Mengawali Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020, KPU Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 kepada para Multistakeholder yang berada di Kecamatan Lembor. Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh pemangku kepentingan antara lain, Camat Lembor beserta jajarannya, bersama Kepala Desa/Kel se- Kecamatan Lembor, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Lembor, pada Jumat (20/12/2019). Dalam sambutannya, Camat Kecamatan Lembor, Pius Baut menegaskan agar semua stakeholder termasuk Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa beserta jajarannya, agar memiliki pemahaman yang baik terkait tahapan, program dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Hal ini ditegaskan Baut karena yang bertanggungjawab untuk sukses dan tertibnya pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 adalah pemerintah. “Di samping itu juga kita berkewajiban untuk menginformasikan secara baik terkait tahapan pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 kepada ke masyarakat luas. Kita harus menyebarluaskan sesuai dengan aturan yang berlaku dan netral” jelasnya. Sementara itu, Krispianus Bheda, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat sekaligus Koordinator Wilayah untuk Kecamatan Lembor menyampaikan bahwa kegiatan sosialiasi tahapan ini merupakan awal dari pertemuan-pertemuan koordinasi selanjutnya. “KPU memastikan untuk selalu membangun koordinasi secara rutin dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah terkait tahapan, program dan jadwal pemilihan 2020. KPU sebagai penyelenggara pemilihan tidak dapat bekerja sendiri, peran pemangku kepentingan sangat penting untuk penggandaan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat. untuk itu, koordinasi dengan pemangku kepentingan bukan hanya penting tetapi harus” jelas Kris. Dalam kesempatan yang sama, selain memberikan apresiasi kepada masyarakat Lembor karena telah menjaga situasi Pemilu serentak 17 April lalu dengan aman dan bermartabat, Kris juga menginformasikan program-program penting dan strategis yang dalam jadwal dan tahapan pemilihan 2020 berdasarkan PKPU 16 Tahun 2019 perlu peran aktif Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Beberapa program agenda penting tersebut menurut Kris adalah terkait Pembentukan sekretariat PPK, PPS, KPPS dan pembentukan PPDP (15 Februari – 15 April 2020); Pemutakhiran Data Pemilih, khususnya terkait pencocokan dan penelitian (18 April – 17 Mei 2020); serta tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (23 Juni – 2 Juli 2020); Pelaksanaan Kampanye (11 Juni – 22 September 2020); Distribusi perlengkapan pemungutan suara (14 Juni – 22 September 2020); Hari Pemungutan Suara (23 September 2020) dan terakhir adalah Penghitungan suara di TPS sampai Kecamatan (23 September – 28 September 2020). “Benar bahwa semua program penyelenggaraan baik di tahapan persiapan sampai penyelenggaraan adalah penting, tetapi agenda-agenda di atas perlu menjadi perhatian yang serius. Karena bukan hanya sebatas koordinasi tetapi juga sampai ke hal teknis terkait kelancaran proses pemilihan seperti fasilitasi ruang dan tenaga serta sarana dan prasarana yang mendukung proses pemilihan” tutur Kris. Beberapa hal yang menjadi substansi dalam agenda-agenda di atas adalah terkait penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwascam, dan PPS; penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwascam dan PPS; pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan pemilihan; pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatlan partisipasi masyarakat dalam pemilihan; kelancaran transportasi pengiriman logistik; pemantauan kelancaran Penyelenggaraan pemilihan; dan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilihan. Penulis : Christin Gauru Editor : Humas KPU Mabar