Maret 2021 perihal Perubahan Struktur dan alamat sekretariat. Menerima kunjungan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Robert V. Din menyampaikan apreasiasi. "Atas nama KPU Kabupaten Manggarai Barat, Kami menyambut baik kehadiran Perindo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yang telah mengagendakan untuk beraudiensi pada hari ini,” ungkapnya. Robert berharap, pertemuan tersebut bukanlah menjadi pertemuan pertama, tetapi akan dilakukan secara rutin demi mendapatkan manfaat bagi kedua belah pihak, khusus antara KPU dengan peserta pemilu terutama berkaitan dengan persiapan menuju pemilihan dan pemilu 2024. "Pemilihan dan Pemilu 2024 sebagaimana diagendakan memang masih jauh, namun, persiapan dan perencanaan sudah dimulai dari sekarang, kita tidak tahu apakah akan ada perubahan-perubahan yang terjadi, khususnya terkait regulasi, sehingga pertemuan-pertemuan seperti ini perlu untuk diagendakan terus agar berbagai informasi terkait itu dapat diketahui peserta pemilu" lanjutnya. Penulis/Editor: Humas Media Centre KPU Manggarai Barat


Selengkapnya
65

Sekretaris Jenderal KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Manggarai Barat

HUMAS MC KPU-MABAR- Dalam rangka memperkuat Pelayanan Informasi Publik dan Penguatan Kesekretariatan untuk persiapan menghadapi Pemilihan dan Pemilu Serentak Tahun 2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  Bernad Dermawan Sutrisno MSi kunjungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (25/3/2021). Rangkaian penerimaan kunjungan Sekretaris Jenderal KPU RI diawali dengan penerimaan secara adat. Kemudian pengenalan singkat terkait situasi dan ruangan kerja pegawai di kantor  KPU Kabupaten Manggarai Barat. Diskusi bersama ini diawali laporan Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat yang meliputi beberapa hal, yakni: wilayah kerja yang menjadi ruang pelayanan KPU Kabupaten Manggarai Barat ( 12 Kecamatan, 169 desa dan kelurahan), jumlah dan komposisi pegawai di KPU Kabupaten Manggarai Barat (ASN baik organik maupun non-organik dan tenaga honor) dan laporan terkait aset KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Bonavantura Yosman mengajukan beberapa permohonan, diantaranya adalah terkait penambahan sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.  Pada kesempatan diskusi bersama ini Sekjen KPU RI menyampaikan beberapa Agenda kerja KPU RI, yakni Evaluasi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020, Menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi terkait daerah yang mengalami sengketa pilkada dan yang melaksanakan PSU dan Persiapan terkait pemilu dan pilkada serentak tahun 2024: Regulasi, Pendanaan/anggaran, serta Sumber daya manusia termasuk peluang peralihan status kepegawaian tenaga honorer. Pada kesempatan ini, Sekjen KPU RI juga menegaskan pentingnya kemanunggalan komisioner dan sekretariat. Tidak boleh ada dikotomi antara komisioner dan sekretariat demi efektifitas dan efisiensi kerja. Kemanunggalan komisioner dan sekretariat dalam menjalankan tugas dan pelayanan akan mempermudah proses pencapaian tujuan bersama. Selanjutnya terkait PPID, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut oleh Koordinator Humas dan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Robby Leo Agust bahwa perlu ada penguatan terkait dengan PPID karena kerja kehumasan merupakan corong institusi Komisi Pemilihan Umum secara berjenjang, karenanya perlu ada penguatan Struktur kepengurusan (termuat dalam SK terkait PPID), mekanisme dan Alur kerja dan alur penyampaian daftar informasi public serta pemilihan Kategori informasi yang mesti diketahui oleh petugas PPID. Juga termasuk di dalamnya adalah Mekanisme control dalam proses pelayanan penyampaian informasi public ini mengacu pada struktur yang termuat dalam SK PPID. Dalam kunjungan kali ini, selain Sekretaris Jenderal KPU RI bersama rombongan juga hadir Thomas Dohu - Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yoseph Hardi Himan - Plt. Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan jajaran staff sekretariat KPU Provinsi NTT. Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Manggarai Barat


Selengkapnya
59

Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak 2020, KPU Mabar Buka Kotak Suara

HUMAS MC KPU-MABAR - Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 218/PL.02.SD/01/KPU/III/2021 perihal Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak 2020 tertanggal 8 Maret 2021, maka Komisi Pemilihan Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan pembukaan 586 Kotak Suara  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat pada Rabu (17/03/2021). Beberapa dokumen yang selanjutnya didokumentasikan (discan) dan diimput adalah Model C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, Model C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK dan C-Hasil-KWK. Dalam kegiatan ini selain dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat juga dihadiri dan disaksikan oleh Polres Manggarai Barat yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Manggarai Barat AKP Roberth M. Bolle dan Bawaslu Manggarai Barat yang diwakili oleh Frumensius Menti dan Eduardus Ndundu. Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Manggarai Barat


Selengkapnya
62

KPU Telah Mengusulkan Pengesahan Pasangan Calon Terpilih

HUMAS MC-KPUMABAR - Menindaklanjuti  ketentuan pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah menyampaikan dokumen usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai Barat tahun 2020 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur. Dalam Surat Pengantar Nomor : 40/PL.02.7-SD/5315/KPU-Kab/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021 Perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat selain menyertakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih  Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati  Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020, juga dokumen lainnya terkait pasangan calon terpilih diantaranya Surat Pencalonan serta Surat pernyataan kesepakatan bersama antar Partai Politik peserta Pemilihan dalam pencalonan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengusung pasangan calon terpilih atas nama Edistasius Endi, SE, dan dr. Yulianus Weng, M. Kes. Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah menetapkan Edistasius Endi, SE, dan dr. Yulianus Weng, M. Kes. Sebagai Pasangan Calon Bupati  dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Penetapan pasangan Calon Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 dan ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih  Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati  Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020. Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Manggarai Barat


Selengkapnya
74

KPU Mabar Akhirnya Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

HUMAS MC KPUMABAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat akhirnya menetapkan Pasangan Calon Bupati  dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 pada Kamis (18/2/2021) pukul 09.30 di Aula Jayakarta Hotel Labuan Bajo. "Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 atas Nama Calon Bupati Edistasius Endi, SE, dan Calon Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M. Kes., Nomor Urut 3 (tiga) dengan Perolehan Suara sah sebanyak 45.057 (Empat Puluh Lima Ribu lima Puluh Tujuh) dan yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi)" demikian dibacakan Robert V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dalam rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati  dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Penetapan pasangan Calon Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 dan ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih  Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati  Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020. Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Kabupaten Manggarai Barat


Selengkapnya