Kreativitas Era Digital Menjadi Penting Untuk Menyuarakan Pendidikan Pemilih
HUMAS MC KPU MABAR – Tidak diragukan lagi, Covid-19 telah menjadi ancaman serius bagi demokrasi (elektoral) di berbagai negara di dunia. Lalu, apakah kita (harus) menyerah padanya? Tentunya tidak! Itulah jawaban yang tepat. Kita harus melawannya dengan adaptasi kebiasaan baru (the new normal). Oleh karena itu, jika didapati ada pemilih yang bersikap fobia Covid-19, maka mereka bisa dikatakan sebagai paradoks perlawanan terhadap Covid-19 dan bahkan paradoks masa depan demokrasi elektoral. Demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Maryanti H. Adoe, Ketika didapuk menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Materi Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan KPU Provinsi NTT pada Selasa (18/8/2020) di Kupang. “Fobia tersebut tidak menyelesaikan masalah dan hanya membuat pemilih akan terjebak pada masalah baru kesehatan psikis dan fisik yang dapat merusak imunitas tubuhnya. Pemilih harus diselamatkan dengan cara diberikan (akses ke) informasi pandemi yang benar (the correct infodemic) dan ini merupakan tanggung jawab elektoral penyelenggara pemilihan” jelasnya. Menurutnya, penyelenggara pemilihan memiliki peran sentral dalam menyajikan argumen-argumen yang benar dan tepat yang diharapkan menjadi basis keputusan elektoral pemilih, sehingga kualitas partisipasi yang diharapan dapat terwujud. Kepada peserta FGD yang terdiri atas Ketua Divisi Sosdiklih 9 KPU Kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan 2020 dan Ketua Divisi Sosdiklih Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Adoe menawarkan strategi-strategi praktis Sosdiklih diantaranya adalah perlu pelibatan multistakeholder dan mengembangkan kreativitas lebih dalam memperkuat Pendidikan pemilih. “Walau masa pandemik masih berlangsung pendidikan pemilih tidak boleh dihentikan. sosialisasi terkait pendidikan pemilihan dari berbagai pihak perlu dilakukan dengan solid. (Juga) kreativitas era digital menjadi penting untuk menyuarakan Pendidikan pemilih. jika daerah tidak berbasis digital bisa dilakukan upaya mencetak bulletin/brosur/liflet dan disebar melalui berbagai cara sehingga pendidikan pemilih dapat terus berlangsung” jelasnya. Selain Adoe, Petrus Ana Andung, Dosen pada Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Nusa Cendana, yang juga didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama dalam paparannya menjelaskan bahwa jantung dari Pendidikan pemilih adalah komunikasi. Karena itu, komunikasi sebagai medan Pendidikan pemilih perlu dirancangbangun strategi yang serius. “Sangat penting adanya perencanaan (planning) dan manajemen (management), selanjutnya adalah menetapkan langkah-langkah dan dalam praktiknya perlu pula ada kombinasi terbaik dari semua elemen komunikasi” jelasnya. Langkah-langkah dalam menyusun strtetegi Komunikasi menurut Andung adalah pertama-tama adalah mengidentifikasi masalah komunikasi, selanjutnya adalah menetapkan tujuan komunikasi, petakan siapa khalayak yang menjadi sasaran komunikasi, pesan-pesan kunci apa yang hendak disampaikan serta pastikan pula tools komunikasi yang dipilih sesuai dengan teks dan konteks lapangan. “Perhatikan karakteristik khalayak ketika akan memilih alat komunikasi. Apakah khalayak memiliki teknologi untuk menggunakan alat komunikasi tersebut? Alat komunikasi dengan teknologi rendah dapat sama efektifnya, atau malahan lebih efektif, dibanding alat dengan teknologi tinggi” jelasnya. Namun demikian, Andung percaya bahwa 9 KPU Kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan 2020 sudah punya strategi Pendidikan pemilih yang disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks wilayah kerja masing-masing. “Semoga apa yang kami bagikan ini dapat memberikan inspirasi dan memberi semangat lebih buat kita semua” lanjutnya. Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Materi Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan KPU Provinsi NTT ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Parmas NTT Yosafat Koli, didampingi Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, dan tiga komisioner lainnya Fransiskus Vincent Diaz (Data), Yefri Amazia Gala (Hukum) dan Lodowyk Fredik (Teknis Penyelenggaraan) serta Sekretaris KPU Provinsi NTT, Ubaldus Gogi dan jajaran sekretrariat KPU Provinsi NTT di antaranya Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Agus Ola Paon. Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Manggarai Barat